Saat ini, Indonesia belum membuka kedutaan besar di Palestina. Hal tersebut dikarenakan status kenegaraan Palestina yang masih dalam proses perundingan. Akan tetapi, Indonesia tetap memiliki hubungan diplomatik dengan Palestina yang diwakili oleh KBRI Amman di Yordania yang dipimpin oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP), Ade Padmo Sarwono. Yuk, kenali lebih dalam tentang kerja sama Indonesia dengan Palestina!
Volodymyr TVERDOKHLIB / Shutterstock.com
Indonesia dengan Palestina menjalin hubungan bilateral dalam berbagai bidang sebagai berikut.
Indonesia adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina. Upaya tindak lanjut sebagai bentuk dukungaan Indonesia terhadap Palestina diwujudkan melalui penandatanganan Komunike Bersama Pembukaan Hubungan Diplomatik antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Ali Alatas, dan Kementerian Palestina, Farouq Kaddoumi yang sekaligus menandai pembukaan Kedutaan Besar Negara Palestina di Jakarta. Selain itu, juga dilaksanakan penetapan Duta Besar Republik Indonesia di Tunis bagi Negara Palestina. Dengan demikian, sejak 1 Juni 2004, Palestina berada di bawah rangkapan KBRI Yordania.
Berbicara mengenai hubungan bilateral, Indonesia dengan Palestina belum dapat merealisasikan banyak kerja sama. Hal tersebut dikarenakan terdapat keterbatasan yang dialami Palestina akibat pendudukan Israel. Maka dari itu, pada 13 Maret 2016, dibentuk Konsul Kehormatan RI di Ramallah, Palestina. Pembentukan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan peluang kerja sama.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melantik Ibu Maha Abu Shusheh sebagai Konsul Kehormatan Republik Indonesia di Ramallah. Kantor Konsul Kehormatan RI beralamat di P.O. Box 320, Ramallah, Palestina. Apabila kamu memiliki kepentingan dengan Konsul Kehormatan RI, kamu dapat menghubungi telepon +970 2 240 8891, fax +970 2 240 8890, atau email maha@abushusheh.ps.
Agar kamu tidak bingung, berikut adalah fungsi Konsul Kehormatan RI.
Dengan dibentuknya Konsul Kehormatan, diharapkan dapat menjadi jembatan penguat silaturahmi antarkedua negara. Selain itu, juga dapat meningkatkan peluang kerja sama ekonomi dan sosial budaya.
Terdapat hubungan bilateral dalam bidang pendidikan dan pariwisata antara Indonsia dengan Palestina.
Indonesia menyediakan berbagai skema beasiswa, baik untuk mahasiswa maupun diplomat. Terdapat program kerja sama dalam bentuk pelatihan bagi para diplomat Palestina di Indonesia yang difasilitasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Selain itu, terdapat pemberian beasiswa bagi Warga Negara Palestina yang menempuh studi di perguruan-perguruan tinggi di Indonesia. Berdasarkan program tersebut, dibentuklah ikatan alumni mahasiswa Palestina yang pernah belajar di Indonesia yang diberi nama Palestinian-Indonesian Friendship Association (PIFA) yang telah disahkan oleh Kementerian Dalam dan Luar Negeri Palestina. Ikatan mahasiswa tersebut berperan dalam mempererat hubungan antaranggota, termasuk mediasi hubungan sosial budaya, seperti dalam hal penyaluran beasiswa Indonesia kepada pelajar Palestina serta kegiatan seni budaya lainnya.
Pada tahun 2014, perdana menteri Palestina menandatangani MoU di bidang pariwisata dengan Indonesia. Sebagai bentuk untuk mewujudkan MoU tersebut adalah penyelenggaraan pameran, konferensi, lokakarya, dan seminar untuk mendorong kunjungan wisatawan dari kedua negara.
Apabila kamu berkepentingan dengan KBRI Amman, kamu dapat mendatangi kantor yang beralamat di 13 Ali Seedo Al-Kurdi Street, Sweifieh Amman. Kamu juga dapat menghubungi melalui telepon (962-6) 5926908, 5926798 atau menghubungi melalui email dengan alamat amman.kbri@kemlu.go.id.
Berikut adalah beberapa pelayanan yang terdapat di KBRI Amman.
1. Pelayanan Warga Negara Indonesia (WNI)
Buat kamu yang sudah berdomisili atau menetap di Palestina selama enam bulan atau lebih, kamu diharapkan untuk melakukan lapor diri. Lapor diri bertujuan untuk memudahkan kamu mengurus berbagai dokumen atau surat, memudahkan mendapat akses layanan, mendapat bantuan, dan memiliki keakuratan informasi WNI di Palestina. Saat ini, lapor diri dapat dilakukan dengan mudah, yaitu melalui laman peduliwni.kemlu.go.id.
Kamu dapat membuat berbagai macam paspor di KBRI Amman, seperti pembuatan paspor baru, memperpanjang paspor, pembaharuan paspor, memperpanjang paspor untuk WNI non-TKI, dan perpanjangan paspor TKI untuk keperluan perpanjangan kontrak kerja. Pembuatan paspor baru dengan jumlah 24 halaman dikenakan biaya 8 USD, sedangkan jumlah 48 halaman dikenakan biaya 23 USD. Apabila kamu hanya akan melakukan perpanjangan paspor, maka tidak dipungut biaya apapun. Selain itu, terdapat biaya denda apabila kamu menghilangan paspor, yaitu USD 70. Juga, terdapat biaya denda untuk paspor yang rusak, yaitu USD 35.
Beranjak dari paspor, untuk kamu yang membutuhkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) hanya berlaku satu kali pejalanan untuk kembali ke Indonesia. Biaya pembuatan SPLP adalah USD 7,-.
2. Visa
KBRI Amman melayani permohonan visa, antara lain visa tinggal terbatas dengan biaya layanan USD 150, visa dinas dan diplomatik, dan visa kunjungan saat kedatangan dengan biaya layanan USD 50. Kamu dapat menghubungi protkons.amman@kemlu.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai dokumen-dokumen sebagai persyaratan permohonan visa.
3. Legalisasi dan Penerbitan Dokumen
Kamu dapat mengajukan permohoan dokumen bisnis, non bisnis, dan akademik pelajar/mahasiswa Indonesia. Pengajuan legalisasi dokumen bisnis dikenakan tarif USD 125, non bisnis USD 25, dan akademik USD 0.
4. Surat Keterangan
Kamu dapat mengajukan surat keterangan usaha atau bisnis dengan tarif USD 125, surat keterangan pengganti izin mengemudi Indonesia dengan tarif USD 20, surat keteranan jalan atau cuti dengan tarif USD 20, surat keterangan pengganti cuti untuk WNI dengan kondisi tertentu dengan tarif USD 0, surat keterangan kutipan akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian dengan tarif USD 0, surat keterangan pengangkatan anak dengan tarif USD 0, dan surat keterangan pindah dengan tarif USD 0.
5. Satus Kewarganegaraan
Kamu dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh kewarganegaraan RI bagi anak berdasarkan perkawinan dengan tarif USD 70, permohonan salinan keputusan menteri mengenai kewarganegaraan RI bagi anak berdasarkan perkawinan campuran dengan tarif USD 70, permohonan memilih kewarganegaraan RI bagi anak berkewarganegaraan ganda dengan tarif USD 70, permohonan salinan keputusan menteri tentang menyatakan memilih kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda dengan tarif USD 70, permohonan memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia dengan tarif USD 70, permohonan salinan keputusan menteri tentang memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia dnegan tarif USD 70, dan surat keterangan tentang kehilangan kewarganegaraan Indonesia dengan tari USD 35.
Nah, itulah beberapa informasi tentang KBRI Amman. Apabila saat ini kamu berada di Palestina dan membutuhkan beberapa surat atau permohonan, kamu dapat menghubungi atau mengunjungi KBRI Amman. Sembari menyiapkan dokumen-dokumen penting yang menunjang permohonan, kamu dapat mengunjungi Traveloka. Siapa tau, ada info menarik mengenai tiket transportasi, penginapan, maupun fasilitas lainnya yang akan menjadikan liburanmu semakin menyenangkan!
Tags:
palestina