
Ternyata, tidak semua bandara bisa menyandang status internasional. Untuk mendapatkan predikat tersebut, sebuah bandara harus bisa memenuhi sejumlah persyaratan ketat. Persyaratan itu meliputi fasilitas, infrastruktur, regulasi, hingga SDM yang harus berstandar internasional.
Status bandara internasional sangat penting untuk dunia pariwisata, keamanan, dan juga perdagangan. Karena itu, setiap bandara internasional harus memiliki kesiapan dalam aspek keamanan, pelayanan, dan pengakuan hukum sesuai standar yang ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) serta pemerintah masing-masing negara.
Artikel ini akan membahas berbagai syarat penting yang harus dipenuhi agar sebuah bandara bisa diakui sebagai bandara internasional.
Berikut merupakan syarat agar sebuah bandara bisa menjadi bandara internasional. Syarat ini wajib dipenuhi agar memenuhi regulasi penerbangan internasional dan aman untuk penumpang dan penerbangan.
Status bandara internasional harus ditetapkan melalui keputusan resmi pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Perhubungan. Peresmian atau penetapan tersebut menunjukkan kalau bandara mendapat izin untuk menerima penumpang atau barang dari luar negeri. Namun, untuk menetapkan sebuah bandara internasional diperlukan juga koordinasi Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, kepolisian, dan TNI AU.
Bandara internasional merupakan tempat keluar masuknya penumpang dari luar negeri. Karena itu, di bandara tersebut diperlukan petugas imigrasi yang berwenang untuk mengecek identitas penumpang luar negeri. Hal itu untuk memastikan bahwa setiap penumpang luar negeri, terutama warga negara asing, memenuhi syarat administrasi dan tidak bermasalah saat memasuki wilayah Indonesia.
Selain itu, petugas bea cukai juga diperlukan untuk memeriksa barang-barang yang dibeli dari luar negeri. Pemerintah mengenakan pajak tertentu untuk barang yang dibeli di luar negeri. Karena itu, petugas bea cukai merupakan syarat status bandara menjadi internasional.
Bandara internasional memiliki standar keamanan yang lebih tinggi dibandingkan bandara domestik. Untuk menjadi bandara internasional, sebuah bandara harus mematuhi Annex International Civil Aviation Organization (ICAO), khususnya terkait Aviation Security (AVSEC) dan Safety Management System (SMS).
Pada tahap screening harus ada X-ray, walk-through metal detector, dan explosive detection system (EDS) untuk menghindari adanya penyelundupan benda berbahaya. Keamanan area bandara harus dilengkapi dengan CCTV dan petugas keamanan dari polisi maupun TNI AU. Bandara internasional juga wajib memiliki mobil pemadam kebakaran, tim medis 24 jam, dan jalur evakuasi. Rincian tadi hanya sebagian kecil syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi bandara internasional.
Infrastruktur bandara menjadi poin penting dalam pemberian status bandara internasional. Infrastruktur yang baik akan mendukung keamanan dan kenyamanan penumpang pesawat. Landasan pacu harus memiliki panjang, lebar, dan cukup kuat untuk melayani pesawat besar.
Terminal khusus penumpang internasional juga harus dipisahkan dari penumpang domestik. Hal itu karena penumpang internasional perlu melalui proses imigrasi dan bea cukai. Selain itu, semua akses informasi di bandara internasional juga harus menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Bandara internasional harus memiliki jalur transportasi yang mudah diakses. Apabila diperhatikan, beberapa bandara internasional terhubung langsung dengan kereta khusus bandara. Hal itu karena merupakan salah satu syarat untuk mempermudah mobilitas penumpang.
Selain berkaitan dengan transportasi, bandara internasional juga harus memiliki hotel transit, lounge internasional, restoran, duty free shop, dan money changer. Fasilitas dan infrastruktur di bandara internasional memang harus lebih lengkap karena melayani lebih banyak penumpang dari berbagai negara.
Tidak cukup hanya mendapatkan pengakuan pemerintah saja. Bandara internasional juga harus memiliki izin dari organisasi penerbangan internasional. Setelah ditetapkan oleh pemerintah, bandara kemudian harus terdaftar di International Civil Aviation Organization (ICAO). Organisasi ini merupakan bagian dari PBB yang khusus mengatur tentang standar, regulasi, dan kerja sama internasional di bidang penerbangan sipil.
Selain itu, agar dapat melayani penerbangan internasional reguler, bandara harus terdaftar sebagai pintu masuk suatu negara atau Airports of Entry (AoE). Diakuinya sebuah bandara sebagai pintu masuk internasional bisa membuka peluang investasi dari wisatawan luar negeri dan mempermudah akses perdagangan internasional.
Selain fasilitas dan infrastruktur, hal yang tidak kalah penting adalah Sumber Daya Manusia yang profesional. Bandara internasional harus memiliki petugas yang bersertifikat. Mereka harus terlatih dalam menghadapi ancaman, penyelundupan, ancaman siber, hingga tindak kejahatan lainnya.
Petugas bandara dibekali dengan prosedur keselamatan internasional dan kemampuan bahasa Inggris yang memadai. Dengan begitu, penumpang bisa merasa aman dan mudah berkomunikasi apabila memiliki kendala selama perjalanan.
Meskipun banyak syarat yang harus dipenuhi, Indonesia sudah memiliki banyak bandara internasional lho. Saat ini bandara internasional yang ada di Indonesia kurang lebih berjumlah 15 bandara. Berikut beberapa bandara internasional yang cukup penting di Indonesia.
Bandara Soekarno-Hatta (CGK) beralamat di Jalan Raya Bandara Soekarno–Hatta, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Bandara ini merupakan bandara tersibuk di Indonesia. Penerbangan domestiknya dilayani oleh Lion Air, Air Asia, Batik Air, dan Garuda Indonesia. Sementara itu, penerbangan internasional dilayani oleh Garuda Indonesia dan Maskapai dari luar negeri.
Bandara ini berada di Jakarta Timur. Saat ini Bandara Halim melayani penerbangan domestik komersial, penerbangan VVIP, penerbangan militer, jet pribadi, dan kargo. Bandara ini juga sering menjadi alternatif ketika Bandara Soekarno Hatta padat. Beberapa maskapai yang ada di bandara Halim antara lain Citilink, Batik Air, dan Susi Air.
Lokasi bandara ini berada di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap harinya, bandara ini melayani banyak penumpang domestik dan luar negeri yang akan berlibur di Yogyakarta. YIA dibangun untuk menggantikan Bandara Adisutjipto yang kini dikhususkan untuk penerbangan militer. Dari bandara ini, kamu bisa menggunakan kereta khusus bandara menuju Stasiun Tugu Yogyakarta.
Mon, 27 Oct 2025

NAM Air
Jakarta (CGK) ke Yogyakarta (YIA)
Mulai dari Rp 543.900
Wed, 29 Oct 2025

TransNusa
Jakarta (CGK) ke Yogyakarta (YIA)
Mulai dari Rp 552.300
Tue, 4 Nov 2025

Lion Air
Jakarta (CGK) ke Yogyakarta (YIA)
Mulai dari Rp 602.200
Pesawat merupakan transportasi udara yang menjadi pilihan untuk perjalanan jarak jauh. Perjalanan panjang dapat dipersingkat menjadi beberapa jam apabila menggunakan pesawat. Selain itu, pesawat juga menjadi transportasi utama untuk bepergian ke luar negeri.
Karena membutuhkan area transit yang luas, biasanya bandara memiliki lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Itulah sebabnya terkadang sulit untuk menemukan transportasi umum dengan harga yang terjangkau. Kabar baiknya, kamu bisa pesan bus atau travel bandara dari bandara dengan Traveloka.
Ditambah lagi pengguna Traveloka bisa mendapatkan potongan harga dengan mengeklaim kode kupon dan berbagai promo bank. Bagi kamu pengguna BCA, terdapat promo BCA yang bisa memberikan keuntungan lebih.










