Bali telah menjadi destinasi favorit wisatawan asing karena keindahan alamnya, kekayaan budaya, dan keramahan penduduknya. Para pelancong mancanegara datang untuk menikmati pantai-pantai eksotis, upacara adat yang unik, serta suasana spiritual yang khas. Namun, seiring meningkatnya jumlah kunjungan, pemerintah setempat mulai menerapkan kebijakan baru untuk menjaga kelestarian pulau ini.
Pada Maret 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban dan larangan bagi wisatawan asing, termasuk menghormati kesucian pura dan simbol keagamaan. Seperti apa aturan lengkapnya? Simak ulasannya di bawah ini.
Aturan wisatawan asing di Bali ini dibuat untuk menjadikan Pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Simak 10 aturannya di bawah ini:
Mulai 2025, wisatawan asing yang mengunjungi Bali diwajibkan menghormati kesucian pura, pratima (arca suci), dan simbol keagamaan umat Hindu. Aturan ini tertuang dalam SE Gubernur Bali No. 7 Tahun 2025 sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai spiritual masyarakat Bali.
Turis diminta berpakaian sopan, tidak sembarangan menyentuh atau berfoto di area suci, serta menjaga perilaku saat berada di tempat ibadah. Aturan ini mendukung terwujudnya pariwisata yang beretika dan berkelanjutan.
Mulai 2025, wisatawan asing di Bali diwajibkan menghormati adat, tradisi, seni, dan budaya lokal. Aturan ini bertujuan melindungi kearifan lokal dari dampak pariwisata massal. Turis diimbau untuk bersikap sopan, tidak meremehkan tradisi, serta menghargai pertunjukan seni dan upacara adat. Pariwisata yang berkelanjutan membutuhkan sikap saling menghormati antara wisatawan dan masyarakat setempat.
Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Bali mewajibkan turis asing untuk mengenakan pakaian yang sopan dan pantas saat berada di tempat umum, kawasan suci, dan objek wisata.
Larangan memakai pakaian minim, terutama saat mengunjungi pura atau desa adat, ditujukan untuk menjaga kesopanan dan menghormati budaya lokal. Berpakaian layak menunjukkan rasa hormat serta menciptakan suasana yang nyaman bagi semua pihak.
Sejak 2025, Pemerintah Bali mewajibkan turis asing untuk selalu bersikap sopan di tempat umum, termasuk kawasan suci, destinasi wisata, restoran, dan jalan raya. Perilaku seperti mabuk, ribut-ribut, atau berkata kasar dianggap melanggar norma kesopanan.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kenyamanan dan keharmonisan antara wisatawan dan warga lokal, agar pengalaman liburan tetap menyenangkan bagi semua pihak.
Mulai 14 Februari 2024, wisatawan asing yang datang ke Bali wajib membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150.000 sekali selama masa kunjungan. Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui situs resmi Love Bali, menggunakan kartu kredit, transfer bank, virtual account, atau QRIS.
Pungutan ini bertujuan mendukung pelestarian budaya, lingkungan, dan pengembangan pariwisata Bali. Pemerintah menargetkan penerimaan hingga Rp325 miliar dari PWA pada 2025.
Mulai 2025, turis asing yang ingin menjelajahi Bali wajib didampingi pemandu wisata berlisensi. Aturan ini dibuat agar perjalanan lebih aman, nyaman, dan penuh pemahaman tentang budaya lokal.
Pemandu resmi tak hanya tahu lokasi wisata, tapi juga memahami adat dan kearifan lokal. Dengan pendampingan ini, wisatawan bisa menikmati Bali secara bijak dan terhindar dari pelanggaran yang tidak disengaja.
Mulai tahun 2025, para turis asing wajib menukar mata uang asing mereka di tempat penukaran resmi (authorized money changer) yang memiliki izin dan QR code dari Bank Indonesia. Hal ini sejalan dengan kewajiban penggunaan Rupiah untuk semua transaksi di wilayah Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015.
Mulai 24 Maret 2025, wisatawan asing diwajibkan menggunakan QRIS (Kode QR Standar Indonesia) untuk semua transaksi pembayaran. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2025, yang bertujuan mendukung pariwisata berbasis budaya dan digitalisasi ekonomi lokal.
Para turis asing yang datang ke Bali, mulai tahun 2025, diwajibkan melakukan penukaran mata uang rupiah. Dengan menukar uang di tempat resmi dan menggunakan rupiah dalam transaksi, para turis turut menjaga stabilitas ekonomi lokal dan menghormati kedaulatan mata uang nasional. Pastikan untuk selalu mematuhi aturan ini demi pengalaman wisata yang aman dan nyaman di Bali.
Mulai tahun 2025, semua turis asing yang ingin berkendara di Bali, wajib mematuhi peraturan lalu lintas Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025. Para turis harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional atau nasional yang masih berlaku.
Bali terkenal karena keindahan alamnya, di sini juga banyak tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi. Berikut ini rekomendasinya:
Kamu wajib ke Pantai Kuta kalau suka suasana ramai dan sunset yang indah. Pantai ini terkenal di kalangan wisatawan karena ombaknya cocok buat berselancar. Di sekitarnya terdapat kafe, toko oleh-oleh, dan tempat nongkrong seru. Lokasinya dekat bandara, jadi gampang diakses. Selain itu, kamu bisa duduk santai di tepi pantai sambil menikmati kelapa muda.
Hotel dekat pantai Kuta Bali
Temukan di Traveloka
Lihat Harga
Pura ini berada di tepi Danau Beratan, Bedugul. Suasana sejuk dan pemandangannya cantik banget, apalagi saat kabut turun. Kamu akan terpesona dengan keindahan pura yang seolah "mengapung" di danau. Selain wisata religi, tempat ini juga cocok untuk foto-foto. Jangan lupa bawa jaket karena udaranya cukup dingin.
Tanah Lot terkenal sebagai pura di atas batu karang besar yang jadi ikon Bali. Saat air pasang, pura ini tampak terpisah dari daratan. Kamu bisa menyaksikan matahari terbenam dengan latar pura yang menakjubkan. Banyak spot foto keren dan kios oleh-oleh di sekitar area. Tempat ini punya aura spiritual yang kuat.
Indonesia
Lilis Ikvala Radha
8.4/10
Tanah Lot
Rp 292.677
Rp 219.509
Kalau kamu ingin melihat sisi tradisional Bali yang masih terjaga, datanglah ke Desa Penglipuran. Desa ini terkenal bersih, rapi, dan mempertahankan arsitektur Bali kuno. Warganya ramah, dan kamu bisa belajar langsung budaya Bali dari kehidupan sehari-hari mereka.
GWK adalah taman budaya tempat berdirinya patung raksasa Dewa Wisnu menaiki burung Garuda. Patung ini salah satu yang tertinggi di dunia! Kamu bisa jalan-jalan di area taman, menonton pertunjukan tari Bali, atau belajar sejarah Hindu.
Bali menjadi destinasi favorit bagi banyak orang, tidak hanya bagi warga Indonesia saja tapi juga bagi warga mancanegara. Sesampainya di Bali, kamu bisa juga menyewa mobil untuk menemanimu mengelilingi Pulau Dewata ini. Kamu bisa pilih yang pakai supir atau yang tanpa supir.
Untuk penyewaan mobil di Bali, kamu bisa gunakan aplikasi Traveloka. Kamu bisa memilih mobil yang diinginkan beserta waktu sewa sesuai dengan keinginan. Proses pemesanannya mudah, tidak sampai hitungan menit, sewa mobil sudah beres.
Banyak juga promo menarik yang bisa kamu gunakan sebelum memesan tiket ke Bali, ada promo hotel, promo tiket atraksi, promo tiket bus, hingga promo pembayaran menggunakan TPayLater. Yuk, pesan sewa mobilmu di Traveloka sekarang!