Travel Bestie
23 Aug 2021 - 2 min read
Syarat Masuk Mal Terbaru - Pada masa pemberlakuan PPKM saat ini, mal atau pusat belanja sudah dapat beroperasi kembali. Makan di dalam (dine in) restoran diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Walau begitu, terdapat sejumlah aturan baru yang harus dipenuhi pengunjung mal. Syarat masuk mal terbaru saat ini adalah pengunjung wajib telah divaksinasi COVID-19 (minimal 1 dosis) dengan menunjukkannya via PeduliLindungi.
Aplikasi tersebut juga menjadi sarana mengetahui jumlah pengunjung agar sesuai dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Syarat check in via PeduliLindungi sebetulnya tak sesulit yang dibayangkan, lho. Guna memudahkan Anda, berikut Traveloka rangkum cara masuk mal dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Simak yuk!
Setelah berhasil check-in, Anda tinggal menunjukkan saja layar ponsel Anda kepada petugas mal. Anda pun diperbolehkan mengakses masuk ke dalam mal!
Itulah syarat terbaru masuk mal dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Mudah bukan caranya? Pastikan pula Anda selalu mematuhi protokol kesehatan ya saat berada di dalam mal.
Selain PeduliLindungi, ada baiknya Anda juga memiliki aplikasi memudahkan lainnya di dalam ponsel. Misalnya saja, Traveloka. Lifestyle superapp tersebut hadirkan berbagai kemudahan gaya hidup dan perjalanan Anda cukup dalam satu aplikasi.
Di Traveloka, Anda bisa memesan tiket pesawat, antar jemput bandara, tiket bus dan travel, tiket kereta api, rental mobil, pesan hotel, pesan makanan, dan lain sebagainya. Yuk, miliki Traveloka Lifestyle SuperApp sekarang juga di ponsel Anda!