Kenal Lebih Dekat dengan KBRI Pakistan

Travel Bestie
15 Jul 2024 - Waktu baca 4 menit

Pernahkah kamu terbesit pertanyaan cara Indonesia dengan Pakistan menjalin hubungan kerja sama? Atau timbul tanya tentang status kewarganegaraan apabila tinggal di Pakistan? Itu semua adalah tugas dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pakistan. Yuk, baca informasi selengkapnya tentang KBRI Pakistan.

Sekilas tentang KBRI Pakistan

Kamran Afzal / Shutterstock.com

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pakistan merupakan perwakilan resmi Indonesia di Pakistan yang terletak di ibu kota Pakistan, Islamabad. Saat ini, KBRI Pakistan dipimpin oleh duta besar Adam Mulawarman Tugio. Duta besar dalam menjalankan tugasnya dibagi menjadi bidang politik, ekonomi, informasi, sosial, dan budaya, protokol dan konsuler, komunikasi, dan administrasi.

Lokasi dan Pelayanan KBRI

Lokasi

KBRI Pakistan berlokasi di Diplomatic Enclave, Street 5, G-5/4, Islamabad, Pakistan 44000. Kamu dapat menghubungi hotline KBRI di nomor 03458571989 untuk keperluan layanan.

Pelayanaan KBRI

Sebelum mengajukan permohonan pelayanan, yuk, kenali berbagai macam pelayanan KBRI Pakistan!

1. Visa

Visa elektronik

Pembuatan visa elektronik dikenakan biaya US$. 14,-

Visa diplomatik dan dinas

Pembuatan visa diplomatik dan dinas tidak dikenakan biaya.

Visa masuk

Pembuatan visa masuk dikenakan biaya US$. 50,-

Visa multiple

Pembuatan visa multiple dikenakan biaya US$. 110,-

Visa sementara atau terbatas

Pembuatan visa sementara atau terbatas dikenakan biaya US$. 150,-

Visa jurnalis atau wartawan

Pembuatan visa untuk kepentingan bisnis dikenakan biaya US$. 125,-

2. Paspor dan SPLP

Pembuatan paspor baru

Persyaratan:

Membawa dokumen, seperti akta kelahiran yang sudah dilegalisasi oleh MoFA Pakistan dan khusus anak di bawah 18 tahun membawa fotokopi akte perkawinan dan kartu identitas orang tua.
Datang ke KBRI untuk wawancara, pengambilan foto, dan sidik jari.
Mengisi formulir pendaftaran.
Mengisi surat pernyataan bukan warga negara asing.

Pembuatan paspor dikenakan biaya US$. 24,-

Perpanjangan paspor

Persyaratan:

Membawa dokumen, seperti fotokopi paspor lama, fotokopi akta kelahiran/KTP, dan fotokopi izin tinggal (visa/POC) di Pakistan.
Pergantian paspor karena hilang

Persyaratan:

Membawa dokumen, seperti fotokopi paspor lama, fotokopi akta kelahiran/KTP, fotokopi akta perkawinan orang tua (khusus anak di bawah 18 tahun), dan fotokopi izin tinggal (visa/paspor) di Pakistan.
Datang ke KBRI untuk wawancara, pengambilan foto, dan sidik jari.
Mengisi formulir pendaftaran.
Mengisi formulir pengaduan atau pelaporan.
Mengisi surat pernyataan bukan warga negara asing.

Pembuatan paspor hilang dikenakan biaya US$. 67,-

Pergantian paspor karena rusak

Persyaratan:

Membawa dokumen, seperti fotokopi paspor lama, fotokopi akta kelahiran/KTP, dan fotokopi izin tinggal di Pakistan.
Datang ke KBRI untuk wawancara, pengambilan foto, dan sidik jari.
Mengisi formulir pendaftaran.
Memperlihatkan paspor yang rusak dan mengisi berita acara.

Pembuatan paspor rusak dikenakan biaya US$. 34,-

Pembuatan SPLP/dokumen travel

Persyaratan:

Membawa dokumen, seperti fotokopi paspor lama, fotokopi akta kelahiran/KTP, dan fotokopi izin tinggal (visa/POC) di Pakistan.
Datang ke KBRI untuk wawancara, pengambilan foto, dan sidik jari.
Mengisi formulir pendaftaran.
Mengisi formulir pengaduan atau pelaporan.
Mengisi surat laporan kehilangan paspor dari kepolisian setempat.

Pembuatan SPLP atau dokumen travel dikenakan biaya US$. 7,-

3. Dwi kewarganegaraan terbatas

Persyaratan:

Membawa dokumen, seperti fotokopi akta kelahiran anak yang disahkan oleh Perwakilan RI, pas foto anak terbaru, paspor RI anak, fotokopi paspor asing anak, fotokopi paspor orang tua dan status kewarganegaraan orang tua yang masih berlaku.
Bagi anak yang terlahir dari perkawinan sah, melampirkan fotokopi kutipan akta perkawinan/buku nikah/akta perceraian/akta kematian salah seorang orang tua anak yang disahkan oleh Perwakilan RI.
Bagi anak yang diakui atau diangkat, harus melapirkan fotokopi kutipan akta pengakuan yang ditetapkan dalam keputusan penetapan pengadilan tentang pengangkatan anak dan disahkan oleh Perwakilan RI.
Mengisi formulis permohonan Affidafit yang tersedia di loket KBRI Islamabad dan harus ditandatangani oleh kedua orang tua anak.
Membawa bukti alamat orang tua.
Membuat pengesahan atau surat keterangan kelahiran.

Pembuatan visa bagi anak berkewarganegaraan ganda dikenakan biaya US$. 27,-

4. Surat keterangan

Surat kematian

Persyaratan:

Membawa fotokopi paspor, fotokopi izin tinggal (visa/POC), dan surat kematian.
Tidak dipungut biaya.
Surat keterangan untuk mahasiswa

Persyaratan:

Membawa dokumen, seperti fotokopi paspor dan fotokopi visa.
Membawa Admission Letter yang dikeluarkan dari kampus atau Kementerian Agama Republik Indonesia.
Surat keterangan pindah sekolah

Persyaratan:

Membawa dokumen, seperti fotokopi paspor, fotokopi visa, surat keterangan dari sekolah asal, dan ijazah rapor terakhir dari sekolah.
Surat keterangan pindah

Persyaratan:

Membawa dokumen, seperti fotokopi paspor dan fotokopi visa.
Membawa bukti lapor diri di KBRI Islamabad.
Membawa fotokopi KTP/KK.
Membawa bukti alamat tinggal di Indonesia.

5. Lapor pencatatan kelahiran

Persyaratan:

Membawa dokumen, seperti fotokopi akta nikah orang tua, fotokopi paspor dan KTP kedua orang tua, dan fotokopi izin tinggal (Visa/POC) orang tua WNI.
Mengisi formulir pencatatan kelahiran.
Membawa akta lahir berbahasa Inggris (asli) yang diterbitkan oleh otoritas setempat dan telah dilegalisasi oleh Ministry of Foreign Affairs (MoFA) Pakistan.
Biaya gratis.

6. Lapor pencatatan perkawinan

Membawa dokumen, seperti fotokopi paspor suami dan istri, fotokopi izin tinggal (visa/POC) suami atau istri WNI, suami dan istri membawa dua pas foto berwarna ukuran 3x4.
Mengisi formulis pencatatan pernikahan.
Membawa akta nikah berbahasa Inggris (Asli) yang diterbitkan oleh otoritas setempat dan telah dilegalisasi oleh Ministry of Foreign Affairs (MoFA) Pakistan.
Biaya gratis.

Kamu dapat mengajukan permohonan pelayanan pada jam kerja hari Senin - Jumat pukul 09.00 - 17.00.

Informasi Penting bagi WNI

Terdapat beberapa informasi penting bagi kamu Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini sedang menetap di Pakistan.

1. Warga Negara Indonesia akan Menikah dengan Warga Negara Pakistan

Bagi kamu yang akan menikah dengan Warga Negara Pakistan, terdapat beberapa persyaratan sebagai berikut.

Berusia lebih dari 18 tahun.
Memiliki paspor dan visa yang masih berlaku.
Akta kelahiran dan kartu keluarga.
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Saksi nikah
Surat izin dari orang tua atau wali
Surat keterangan belum menikah atau surat cerai
Pernikahan harus tercatat di Union Council wilayah tempat tinggal
Pernikahan dilaporkan ke KBRI setelah akta nikah dilegalisir oleh Kementerian Luar Negeri Pakistan.

2. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Apabila kamu menemukan atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga, segera menghubungi:

Domestic Violence Helpline: 03339085709
Hotline KBRI: 03458571989
Kantor polisi terdekat
Portal Peduli WNI: peduliwni.kemlu.go.id

3. Imbauan WNI/Jamaah Tabligh Ijtima dan Khuruj di Pakistan

Apabila kamu bersedia mengikuti Ijtima dan Khuruj di Pakistan, perhatikan beberapa hal berikut.

Memiliki visa tabligh.
Lapor diri melalui portal peduli WNI secara online, yaitu peduliwni.kemlu.go.id.
Unduh aplikasi Safe Travel untuk mengetahui berbagai informasi tentang Pakistan.
Hubungi hotline KBRI di nomor 03458571989 untuk melaporkan keadaan selama di Pakistan.

Flight to Islamabad

Wed, 13 Aug 2025

Thai Airways

Jakarta (CGK) ke Islamabad (ISB)

Mulai dari Rp 5.504.800

Wed, 13 Aug 2025

China Southern Airlines

Jakarta (CGK) ke Islamabad (ISB)

Mulai dari Rp 6.928.900

Tue, 5 Aug 2025

Air China

Jakarta (CGK) ke Islamabad (ISB)

Mulai dari Rp 11.386.400

Nah, itulah beberapa informasi tentang KBRI Pakistan. Tidak perlu khawatir apabila kamu ingin menetap di Pakistan karena semua permasalahan dan kebutuhanmu akan dibantu oleh kedutaan besar. Agar tidak semakin khawatir, siapkan itinerary terbaik kamu dengan memesan penginapan, transportasi, dan fasilitas lainnya melalui aplikasi Traveloka. Jadikan Traveloka sebagai teman perjalanan yang menyenangkan!

Dalam Artikel Ini

• Sekilas tentang KBRI Pakistan
• Lokasi dan Pelayanan KBRI
• Lokasi
• Pelayanaan KBRI
• Informasi Penting bagi WNI

Penerbangan yang Ditampilkan dalam Artikel Ini

Wed, 13 Aug 2025
Thai Airways
Jakarta (CGK) ke Islamabad (ISB)
Mulai dari Rp 5.504.800
Pesan Sekarang
Wed, 13 Aug 2025
China Southern Airlines
Jakarta (CGK) ke Islamabad (ISB)
Mulai dari Rp 6.928.900
Pesan Sekarang
Tue, 5 Aug 2025
Air China
Jakarta (CGK) ke Islamabad (ISB)
Mulai dari Rp 11.386.400
Pesan Sekarang
Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan