Jika kamu sedang bersiap melakukan penerbangan ke Bali, Lombok, Medan, atau destinasi domestik lainnya, sangat wajar jika muncul pertanyaan: apakah penerbangan domestik perlu paspor? Pertanyaan ini sering kali muncul terutama dari penumpang yang baru pertama kali naik pesawat, atau dari mereka yang lebih terbiasa bepergian ke luar negeri dan merasa ragu dengan ketentuan dokumen perjalanan dalam negeri.
Di tengah berbagai aturan yang berlaku untuk penerbangan, memahami kebutuhan dokumen menjadi hal penting agar kamu tidak mengalami kendala saat check-in atau boarding. Jawaban singkat untuk pertanyaan tersebut adalah: tidak perlu paspor untuk penerbangan domestik. Namun tentu saja, ada beberapa pengecualian dan kondisi khusus yang perlu kamu pahami agar perjalananmu tetap lancar.
Lewat ulasan kali ini, kamu akan menemukan penjelasan lengkap dan terbaru mengenai persyaratan dokumen untuk penerbangan domestik, termasuk jenis identitas sah, aturan bagi penumpang anak-anak atau WNA, serta tips agar proses di bandara berjalan tanpa hambatan. Jadi, pastikan kamu membaca hingga tuntas sebelum memulai petualangan berikutnya!
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan seseorang saat melakukan perjalanan internasional. Fungsinya bukan hanya sebagai syarat wajib untuk masuk dan keluar suatu negara, tetapi juga sebagai alat verifikasi identitas di perbatasan imigrasi, saat mengajukan visa, atau saat bertransaksi di luar negeri. Di dalamnya terdapat informasi penting seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, foto, serta nomor paspor yang unik. Meskipun tidak dibutuhkan untuk penerbangan domestik, paspor tetap menjadi dokumen esensial bagi siapa pun yang berencana bepergian ke luar negeri.
Fri, 1 Aug 2025
TransNusa
Bali / Denpasar (DPS) ke Jakarta (CGK)
Mulai dari Rp 1.042.400
Thu, 31 Jul 2025
Lion Air
Medan (KNO) ke Jakarta (CGK)
Mulai dari Rp 1.393.400
Sat, 26 Jul 2025
Citilink
Surabaya (SUB) ke Jakarta (CGK)
Mulai dari Rp 816.100
Untuk penerbangan antar kota dalam negeri atau rute domestik, kamu tidak wajib membawa paspor. Cukup dengan membawa identitas resmi yang sah serta masih berlaku, seperti KTP atau SIM, kamu sudah bisa melakukan proses check-in dan boarding tanpa hambatan.
Perlu dipahami bahwa pemeriksaan identitas di bandara untuk penerbangan domestik bukanlah bagian dari proses imigrasi, melainkan bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian identitas penumpang dengan nama yang tertera pada tiket pesawat. Karena tidak ada perpindahan lintas negara, maka paspor tidak menjadi syarat utama.
Namun, jika kamu memilih membawa paspor sebagai bentuk identitas tambahan, itu tetap diperbolehkan. Beberapa orang memang merasa lebih nyaman menggunakan paspor sebagai dokumen pengenal, terutama bagi yang sering bepergian ke luar negeri. Tapi intinya, untuk rute dalam negeri, paspor bukan keharusan.
Berikut ini daftar dokumen identitas yang sah dan diterima oleh maskapai untuk penerbangan dalam negeri:
Penting: Anak-anak tidak perlu KTP, tapi harus tetap menunjukkan identitas yang menghubungkan mereka dengan orang tua atau wali.
Bagi WNA, paspor tetap menjadi dokumen utama saat naik pesawat domestik. Namun jika sudah berstatus tinggal tetap atau terbatas serta memiliki identitas resmi dari pemerintah Indonesia, maka dokumen tersebut juga bisa digunakan.
Meskipun secara umum penerbangan domestik tidak memerlukan paspor, ada beberapa situasi tertentu yang tetap perlu kamu waspadai agar tidak mengalami kendala saat check-in atau di gerbang boarding.
Jika kamu kehilangan KTP atau identitas resmi lainnya menjelang keberangkatan, jangan panik. Segera buat surat keterangan pengganti identitas dari Dukcapil atau laporan kehilangan dari kantor kepolisian setempat. Beberapa maskapai penerbangan domestik masih mengizinkan penggunaan dokumen sementara ini untuk proses check-in, asalkan informasi di dalamnya jelas dan sesuai dengan data pada tiket.
Ini adalah salah satu kesalahan paling umum dan sering kali menyebabkan penumpang ditolak naik pesawat. Pastikan nama pada tiket pesawat sama persis dengan nama yang tertera di dokumen identitas, termasuk ejaan, urutan nama, dan gelar jika ada. Jika kamu menyadari adanya kesalahan setelah pembelian tiket, segera hubungi layanan pelanggan maskapai untuk melakukan koreksi secepatnya, sebelum hari keberangkatan.
Hati-hati dengan rute yang tampaknya domestik tapi ternyata transit di luar negeri, misalnya Batam–Jayapura via Singapura atau rute serupa yang menggunakan maskapai asing. Dalam kasus ini, kamu akan keluar-masuk wilayah negara lain, sehingga paspor dan mungkin visa tetap diperlukan. Pastikan kamu mengecek dengan cermat rute dan maskapai yang kamu pilih agar tidak keliru menganggapnya sebagai penerbangan domestik sepenuhnya.
Mengetahui situasi-situasi khusus ini akan membantumu menghindari hambatan yang tidak perlu dan memastikan perjalanan berjalan mulus dari awal hingga akhir.
Agar proses check-in dan keberangkatan berjalan lancar tanpa hambatan, ada beberapa hal sederhana namun penting yang bisa kamu lakukan. Persiapan yang tepat bisa menghemat waktu dan mengurangi stres, terutama jika ini adalah penerbangan pertamamu.
1. Simpan identitas di tempat yang mudah diakses
Pastikan KTP atau dokumen identitas lain selalu kamu simpan di tempat yang aman namun mudah dijangkau, seperti dompet atau pouch khusus dokumen. Hal ini akan sangat membantu saat kamu harus menunjukkannya secara cepat saat check-in atau pemeriksaan keamanan.
2. Lakukan check-in online lebih awal
Sebagian besar maskapai domestik di Indonesia sudah menyediakan layanan check-in online, yang bisa diakses melalui aplikasi atau website resmi mulai dari 24 hingga 48 jam sebelum keberangkatan. Dengan check-in online, kamu bisa memilih kursi dan langsung mencetak boarding pass atau menyimpannya dalam format digital.
3. Siapkan dokumen cadangan
Meskipun banyak maskapai kini menerima boarding pass digital, tidak ada salahnya untuk mencetak salinannya sebagai cadangan. Begitu juga dengan identitas, jika kamu punya fotokopi atau versi digital KTP, simpan di ponsel atau cloud storage untuk jaga-jaga.
4. Datang lebih awal ke bandara
Usahakan untuk tiba di bandara setidaknya dua jam sebelum jadwal penerbangan. Ini akan memberimu waktu lebih leluasa untuk check-in, melewati pemeriksaan keamanan, dan mengantisipasi antrian panjang atau kendala teknis lainnya.
Dengan mengikuti tips sederhana ini, kamu bisa menikmati pengalaman terbang domestik yang lebih nyaman, efisien, dan bebas dari kejutan tak menyenangkan di bandara.
Kesimpulannya, paspor tidak diperlukan untuk penerbangan domestik jika kamu adalah WNI dan memiliki KTP atau dokumen identitas lainnya yang sah. Paspor hanya diwajibkan saat kamu melakukan perjalanan ke luar negeri.
Namun, selalu pastikan kamu membaca kebijakan terbaru dari masing-masing maskapai karena prosedur bisa saja berbeda. Jika kamu seorang WNA atau bepergian dengan anak, pastikan kamu membawa dokumen yang sesuai agar tidak tertahan di bandara.
Sekarang kamu sudah punya gambaran lebih jelas soal persyaratan dokumen untuk penerbangan domestik. Tak perlu lagi bingung soal paspor selama rute penerbanganmu tetap dalam negeri. Tapi, selain dokumen, satu hal yang tak kalah penting adalah persiapan perjalanan secara keseluruhan. Nah, agar semuanya makin praktis dan nyaman, kamu bisa mengandalkan satu aplikasi yang sudah terpercaya, Traveloka.
Lewat Traveloka, kamu bisa dengan mudah pesan tiket pesawat ke berbagai kota favorit di Indonesia tanpa harus repot mencari dari satu situs ke situs lain. Untuk urusan akomodasi, kamu juga bisa booking hotel dengan pilihan lengkap, harga bersaing, hingga ulasan dari sesama traveler sebagai referensi terpercaya.
Bahkan, jika kamu ingin menambah keseruan selama liburan, jangan lupa cek juga berbagai pilihan tiket wahana rekreasi dan atraksi di kota tujuanmu. Dari wisata alam, taman bermain, hingga tur budaya, semuanya bisa dipesan langsung lewat Traveloka.
Jadi, sebelum kamu angkat koper dan melangkah ke bandara, pastikan semua rencana perjalananmu sudah beres di satu aplikasi. Liburan pun jadi lebih santai, seru, dan tentu saja tanpa khawatir soal hal-hal teknis.