Jika kamu berencana untuk liburan ke luar negeri dan membutuhkan paspor baru, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan adalah tempat yang tepat untuk mengurusnya. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai proses pengurusan paspor di kantor imigrasi tersebut, mulai dari lokasi, jam operasional, hingga berbagai layanan yang tersedia. Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan menyediakan berbagai kemudahan bagi warga yang ingin mengajukan permohonan paspor, sehingga kamu dapat menyelesaikan proses ini dengan lebih cepat dan mudah.
Di artikel ini, kamu akan menemukan informasi tentang jenis layanan paspor yang tersedia di kantor imigrasi Tanjung Balai Asahan, persyaratan dokumen yang perlu disiapkan, serta alur dan prosedur pengurusannya. Kami juga akan memberikan beberapa tips yang bisa kamu ikuti sebelum mengurus paspor di kantor imigrasi Tanjung Balai Asahan, agar semua prosesnya berjalan lancar dan tanpa hambatan. Dengan panduan ini, kamu akan lebih siap untuk memulai petualangan luar negeri tanpa kendala administratif.
Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan terletak di Jl. Jenderal Sudirman No. Km. 4,5, Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, dengan kode pos 21369. Lokasi ini sangat strategis dan mudah dijangkau, sehingga memudahkan kamu untuk datang langsung ke kantor ini jika perlu mengurus paspor atau keperluan imigrasi lainnya.
Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan memiliki jam operasional yang cukup fleksibel untuk melayani kamu. Kantor ini buka dari hari Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pada hari Jumat, mereka buka sedikit lebih lama, yaitu dari pukul 08.00 hingga 16.30 WIB. Namun, kantor ini tutup pada hari Sabtu dan Minggu, jadi pastikan untuk datang pada hari kerja agar urusanmu dapat diproses dengan baik.
Dengan jam operasional yang jelas ini, kamu bisa merencanakan waktu kunjungan sesuai kebutuhanmu. Disarankan untuk datang lebih awal agar kamu tidak terburu-buru dan bisa memproses dokumen dengan lebih nyaman.
Jika kamu membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menghubungi langsung Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, kamu dapat menghubungi mereka di nomor telepon (0623) 92220 atau melalui email di tikim.imigrasi.tba@gmail.com. Selain itu, untuk update terkini dan informasi seputar layanan imigrasi, kamu bisa mengunjungi website resmi mereka di imigrasitanjungbalaiasahan.kemenkumham.go.id atau mengikuti akun Instagram mereka di @imigrasitanjungbalaiasahan.
Dengan mengetahui lokasi dan jam operasional Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, kamu bisa lebih siap merencanakan kunjungan dan memastikan bahwa pengurusan paspor atau dokumen imigrasi lainnya berjalan lancar tanpa kendala.
Tue, 20 May 2025
Super Air Jet
Jakarta (CGK) ke Medan (KNO)
Mulai dari Rp 1.143.800
Wed, 21 May 2025
Lion Air
Jakarta (CGK) ke Medan (KNO)
Mulai dari Rp 1.176.100
Wed, 21 May 2025
Citilink
Jakarta (CGK) ke Medan (KNO)
Mulai dari Rp 1.208.300
Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan menyediakan dua jenis layanan paspor utama yang bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhanmu. Baik itu kamu yang baru pertama kali mengurus paspor atau ingin mengganti paspor yang sudah lama atau rusak, mereka siap membantu dengan proses yang mudah dan teratur. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai jenis layanan paspor yang tersedia:
1. Paspor Baru
Jika kamu belum memiliki paspor, kamu bisa mengajukan permohonan paspor baru di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan. Prosesnya dimulai dengan pendaftaran secara online melalui aplikasi M-Paspor. Setelah pendaftaran, kamu akan diberikan jadwal dan kuota yang sesuai dengan pilihanmu, sehingga kamu bisa merencanakan kunjungan dengan lebih mudah dan teratur. Pengajuan paspor baru ini memungkinkan kamu untuk mendapatkan dokumen perjalanan internasional yang penting untuk liburan atau keperluan lainnya.
2. Paspor Penggantian
Bagi kamu yang paspornya hilang, rusak, atau masa berlakunya sudah habis, kantor imigrasi ini juga menyediakan layanan untuk mengganti paspor lama dengan yang baru. Proses pengajuan paspor penggantian sama dengan pengajuan paspor baru, yaitu melalui aplikasi M-Paspor. Setelah mendaftar, kamu bisa memilih jadwal dan kuota yang sesuai. Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap agar proses pengurusan paspor penggantian bisa berjalan lancar.
Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan juga memberikan perhatian khusus terhadap kenyamanan pengunjung dengan menyediakan fasilitas yang mendukung, seperti ruang tunggu yang nyaman, area bermain anak, dan fasilitas untuk ibu menyusui serta penyandang disabilitas. Dengan fasilitas yang memadai ini, kamu bisa mengurus paspor dengan lebih nyaman tanpa merasa khawatir.Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan siap membantu kamu untuk mendapatkan paspor dengan proses yang mudah dan cepat.
Sebelum kamu mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Proses pengajuan paspor hanya akan berjalan lancar jika kamu membawa dokumen-dokumen yang sesuai dengan persyaratan. Berikut ini adalah daftar persyaratan dokumen yang harus kamu siapkan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang Masih Berlaku
KTP merupakan dokumen utama yang harus kamu bawa saat mengajukan permohonan paspor. Pastikan KTP kamu masih berlaku dan informasi yang tercantum di dalamnya sudah sesuai dengan data diri kamu. Jika kamu belum memiliki KTP, kamu bisa menggunakan surat keterangan pindah ke luar negeri sebagai pengganti. KTP ini berfungsi untuk memverifikasi identitas kamu dalam proses pengurusan paspor.
2. Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga (KK) juga merupakan dokumen penting yang harus dilampirkan dalam pengajuan paspor. KK digunakan untuk memastikan status kependudukan kamu, serta hubungan kamu dengan keluarga. Pastikan kamu membawa fotokopi KK terbaru yang jelas dan sesuai dengan data di KTP.
3. Dokumen Pendukung Identitas Diri
Selain KTP dan KK, kamu juga perlu melampirkan salah satu dokumen pendukung sebagai bukti identitas lebih lanjut. Beberapa dokumen yang bisa digunakan adalah akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis. Pastikan dokumen ini merupakan salinan yang jelas dan asli, agar proses verifikasi identitas kamu dapat berjalan dengan lancar.
4. Foto Terbaru
Kamu juga harus menyiapkan foto terbaru dengan latar belakang putih. Foto ini akan digunakan untuk paspor kamu, jadi pastikan foto yang diambil sesuai dengan ketentuan yang ada. Biasanya, foto harus tampak jelas dan rapi, dengan wajah yang terlihat jelas tanpa ada penutup wajah seperti kacamata atau topi.
5. Surat Keterangan Kehilangan (Jika Paspor Hilang)
Jika kamu mengajukan permohonan penggantian paspor karena paspor lama hilang, kamu wajib membawa surat keterangan kehilangan yang dikeluarkan oleh kepolisian. Surat ini diperlukan untuk memastikan bahwa paspor kamu benar-benar hilang dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Proses ini akan lebih cepat jika kamu sudah menyiapkan surat keterangan tersebut.
6. Dokumen Tambahan untuk Perubahan Nama (Jika Berlaku)
Jika kamu pernah mengganti nama, kamu harus melampirkan surat penetapan ganti nama yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Dokumen ini penting untuk memastikan bahwa data di paspor sesuai dengan identitas terbaru kamu.
Setelah semua dokumen lengkap, kamu dapat mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor atau langsung ke Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan. Pastikan kamu memeriksa semua dokumen dengan teliti sebelum mengajukan permohonan, agar proses pengurusan paspor berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
Mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan kini lebih mudah dan efisien berkat sistem pendaftaran online melalui aplikasi M-Paspor. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti:
1. Unduh dan Daftar di Aplikasi M-Paspor
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi M-Paspor melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi "Daftar Akun". Isi data diri yang diminta dan lakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan ke email kamu. Setelah akun aktif, kamu dapat melanjutkan ke proses berikutnya.
2. Isi Formulir Permohonan dan Pilih Jenis Layanan
Dalam aplikasi, pilih menu "Pengajuan Permohonan". Kamu akan diminta untuk mengisi formulir dengan data diri lengkap, termasuk memilih jenis paspor yang diinginkan (reguler atau elektronik) dan masa berlaku paspor. Selain itu, pilih juga jenis layanan yang diinginkan, apakah layanan reguler atau layanan percepatan.
3. Unggah Dokumen Persyaratan
Setelah mengisi formulir, unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, akta kelahiran, dan pas foto terbaru. Pastikan semua dokumen yang diunggah jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika kamu mengajukan paspor untuk anak, pastikan juga melampirkan dokumen tambahan seperti paspor dan KTP kedua orang tua.
4. Pilih Lokasi dan Jadwal Kedatangan
Setelah semua data dan dokumen terisi dengan lengkap, pilih lokasi kantor imigrasi yang akan kamu tuju (misalnya, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan) dan tentukan jadwal kedatangan yang sesuai. Pastikan kamu datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah dipilih untuk menghindari antrian panjang.
5. Verifikasi dan Pembayaran
Sesampainya di kantor imigrasi, serahkan dokumen asli dan tanda terima pendaftaran kepada petugas untuk diverifikasi. Setelah verifikasi, kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis layanan yang dipilih. Biaya untuk paspor biasa adalah Rp350.000, sedangkan untuk paspor elektronik adalah Rp650.000. Jika memilih layanan percepatan, akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp1.000.000.
6. Proses Wawancara dan Pengambilan Foto
Setelah pembayaran, kamu akan menjalani proses wawancara singkat dengan petugas imigrasi. Selanjutnya, dilakukan pengambilan foto dan sidik jari sebagai bagian dari proses pembuatan paspor. Pastikan kamu menjawab pertanyaan dengan jujur dan jelas selama wawancara.
7. Pengambilan Paspor
Setelah semua proses selesai, kamu akan diberitahu kapan paspor kamu dapat diambil. Pastikan untuk membawa tanda terima dan identitas diri saat pengambilan paspor. Proses pengambilan biasanya cepat dan tidak memerlukan waktu lama.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan akan berjalan lancar dan efisien. Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai persyaratan untuk menghindari kendala selama proses.
Mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan bisa menjadi proses yang cepat dan mudah jika kamu mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Berikut beberapa tips yang dapat membantu kamu:
Dengan mengikuti tips-tips di atas, proses pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan akan berjalan lebih lancar dan efisien. Pastikan semua persiapan dilakukan dengan baik agar kamu dapat segera memiliki paspor untuk keperluan perjalananmu.
Agar liburanmu semakin lancar dan nyaman, pastikan semua kebutuhan perjalanan sudah siap sebelum berangkat. Traveloka bisa membantumu merencanakan perjalanan dengan lebih praktis! Kamu bisa memesan tiket pesawat ke Tanjung Balai Asahan dengan berbagai pilihan maskapai dan harga terbaik, serta menemukan hotel sesuai dengan kebutuhan dan budgetmu. Jangan lupa untuk menjelajahi berbagai atraksi wisata menarik dengan pemesanan tiket masuk yang mudah di Traveloka.
Selain itu, Traveloka juga menyediakan layanan tiket kereta api, antar jemput bandara, dan rental mobil bagi kamu yang ingin bepergian dengan lebih fleksibel, serta pilihan shuttle dan bus untuk transportasi yang lebih hemat. Tak hanya itu, kamu juga bisa melengkapi perjalanan dengan berbagai layanan tambahan seperti asuransi perjalanan, kartu SIM, hingga pelengkap wisata lainnya agar perjalananmu semakin nyaman dan menyenangkan. Jadi, tunggu apa lagi? Rencanakan perjalananmu ke Tanjung Balai Asahan sekarang juga dengan Traveloka dan nikmati pengalaman liburan yang tak terlupakan!