Cara mengajukan Visa on Arrival (VoA) menjadi pertanyaan banyak warga negara asing yang ingin masuk ke wilayah Indonesia. Mereka yang ingin singgah maupun tinggal sementara di Indonesia membutuhkan jenis visa ini sebagai izin resmi untuk memasuki wilayah negara.
Sebagai dokumen penting, visa cenderung memiliki prosedur pembuatan yang beragam. Namun, berbeda dengan jenis lainnya, VoA menawarkan proses yang lebih mudah dan cepat. Artikel ini akan membahas secara mendalam apa itu Visa on Arrival dan bagaimana cara mengajukannya.
Sudah merencanakan perjalanan ke Indonesia dalam waktu dekat? Pastikan kamu memilih penerbangan yang nyaman menuju bandara internasional utama di Indonesia. Cek pilihan maskapai dan jadwal terbaik di sini:
Thu, 14 May 2026

Sriwijaya Air
Bali / Denpasar (DPS) ke Jakarta (CGK)
Mulai dari Rp 1.251.200
Thu, 14 May 2026

Lion Air
Medan (KNO) ke Jakarta (CGK)
Mulai dari Rp 1.618.900
Fri, 8 May 2026

Lion Air
Surabaya (SUB) ke Jakarta (CGK)
Mulai dari Rp 1.046.000
Visa on Arrival atau disingkat VoA adalah dokumen izin masuk sementara yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing. Keunggulan utama dari jenis visa ini adalah kemudahannya, di mana pemohon bisa langsung mengajukannya sesampainya di bandara maupun pelabuhan tujuan di Indonesia (on the spot).
VoA dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti bisnis, liburan, hingga kunjungan sosial. Selain pembuatan secara konvensional, kini telah tersedia inovasi e-VoA (electronic Visa on Arrival) yang memungkinkan kamu melakukan pendaftaran dan perpanjangan secara daring (online). Setelah berhasil, kamu akan diberikan stempel izin kunjungan untuk jangka waktu tertentu.
Izin tinggal yang diberikan melalui VoA berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sebanyak satu kali. Sebelum mengajukan, pastikan kamu telah memenuhi persyaratan berikut:
Menyiapkan tempat menginap yang nyaman adalah langkah krusial sebelum tiba di Indonesia. Apakah kamu akan mendarat di Jakarta, Bali, atau Surabaya? Temukan koleksi penginapan terbaik dan strategis di Jakarta berikut ini:
Tahapan pengajuan bisa dilakukan secara langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu atau secara daring sebelum keberangkatan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, biaya pengajuan Visa on Arrival adalah sebesar Rp500.000 (atau sekitar USD 32.37). Daftar negara yang menjadi subjek VoA mencakup lebih dari 90 negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, Belanda, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, hingga Tiongkok.
Selain mengurus administrasi masuk, jangan lupa untuk merencanakan kunjungan ke berbagai tempat wisata ikonik di Jakarta, kamu bisa melihat pilihannya di sini:
Fasilitas ini tersedia di berbagai titik pemeriksaan di Indonesia, di antaranya:
Memahami prosedur Visa on Arrival adalah kunci agar kunjunganmu ke Indonesia berjalan tanpa kendala. Dengan persiapan yang matang, kamu bisa lebih fokus menikmati keindahan alam dan keragaman budaya di setiap sudut nusantara.
Wujudkan perjalanan impianmu ke Indonesia dengan Traveloka! Pesan tiket pesawat, reservasi hotel terbaik, hingga tiket tempat wisata dalam satu aplikasi yang praktis. Semuanya menjadi lebih mudah, cepat, dan aman untuk menemani liburanmu.
Buka aplikasi Traveloka sekarang, lengkapi kebutuhan perjalananmu, dan selamat datang di Indonesia!
Catatan: Artikel ini disusun dan diperbarui pada April 2026. Informasi mengenai kebijakan imigrasi, biaya visa, dan daftar negara subjek VoA dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan terbaru dari Pemerintah Republik Indonesia. Pastikan untuk selalu memeriksa situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum melakukan perjalanan.







