Aturan & Regulasi PayLater di Indonesia yang Perlu Diketahui

Financial Bestie
28 Jul 2025 - Waktu baca 3 menit

Industri fintech di Indonesia terus berkembang pesat dengan layanan PayLater atau Buy Now Pay Later (BNPL) menjadi pilihan utama masyarakat yang menginginkan kemudahan bertransaksi tanpa harus membayar di muka. Namun, pertumbuhan pesat ini tidak lepas dari sejumlah kekhawatiran terkait perlindungan konsumen dan potensi risiko keuangan. 

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melangkah lebih jauh dengan menyusun aturan dan regulasi PayLater di Indonesia. Ini mencakup batasan usia serta persyaratan gaji minimum bagi pengguna. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang sehat dan aman serta memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen di era digital.

Latar Belakang Dikeluarkannya Aturan Baru PayLater

Kebijakan OJK mengenai layanan PayLater lahir dari kombinasi antara pertumbuhan pesat industri fintech dan meningkatnya kekhawatiran akan kesehatan finansial masyarakat. Berbagai catatan menunjukkan bahwa meski PayLater mampu mendorong inklusi keuangan digital, tanpa kontrol yang tepat, risiko over-konsumsi dan gagal bayar hingga jebakan utang digital semakin menonjol.

1. Pertumbuhan Layanan PayLater di Indonesia

Fenomena penggunaan PayLater kian menguat di Indonesia. Laporan OJK hingga Mei 2025 mencatat total pembiayaan BNPL mencapai Rp8,58 triliun, naik 54,26% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini merefleksikan antusiasme serta kebutuhan masyarakat akan solusi keuangan yang fleksibel dan mudah diakses.

Tidak hanya di kota besar, layanan BNPL kini telah menjangkau berbagai kalangan dan wilayah. Dari belanja online, pembelian tiket, hingga kebutuhan sehari-hari, PayLater telah menjadi bagian dari kehidupan digital generasi masa kini.

Salah satu sisi positif berkembangnya PayLater adalah kontribusinya terhadap inklusi keuangan digital. Banyak yang sebelumnya belum tersentuh produk keuangan konvensional kini bisa menikmati akses kredit dengan mudah melalui fintech.

2. Kekhawatiran terhadap Potensi Risiko

Walau menawarkan berbagai kemudahan, PayLater menimbulkan keprihatinan terkait manajemen keuangan masyarakat. Kelompok usia muda secara data seringkali rentan terhadap jebakan konsumtif.

Kemudahan akses tanpa seleksi yang ketat memperbesar risiko pengguna terjebak utang yang melebihi kemampuan membayar. Banyak individu menggunakan lebih dari satu layanan, dengan tagihan menumpuk dan akhirnya kesulitan memenuhi kewajiban.

Tren kenaikan kredit macet semakin nyata di segmen usia muda, yang masih minim literasi keuangan dan belum mapan secara finansial. Hal ini menambah urgensi perlunya regulasi ketat dari OJK untuk menahan laju gagal bayar.

3. Perlunya Perlindungan Konsumen dan Stabilitas Industri

Perlindungan konsumen menjadi kata kunci penting dalam regulasi baru ini. OJK tidak hanya fokus pada keamanan konsumen, tetapi juga pada keberlanjutan industri PayLater sendiri.

Kurangnya pemahaman tentang cara kerja, risiko, dan konsekuensi keterlambatan membayar sering membuat pengguna salah mengambil keputusan keuangan. Dengan aturan dan regulasi PayLater di Indonesia yang jelas, OJK berharap ekosistem fintech lending tetap sehat dan tumbuh berkelanjutan.

Fokus Regulasi Baru dari OJK

Peraturan baru OJK mengenai PayLater akan menjadi panduan utama bagi seluruh pelaku industri dan konsumen. Ada beberapa poin utama yang menjadi fokus: batasan usia, penghasilan minimum, integrasi data kredit, serta transparansi biaya.

1. Batasan Usia dan Penghasilan Minimum Nasabah

Dalam regulasi baru, OJK menetapkan usia minimal 18 tahun atau sudah menikah untuk dapat menggunakan layanan PayLater. Pada aplikasi tertentu (misalnya, dengan limit besar), usia minimal bisa lebih tinggi, yaitu 20 tahun atau sesuai kategori yang diatur.

Tidak hanya usia, OJK juga mensyaratkan pendapatan bulanan minimum, misalnya gaji di atas nominal tertentu agar layak menggunakan PayLater. Penetapan ini dilakukan untuk memastikan hanya pihak yang sanggup secara finansial mendapatkan akses layanan.

2. Alasan Penetapan Kriteria Khusus

Mengapa OJK begitu spesifik dalam mematok syarat usia dan gaji minimum? Data membuktikan, kelompok muda paling rentan mengalami gagal bayar. Aturan ini hadir demi menjaga kelangsungan keuangan generasi produktif. Seleksi yang lebih ketat dimaksudkan agar hanya nasabah yang siap secara finansial yang dapat mengakses PayLater. Jadi, industri tidak tumbuh di atas risiko kredit macet yang besar.

OJK merancang aturan dan regulasi PayLater ini bukan hanya demi menahan laju konsumsi, tetapi juga membangun budaya keuangan digital yang lebih dewasa dan bertanggung jawab.

Pengetatan akses PayLater diharapkan menekan pertumbuhan utang konsumtif yang tidak sehat, khususnya di kalangan anak muda. Dengan sistem dan pemeriksaan lebih ketat, kualitas kredit portofolio fintech diharapkan meningkat serta berdampak kepada stabilitas sistem keuangan.

Regulasi ini juga dimaksudkan agar ekosistem fintech lending dan BNPL tumbuh sehat, berkelanjutan, dan adil. Pelaku industri jadi memiliki kepastian hukum lebih baik, dengan aturan main yang jelas dan pelaporan terintegrasi ke SLIK OJK.

Langkah OJK menguatkan aturan dan regulasi PayLater di Indonesia bukanlah upaya membatasi inovasi, tetapi menyeimbangkan pertumbuhan industri dengan perlindungan optimal bagi konsumen. Kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat diperlukan dalam membangun masa depan PayLater yang aman dan bertanggung jawab.

Peningkatan literasi dan edukasi keuangan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan implementasi seluruh regulasi ini. Dengan memahami risiko dan cara kerja layanan, PayLater bisa menjadi solusi keuangan yang aman dan sehat jika digunakan dengan bijak.

Bayangkan saat ingin berlibur atau melakukan perjalanan bisnis, Anda dapat menggunakan layanan PayLater yang sudah diawasi secara ketat oleh OJK. 

Oleh karena itu, setiap transaksi lebih aman dan transparan. Salah satu platform terpercaya yang telah mengikuti standar regulasi terbaru adalah Traveloka. Dengan fitur TPayLater Traveloka, Anda bisa merencanakan perjalanan impian tanpa khawatir soal bunga tersembunyi maupun risiko over-leverage, karena semua biaya dan syarat transparan sesuai arahan OJK. Nikmati kemudahan, kenyamanan, dan perlindungan dari jejak digital keuangan yang sehat, hanya di Traveloka: mitra perjalanan cerdas yang senantiasa peduli pada keamanan dan masa depan finansial Anda.

Dalam Artikel Ini

• Latar Belakang Dikeluarkannya Aturan Baru PayLater
• 1. Pertumbuhan Layanan PayLater di Indonesia
• 2. Kekhawatiran terhadap Potensi Risiko
• 3. Perlunya Perlindungan Konsumen dan Stabilitas Industri
• Fokus Regulasi Baru dari OJK
• 1. Batasan Usia dan Penghasilan Minimum Nasabah
• 2. Alasan Penetapan Kriteria Khusus
Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
NewsletterForm.titleMessage
NewsletterForm.subtitleMessage
NewsletterForm.subscribeButton