Pernahkah kamu terbesit pertanyaan cara Indonesia dengan Pakistan menjalin hubungan kerja sama? Atau timbul tanya tentang status kewarganegaraan apabila tinggal di Pakistan? Itu semua adalah tugas dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pakistan. Yuk, baca informasi selengkapnya tentang KBRI Pakistan.
Kamran Afzal / Shutterstock.com
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pakistan merupakan perwakilan resmi Indonesia di Pakistan yang terletak di ibu kota Pakistan, Islamabad. Saat ini, KBRI Pakistan dipimpin oleh duta besar Adam Mulawarman Tugio. Duta besar dalam menjalankan tugasnya dibagi menjadi bidang politik, ekonomi, informasi, sosial, dan budaya, protokol dan konsuler, komunikasi, dan administrasi.
KBRI Pakistan berlokasi di Diplomatic Enclave, Street 5, G-5/4, Islamabad, Pakistan 44000. Kamu dapat menghubungi hotline KBRI di nomor 03458571989 untuk keperluan layanan.
Sebelum mengajukan permohonan pelayanan, yuk, kenali berbagai macam pelayanan KBRI Pakistan!
1. Visa
Pembuatan visa elektronik dikenakan biaya US$. 14,-
Pembuatan visa diplomatik dan dinas tidak dikenakan biaya.
Pembuatan visa masuk dikenakan biaya US$. 50,-
Pembuatan visa multiple dikenakan biaya US$. 110,-
Pembuatan visa sementara atau terbatas dikenakan biaya US$. 150,-
Pembuatan visa untuk kepentingan bisnis dikenakan biaya US$. 125,-
2. Paspor dan SPLP
Persyaratan:
Pembuatan paspor dikenakan biaya US$. 24,-
Persyaratan:
Persyaratan:
Pembuatan paspor hilang dikenakan biaya US$. 67,-
Persyaratan:
Pembuatan paspor rusak dikenakan biaya US$. 34,-
Persyaratan:
Pembuatan SPLP atau dokumen travel dikenakan biaya US$. 7,-
3. Dwi kewarganegaraan terbatas
Persyaratan:
Pembuatan visa bagi anak berkewarganegaraan ganda dikenakan biaya US$. 27,-
4. Surat keterangan
Persyaratan:
Persyaratan:
Persyaratan:
Persyaratan:
5. Lapor pencatatan kelahiran
Persyaratan:
6. Lapor pencatatan perkawinan
Kamu dapat mengajukan permohonan pelayanan pada jam kerja hari Senin - Jumat pukul 09.00 - 17.00.
Terdapat beberapa informasi penting bagi kamu Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini sedang menetap di Pakistan.
1. Warga Negara Indonesia akan Menikah dengan Warga Negara Pakistan
Bagi kamu yang akan menikah dengan Warga Negara Pakistan, terdapat beberapa persyaratan sebagai berikut.
2. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Apabila kamu menemukan atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga, segera menghubungi:
3. Imbauan WNI/Jamaah Tabligh Ijtima dan Khuruj di Pakistan
Apabila kamu bersedia mengikuti Ijtima dan Khuruj di Pakistan, perhatikan beberapa hal berikut.
Wed, 13 Aug 2025
Thai Airways
Jakarta (CGK) ke Islamabad (ISB)
Mulai dari Rp 5.504.800
Wed, 13 Aug 2025
China Southern Airlines
Jakarta (CGK) ke Islamabad (ISB)
Mulai dari Rp 6.928.900
Tue, 5 Aug 2025
Air China
Jakarta (CGK) ke Islamabad (ISB)
Mulai dari Rp 11.386.400
Nah, itulah beberapa informasi tentang KBRI Pakistan. Tidak perlu khawatir apabila kamu ingin menetap di Pakistan karena semua permasalahan dan kebutuhanmu akan dibantu oleh kedutaan besar. Agar tidak semakin khawatir, siapkan itinerary terbaik kamu dengan memesan penginapan, transportasi, dan fasilitas lainnya melalui aplikasi Traveloka. Jadikan Traveloka sebagai teman perjalanan yang menyenangkan!