0

Travel Bestie

02 Jul 2021 - 4 min read

PPKM Mikro Jadi PPKM Darurat: Daftar Aktivitas yang Dibatasi, Masa Berlaku, Dll.

Informasi PPKM Ter-Update - Pada Juli 2021 ini, ada informasi penting yang perlu Anda ketahui. Pemerintah telah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat(PPKM) Mikro yang diperkuat menjadi PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat.

Sebagai informasi, pemberlakuan PPKM lazimnya dievaluasi oleh pemerintah, Satgas COVID-19, beserta otoritas terkait setiap 2 pekan. Saat ini, PPKM Mikro yang diperketat menjadi PPKM Darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Pada penerapan terbaru, PPKM Darurat berlaku di seluruh provinsi Pulau Jawa dan Bali, sementara provinsi di luar Jawa-Bali masih tetap menjalankan PPKM Mikro.

PPKM Darurat Jawa-Bali ini mengontrol aktivitas masyarakat dalam sejumlah sektor tertentu, seperti perkantoran, aktivitas sosial budaya, hingga pusat perbelanjaan.

Lantas, apa sajakah detail PPKM Darurat terbaru mulai 3-20 Juli tersebut? Berikut Traveloka rangkum poin-poin pentingnya dalam ulasan berikut ini dirangkum dari informasi resmi pemerintah!

Aktivitas Penguatan PPKM Mikro Jadi PPKM Darurat

1. Kegiatan perkantoran 100 persen dilakukan dari rumah

Selama PPKM Darurat, masyarakat Jawa-Bali yang bekerja pada sektor non-esensial wajib menjalankan kerja dari rumah (WFH) 100 persen.

Adapun pada daerah dengan penerapan PPKM Mikro, aktivitas perkantoran di zona merah hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari total kapasitas.

Sementara itu, bagi wilayah zona oranye, kuning, dan hijau COVID-19, masyarakat yang diperbolehkan bekerja langsung dari kantor (WFO) hanya sebesar 50 persen dari total kapasitas.

2. Aktivitas belajar mengajar dilakukan daring

Untuk penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, kegiatan belajar mengajar sepenuhnya wajib dilakukan secara daring (online).

Adapun pada daerah di luar Jawa-Bali, pemberlajaran di zona merah wajib secara daring), serta untuk zona lainnya dapat menyesuaikan antara daring maupun tatap muka.

3. Pusat perbelanjaan ditutup sementara

Mal buka hingga 19.00 selama PPKM

Dalam masa pemberlakuan PPKM Mikro yang diperkuat jadi PPKM Darurat, pusat perbelanjaan atau mal, serta pusat perdagangan ditutup sementara.

Adapun dalam PPKM Mikro, mal dapat buka maksimal hingga pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung.

4. Supermarket dan pasar tradisional tetap beroperasi

Pada PPKM Darurat, supermarket, pasar swayalan, maupun pasar tradisional tetap beroperasi dengan jam operasional maksimal pukul 20.00. Kapasitas pengunjung yang diperbolehkan adalah maksimal 50 persen kapasitas.

Sementara itu, toko obat maupun apotek juga tetap beroperasi hingga 24 jam.

5. Kegiatan konstruksi dan sektor kebutuhan pokok tetap berjalan

Semasa PPKM Mikro, kegiatan konstruksi serta sektor kebutuhan pokok tetap bisa dilaksanakan namun tentunya dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

6. Restoran hanya melayani take away

Restoran, kafe, pedagang kaki lima selama PPKM Darurat Jawa-Bali hanya boleh melayani bawa pulang (take away) dan meniadakan makan di tempat (dine in).

Adapun untuk zona non-PPKM Darurat, restoran dibuka sampai maksimal pukul 20.00 dan hanya diperbolehkan menampung pengunjung makan di tempat sebanyak 25 persen kapasitas. Adapun take-away maupun delivery tetap diperbolehkan selama jam operasional.

6. Kegiatan tempat ibadah ditiadakan sementara

Kegiatan tempat ibadah (gereja, masjid, pura, klenteng, vihara, dan lainnya) ditiadakan sementara selama PPKM Darurat berlaku di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk provinsi lain di luar Jawa-Bali, aktivitas ibadah di zona merah serta oranye dihentikan sementara hingga kondisi dinyatakan aman. Adapun bagi tempat wilayah di zona kuning dan hijau tetap dibuka terkendali dengan protokol kesehatan ketat.

7. Kapasitas transportasi umum maksimal 70 persen

Selama PPKM Darurat, kapasitas transportasi umum, baik angkutan massal, taksi konvensional maupun daring, maksimal sebanyak 70 persen dengan protokol kesehatan ketat.

8. Aturan baru pelaku perjalanan domestik

Dalam PPKM Mikro yang diperketat, pelaku perjalanan domestik dengan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

9. Fasilitas umum ditutup sementara

Selama PPKM Darurat Jawa-Bali, fasilitas umum seperti taman, tempat bermain, maupun tempat wisata ditutup sementara.

Adapun wilayah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Mikro, area publik di zona merah ditutup sementara. Sementara itu, di zona lainnya masih diperbolehkan beroperasional dengan maksimal 25 persen kapasitas.

10. Kegiatan seni, budaya, dan sosial dihentikan sementara

Selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, kegiatan seni, budaya, dan dihentikan sementara.

11. Resepsi pernikahan maksimal 30 orang

Dalam masa PPKM Darurat Jawa-Bali, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat. Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.

12. Dilarang pakai face shield tanpa masker

Masyarakat wajib mengenakan masker saat berada di luar rumah dan tidak dibolehkan memakai face shield tanpa masker.

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Selama PPKM

Nah, itulah sejumlah poin penting dari pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Pastikan diri Anda senantiasa menyimak dan mengikuti perkembangan informasi terbaru ya dan ingat selalu terapkan protokol kesehatan 3M di mana pun berada (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

Sebagai informasi, bagi Anda yang butuh bepergian untuk tujuan tertentu selama masa PPKM, Anda dapat menyimak informasi terkait syarat bepergian di halaman Safe Travel Traveloka yang senantiasa diperbarui dari waktu ke waktu sesuai informasi terkini.

Selain bisa memesan tiket pesawatnya secara praktis melalui Traveloka Lifestyle Superapp, Anda juga bisa sekaligus melengkapi tes COVID-19 baik rapid test antigen maupun swab PCR sebagai syarat perjalanan dengan memesan langsung via Traveloka di halaman ini.

Baiklah, sehat-sehat selalu ya dan semoga rencana hidup Anda berjalan lancar di tahun 2021 ini!

Traveloka Clean Flight

Tags:
apa-itu-ppkm
jawa
pemberlakuan-pembatasan-kegiatan-masyarakat
ppkm-jakarta
ppkm-jawa-bali
ppkm-mikro
ppkm
psbb
traveloka
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan