Traveloka Editorial
09 Oct 2020 - 6 min read
Pandemi COVID-19, sering juga dikenal dengan istilah coronavirus atau virus korona, telah mengubah cara hidup kita. Mulai liburan ke luar negeri hingga kegiatan sesederhana potong rambut, kini kita harus melakukan berbagai penyesuaian pada rutinitas sehari-hari kita. Walaupun berbahaya, penyebaran penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 ini sebenarnya dapat dicegah. Salah satu caranya, selain mematuhi protokol kesehatan, adalah dengan melakukan tes.
Saat ini, ada empat jenis tes COVID-19 yang tersedia di Indonesia: tes rapid antibodi, tes rapid antigen, tes ECLIA, dan tes RT-PCR. Terkadang, membedakan keempat jenis tes ini bisa menjadi suatu hal yang membingungkan. Jika Anda ingin mencari tahu perbedaan masing-masing tes, temukan perbandingan tes COVID-19 di sini.
Di Indonesia, metodetes rapid atau tes cepat yang umum digunakan tergolong dalam kategori tes antibodi — sering pula disebut tes serologi. Tes jenis ini mendeteksi keberadaan protein khusus yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan infeksi dan biasanya digunakan untuk keperluan riset epidemiologi. Dari keberadaan antibodi tertentu, tenaga kesehatan dapat menyimpulkan bahwa Anda pernah mengalami infeksi.
Tes rapid mendeteksi dua jenis antibodi:
Menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, jika hasil tes rapid dinyatakan reaktif, Anda harus melakukan tes RT-PCR di lab atau rumah sakit. Jika hasilnya non-reaktif, Anda harus kembali melakukan rapid test dalam waktu 10 hari. Hal ini diperlukan karena IgG dan IgM membutuhkan waktu beberapa hari atau minggu untuk diproduksi tubuh, sehingga tes lanjutan dalam 10 hari dapat memberikan hasil tes yang lebih akurat.
Di Indonesia, tes rapid antibodi merupakan salah satu tes yang paling terjangkau dan tersedia secara luas. Meski begitu, tes ini hanya digunakan sebagai metode deteksi dini untuk menentukan apakah Anda harus menjalani tes lebih lanjut. Kemungkinan hasil negatif palsu juga lebih tinggi dan hasil tes dapat berbeda-beda tergantung pada merek tes yang digunakan. Jika Anda ingin melakukan tes rapid antibodi, pastikan Anda mendapatkannya dari rumah sakit/klinik yang terpercaya.
Tes ini paling efektif dilakukan 7 hari setelah terpapar virus, karena jumlah antibodi dalam sampel sudah cukup banyak untuk dideteksi.
Tes lain yang dapat memberikan hasil dalam waktu singkat adalah tes rapid antigen. Dikenal pula sebagai tes rapid swab, tes diagnostik ini mendeteksi keberadaan antigen — protein pada permukaan virus yang memicu sistem kekebalan tubuh Anda untuk memproduksi antibodi untuk melawannya. Hasilnya akan secara langsung menunjukkan apakah Anda memiliki infeksi virus aktif atau tidak.
Disclaimer: Proses ini dapat berbeda tergantung pada jenis alat tes yang digunakan.
Proses pengambilan sampel hanya memakan waktu beberapa menit dan hasilnya bisa didapatkan paling cepat dalam 1 jam. Jika hasil tes Anda negatif, beberapa penyedia layanan mungkin akan menyarankan Anda untuk melakukan konfirmasi dengan menjalani tes RT-PCR atau menunggu selama 10 hari untuk tes rapid antibodi. Namun, meski hasil positif terbukti sangat akurat, masih ada kemungkinan tes menunjukkan hasil negatif palsu. Oleh karena itu, hasil tes negatif masih perlu dikonfirmasi dengan tes RT-PCR.
Tingkat antigen dalam sampel yang diambil lebih dari 5 hari setelah timbulnya gejala mungkin turun di bawah level yang dapat dideteksi alat tes, jadi sebaiknya lakukan tes secepat mungkin jika Anda menunjukkan gejala COVID-19.
Seperti tes rapid antibodi, tes electrochemiluminescent immunoassay (ECLIA) adalah sejenis tes serologi yang mendeteksi keberadaan IgG dan IgM dalam tubuh. Tes ECLIA harus dilakukan di lab dengan mesin dan perangkat lunak khusus untuk menganalisis sampel yang diambil. Proses pengambilan sampel umumnya memakan waktu 10 – 15 menit dan hasil tes dapat Anda ambil 1 atau 2 hari berikutnya.
Hasil tes yang reaktif menandakan bahwa Anda pernah terinfeksi virus SARS-CoV-2 dan disarankan melakukan tindakan lanjutan seperti tes RT-PCR.
Dibandingkan dengan tes rapid antibodi, tes ECLIA diklaim lebih sensitif karena dapat mendeteksi antibodi dalam kadar lebih rendah. Tes ini juga berada dalam kisaran harga yang sama dengan tes rapid antibodi sehingga cukup terjangkau. Namun, menurut Surat Edaran Kementerian Kesehatan No.HK.02.01/MENKES/382/2020, saat ini hasil tes ECLIA belum ditetapkan sebagai syarat bepergian ke luar kota, jadi jika Anda berencana untuk bepergian ke luar kota, tes rapid atau RT-PCR merupakan pilihan yang sesuai.
Karena antibodi membutuhkan waktu untuk terbentuk, tes jenis ini lebih akurat jika dilakukan setidaknya 7 hari setelah terpapar virus.
Berbeda dari tes rapid antibodi dan ECLIA, tes real-time reverse transcriptase - polymerase chain reaction (RT-PCR) tergolong dalam tes molekul — jenis tes yang secara langsung mendeteksi keberadaan materi genetik asing dalam tubuh. Terdapat dua jenis materi genetik:
Pada beberapa virus, termasuk SARS-CoV-2, informasi genetik terdapat dalam RNA, bukan DNA. Dengan metode RT-PCR, petugas lab menerjemahkan informasi dalam RNA yang ditemukan dari sampel swab tes menjadi DNA. DNA ini kemudian direplikasi sedemikian rupa hingga materi genetik virus dapat terdeteksi dalam proses yang disebut amplifikasi.
Tingkat sensitivitasnya yang tinggi menjadikan tes RT-PCR sebagai gold standard untuk mendeteksi infeksi SARS-Cov-2 aktif. Namun, kendati proses pengambilan sampel hanya membutuhkan waktu 5 – 10 menit, Anda mungkin perlu menunggu hingga 1 minggu untuk mendapatkan hasilnya sebab sampel harus dikirimkan ke lab yang memiliki fasilitas yang memadai. Karena teknologi yang dibutuhkan untuk melakukan tes ini mahal dan harus diimpor, RT-PCR juga membutuhkan biaya yang tinggi.
Perlu dicatat bahwa konsentrasi virus mungkin terlalu rendah untuk dideteksi jika Anda baru terinfeksi, jadi waktu terbaik untuk menguji adalah 5 – 7 hari setelah terpapar virus.
Guna menghentikan penularan COVID-19 di Indonesia, ada beberapa peraturan baru yang harus kita taati sebelum melakukan aktivitas-aktivitas tertentu. Berikut beberapa aktivitas yang mengharuskan Anda untuk menunjukkan bukti sehat dan bebas COVID-19
Menurut Surat Edaran No.9/2020 dari Gugus Tugas COVID-19, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan perjalanan ke luar kota dengan transportasi publik. Berikut persyaratannya:
Persyaratan ini tidak berlaku bagi pengendara dan penumpang kendaraan pribadi dan tidak memengaruhi perjalanan harian seperti pergi kerja atau berbelanja.
Menurut surat yang dikeluarkan oleh PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia), Anda tidak diwajibkan untuk melakukan tes rapid COVID-19 sebelum menerima perawatan medis. Walaupun begitu, jika Anda menunjukkan gejala terkait COVID-19, beberapa rumah sakit akan mewajibkan tes rapid atau PCR sebelum tindakan medis berisiko tinggi seperti operasi dapat diberikan.
Selain mewajibkan seluruh staf untuk melakukan tes rapid berkala, beberapa klinik juga mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan hasil tes rapid non-reaktif. Hal ini hanya dibutuhkan untuk prosedur-prosedur perawatan tertentu yang berisiko tinggi penularan atau membutuhkan banyak kontak fisik.
Jika Anda membutuhkan hasil tes untuk melakukan kegiatan-kegiatan di atas atau mengalami gejala-gejala yang umum dikaitkan dengan COVID-19 — batuk berlebih, flu, radang tenggorokan, atau kesulitan bernapas — segera hubungi klinik atau rumah sakit terdekat untuk melakukan tes. Anda juga bisa melihat tes COVID-19 yang tersedia di kota Anda di Traveloka Xperience. Masing-masing penyedia tes mungkin memiliki prosedur reservasi, jenis layanan, dan waktu pemrosesan yang berbeda, jadi pastikan Anda memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.
Disclaimer: Prosedur tes dan regulasi dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk melihat informasi resmi terbaru terkait COVID-19, kunjungi https://www.kemkes.go.id/ dan https://covid19.go.id/.