Melakukan perjalanan di tengah pandemi tentu memiliki kekhawatirannya tersendiri. Karena itu, Traveloka akan melengkapi traveler dengan asuransi COVID-19 gratis.
Asuransi ini otomatis ditambahkan pada setiap tiket pesawat yang dibeli di Traveloka Indonesia selama periode program. Dengan asuransi ini, Traveloka bisa membantu melindungi Anda jika Anda terinfeksi COVID-19 saat bepergian.
Asuransi ini berlaku khusus untuk penduduk Indonesia berusia maks. 70 tahun pada tanggal keberangkatan.
Isi Form Klaim (klik di sini).
Siapkan persyaratan dokumen (lihat tab Persyaratan Dokumen).
Kirim Form Klaim yang sudah diisi dan persyaratan dokumen melalui email ke Chubb (travel.id@chubb.com).
Chubb akan memproses klaim Anda dalam 14 hari kerja. Setelah klaim disetujui Chubb dan Tertanggung, Chubb akan melakukan pembayaran dalam 30 hari.
Form Klaim (klik di sini) yang sudah diisi lengkap
E-tiket pesawat dan boarding pass
Salinan KTP/paspor/Kartu Keluarga
Bukti perlindungan asuransi dari Traveloka (dari e-tiket yang dikirim via email)
Berita acara kejadian
Form Klaim (klik di sini) yang sudah diisi lengkap oleh pemohon dan dokter yang bertugas
Visum et repertum yang dikeluarkan oleh dokter
Laporan dari pihak kepolisian
Kuitansi asli dari rumah sakit untuk penggantian biaya pengobatan
Surat keterangan kematian
Dokumen terkait lainnya, sesuai permintaan Chubb
Kuitansi asli dari rumah sakit
Visum et repertum yang dikeluarkan oleh dokter atau pernyataan dari rumah sakit, yang menyatakan kondisi fisik Tertanggung
Dokumen terkait lainnya, sesuai permintaan Chubb
Salinan kuitansi dari rumah sakit untuk penggantian biaya pengobatan
Visum et repertum yang dikeluarkan oleh dokter atau pernyataan dari rumah sakit, yang menyatakan kondisi fisik Tertanggung
Dokumen terkait lainnya, sesuai permintaan Chubb
+6221 1500 257 (24 jam)
travel.id@chubb.com
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait perlindungan asuransi atau cara klaim, mohon hubungi layanan pelanggan 24 jam dari Chubb di atas.