Apa Itu Kartu Kredit? Fungsi, S&K, Biaya, Limit, dll

PayLater Card
Financial Bestie
22 Feb 2020 - Waktu baca 4 menit

Gaya hidup masyarakat yang semakin konsumtif membuat mereka menjadikan kartu kredit menjadi primadona. Bagaimana tidak? Dengan kartu kredit, Anda bisa belanja atau bertransaksi sekarang namun membayarnya belakangan. Tentunya hal itu sangat memudahkan kita dalam sehari-sehari maupun berusaha. Bagi Anda yang baru ingin mengajukan kartu kredit, artikel ini akan membantu kebingungan Anda dalam menjawab pertanyaan seperti apa itu kartu kredit, ciri serta informasi yang lainnya secara lebih lengkap.

Apa Itu Kartu Kredit?

Yang perlu kita jawab pertama kali adalah apa itu kartu kredit? Pengertian kartu kredit sendiri adalah alat pembayaran yang berfungsi sebagai pengganti uang tunai, dimana alat tersebut dapat digunakan untuk bertransaksi membeli barang dan jasa di tempat-tempat yang menyediakannya.

Hal ini juga sesuai dengan pengertian kartu kredit yang tertulis di dalam Pasal 1 Angka 4 Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005 sebagaimana kemudian diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/8/PBI/2008 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu, yaitu:

“Kartu Kredit adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan atau untuk melakukan penarikan tunai, di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran tersebut pada waktu yang disepakati, baik secara sekaligus (charge card) ataupun secara angsuran.”

Ciri-Ciri Kartu Kredit

Adapun ciri-ciri kartu kredit diantaranya adalah

1. Tampak Muka

Nomor kartu
Masa berlaku
Nama pemegang kartu
Logo dan nama dari bank penerbit
Nomor identifikasi dari bank penerbit
Hologram (gambar 3 dimensi) khususnya untuk: Visa, master card, BCA card, astar card.

2. Tampak Belakang

Magnetic stripe
Signature panel (panel tanda tangan)
Debossing number (nomor yang dicetak tenggelam) yang sama dengan tercetak di depan.

Fungsi Kartu Kredit

Selain sebagai alternatif alat pembayaran, fungsi kartu kredit juga dapat menjadi fasilitas yang memberi keuntungan kepada Anda. berikut fasilitas-fasilitas yang dapat Anda dapat sebagai kegunaan kartu kredit:

1. Sebagai Balance Transfer

Fitur ini untuk Anda yang ingin mengganti dan memindahkan kartu kredit yang lama ke yang baru. Secara otomatis sekitar 80 persen tagihan Anda akan terpindah dan Anda akan melunasinya dengan kartu kredit yang baru. Hal ini biasa dilakukan karena adanya pertimbangan bunga yang lebih kecil atau fasilitas cicilan yang lebih menguntungkan sehingga Anda merasa tidak perlu lagi menggunakan kartu kredit yang lama dan memutuskan untuk menutupnya.

2. Sebagai Tarik Tunai

Bukan hanya debit saja, kartu kredit juga bisa digunakan sebagai tarik tunai. Bedanya untuk kartu kredit memiliki bunga atau fee setiap Anda menarik tunai. Serta ditambah dengan bunga harian yang dihitung sejak terjadinya transaksi penarikan tunai Anda.

3. Fasilitas Cicilan 0%

Fungsi yang satu ini lumayan paling banyak digemari oleh pengguna karena Anda diberi kesempatan untuk membayar cicilan tagihan tanpa dikenai bunga selama jangka waktu tertentu. Tapi jangan gara-gara adanya fasilitas ini membuat Anda menjadi lebih impulsif sehingga kesulitan untuk membayar tagihan di akhir bulan.

4. Reward Points

Kegunaan kartu kredit yang satu ini juga digemari oleh pengguna karena Anda mendapat rewards dalam bentuk poin dan cashback dari transaksi Anda. tentunya fasilitas ini akan menguntungkan karena Anda bisa menghemat dan mengumpulkan poin untuk ditukar dengan pilihan produk dari penerbit.

5. Transaksi Dalam Mata Uang Asing

Tidak sedikit orang yang liburan ke luar negeri, lebih menyukai belanja menggunakan kartu kredit dibandingkan debit. Karena bagi Anda pemegang kartu kredit yang memiliki fitur foreign currency transaction ini, Anda akan diberi kemudahan dalam pembelanjaan yang menggunakan kurs asing karena di dalam tagihan transaksi tersebut akan ditagihkan dalam bentuk mata uang rupiah.

Syarat dan Ketentuan Kartu Kredit

Sebelum mengajukan permohonan kartu kredit, Anda perlu memahami dulu syarat dan ketentuan kartu kredit. Karena tidak semua calon nasabah dapat disetujui oleh bank dalam memiliki kartu kredit. Tentunya bank ini mencari orang yang tepat untuk mempunyai kartu kredit sehingga tidak merugikan bank itu sendiri. Berikut adalah syarat maupun ketentuan kartu kredit yang perlu Anda pahami:

1. Memiliki kredit skor yang baik

Syarat kartu kredit yang perlu Anda miliki adalah dengan memiliki kredit skor yang baik. Yang dimaksud disini adalah Anda memiliki riwayat yang baik di bank karena hal itu akan menjadi poin plus untuk permohonan kartu kredit Anda disetujui oleh bank. Jika Anda memiliki riwayat yang buruk seperti suka telat membayar tagihan atau ada tagihan Anda yang belum terbayar di kartu kredit Anda yang lain akan menyebabkan permohonan kartu kredit ditolak.

2. Karakter yang sesuai

Ketentuan kartu kredit yang satu ini mungkin terdengar aneh, tapi karakter yang sesuai dapat menentukan lolos atau tidaknya permohonan kartu kredit Anda. Pihak penyedia layanan kredit biasanya memberikan poin plus kepada nasabah yang memiliki karakter sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Untuk mengecek hal tersebut, bank akan melakukan background checking untuk memutuskan apakah nasabah merupakan individu yang tepat untuk menggunakan kartu kredit.

3. Kemampuan bayar

Melalui background check yang telah dilakukan, bank ingin memastikan juga apakah calon nasabah memiliki kemampuan untuk membayar tagihannya nanti. Karena jika tidak, hal itu hanya akan merugikan pihak penyedia layanan. Seorang analis kredit harus dapat mengetahui dengan baik apakah pemohon kredit mempunyai sumber penghasilan yang memadai. Tujuannya, memastikan jika nasabah dapat memenuhi kewajiban dalam membayar tagihan kredit sebelum tenggat waktu terlewati.

4. Besarnya aset yang dimiliki

Pihak bank biasanya meminta untuk calon nasabah untuk menunjukkan aset kekayaan yang dimilikinya. Cara lain yang juga dilakukan pihak bank untuk melihat besarnya modal pemohon adalah melalui neraca lajur perusahaan pemohon kredit. Pada dasarnya, pihak penyedia layanan kredit tidak akan memberikan pinjaman kepada pemohon yang tidak punya modal sendiri atau nasabah yang memiliki harta minim.

5. Jaminan yang Diberikan

Selain menunjukan aset, ketentuan kartu kredit lainnya adalah Anda harus memberikan jaminan untuk menghindari suatu ketika Anda tidak dapat membayar tagihan. Sebenarnya hal ini adalah solusi terakhir yang akan direkomendasikan oleh pihak bank. Besarnya pinjaman dana yang dapat diberikan pihak bank adalah sekitar 75% dari jumlah jaminan yang diberikan. Oleh karena itu, semakin besar jaminan yang diberikan, semakin besar pula limit kartu kredit yang akan diterima pemohon.

6. Kelengkapan Data

Syarat kartu kredit yang terakhir adalah Anda harus melengkapi data yang diminta oleh bank.Anda tidak perlu memberikan uang pelicin agar proses pengajuan berjalan lancar karena meskipun Anda melengkapi dokumen yang diminta, proposal pengajuan kartu kredit tetap berisiko ditolak jika pihak bank menilai Anda bukanlah orang yang cocok untuk menjadi pemegang kartu kredit.

Biaya Kartu Kredit

Setelah itu adapun biaya kartu kredit yang perlu Anda ketahui, di antaranya adalah:

1.
Biaya Tahunan Kartu kredit
2.
Biaya Bulanan Kartu Kredit
3.
Biaya Materai Kartu Kredit
4.
Biaya Keterlambatan
5.
Biaya Bunga Kartu Kredit
6.
Biaya Kelebihan Pemakaian (Overlimit)
7.
Biaya Tarik Tunai

Limit Kartu Kredit

Apa itu limit kartu kredit? Yang dimaksud limit kartu kredit adalah batas maksimal nominal penggunaan kartu kredit yang dapat dipakai dalam melakukan transaksi tiap bulannya. Nominal limit kartu berbeda-beda, tergantung pada jenis kartu atau kebijakan bank yang mengeluarkan kartu kredit tersebut. Limit setiap kartu kredit pun bisa berbeda, berikut penentuan limit kartu kredit yang bisa Anda pahami:

1.
Pendapatan
2.
Keadaan dan Riwayat Keuangan
3.
Status Kepemilikan Rumah
4.
Saldo Rekening Tabungan atau Rekening Koran
5.
Jumlah yang Diajukan

Hak Pengguna Kartu Kredit

Sebagai pemegang kartu kredit, tentu ada hak yang bisa Anda dapatkan, diantaranya:

1.
Dapat meningkatkan atau menurunkan limit kredit yang diberikan oleh pihak bank
2.
Dapat memiliki perlindungan (asuransi) terhadap barang-barang tertentu yang dibeli menggunakan kartu kredit, hal ini biasanya berlaku untuk jenis barang yang memiliki harga tinggi (mahal).
3.
Fasilitas gawat darurat (kenaikan limit secara mendadak), biasanya dilakukan ketika Anda sedang liburan di luar negeri
4.
Memiliki asuransi ketika bepergian, tentunya ada biaya yang harus dibayar untuk Anda mendapatkannya.
5.
Menerima billing statement setiap bulannya.

Kewajiban Pengguna Kartu Kredit

Selain hak, ada juga kewajiban yang perlu Anda lakukan sebagai pengguna kartu kredit, diantaranya adalah:

Bertanggung jawab atas adanya penyalahgunaan kartu kredit
Membayar berbagai macam biaya yang dikenakan oleh pihak bank sebagai bentuk konsekuensi atas pemakaian kartu kredit tersebut, seperti: biaya keterlambatan pembayaran, biaya penarikan tunai, biaya over limit, biaya iuran tahunan, dan beragam biaya lainnya.
Membayar biaya bunga, jika terjadi penunggakan pembayaran atau pun pembayaran yang tidak penuh dalam periode tertentu.
Melapor dengan segera kepada pihak bank penerbit kartu kredit, jika mengalami tindak pencurian atau kehilangan atas kartu kredit yang dimiliki.
Mematuhi semua aturan dan kebijakan yang diterapkan oleh bank.
Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan