0

Financial Bestie

01 Dec 2023 - 3 min read

SIM Internasional Ter-update 2024: Cara Buat, Syarat, Biaya, dll.

SIM Internasional - Keliling dunia bisa jadi merupakan impian sebagian besar orang. Eksplor satu daerah ke daerah lain tentunya amat seru dan menyenangkan!

Nah, berbicara tentang liburan keliling negara lain, terkadang lebih seru jika kita mengendarai motor atau mobil sendiri. Selain mencoba pengalaman baru menyetir di negara orang, kamu juga bisa menambah pengetahuan tentang sistem lalu lintas negara yang dikunjungi.

Jika kamu salah satu orang yang ingin mencoba mengedarai motor atau mobil di luar negeri, pastinya kamu membutuhkan dokumen penting yang bernama surat izin mengemudi internasional (SIM Internasional).

Asalkan membawa SIM Internasional, perjalanan kamu jadi lebih aman dan nyaman. Penasaran mau tahu apai itu SIM Internasional, cara membuat SIM internasional, serta biaya bikin SIM internasional, yuk simak informasi lengkapnya di artikel ini, seperti dikutip dari situs web resmi Korlantas POLRI!

Asuransi Mobil Terbaik dan Terpercaya

Proses pengajuan kurang dari 24 Jam!

Apa itu SIM Internasional?

Bagi kamu yang belum paham SIM Internasional untuk apa atau arti SIM Internasional itu sendiri, jangan skip paragraf ini ya!

Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional adalah dokumen legal yang wajib dimiliki oleh wisatawan asing yang hendak mengemudi atau melakukan road trip di luar negeri.

Dasar penerbitan SIM Internasional adalah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lalu Lintas Jalan (Vienna Convention On Road Traffic Tahun 1968).

Masa berlaku SIM Internasional yaitu selama 3 tahun, terhitung sejak tanggal penerbitan. Dalam waktu 14 hari sebelum masa berlaku habis, sebaiknya kamu memperpanjang SIM Internasional.

SIM internasional yang berasal dari Indonesia berlaku di 92 negara, seperti seluruh negara ASEAN, Asia, serta negara-negara di Eropa.

Cara Membuat SIM Internasional

Untuk memudahkan kamu untuk mendapatkan SIM Internasional, penting mengetahui cara buat SIM Internasional dan syarat pembuatan SIM Internasional terbaru.

Sebelum mengajukan pembuatan SIM internasional, siapkan dulu semua syarat pembuatan SIM Internasional yang sudah ditentukan ya!

Berikut cara mengurus SIM Internasional:

1. Siapkan dokumen persyaratan SIM Internasional (diunggah dengan format JPG/JPEG dengan maksimal ukuran 500 KB), yaitu:

A. Foto diri terbaru dengan syarat:

Foto tampak 2 kancing kemeja
Warna latar belakang putih
Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih
Tidak menggunakan kacamata
Wajah menghadap kamera
Tidak menggunakan Kontak lens/Softlens
Bukan foto hitam putih
Tidak boleh terlihat gigi

B. KTP

C. KITAS (khusus WNA)

D. Paspor yang masih berlaku

E. SIM yang masih berlaku (sesuai golongan SIM internasional yang akan diajakukan)

F. Tanda tangan di kertas putih menggunakan tinta hitam

G. SIM internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)

Catatan: untuk bukti fisik dokumen, dapat diunggah dengan scan atau difoto di atas kertas putih.

2. Daftar atau registrasi online

Klik tombol "Daftar". Isi formulir registrasi online dan unggah dokumen soft copy yang telah disiapkan di atas
Pilih cara pengambilan atau pengiriman buku SIM internasional
Isi data rekening pengembalian. Jika data pemohon tidak sesuai, maka biaya PNBP akan dikembalikan
Kamu akan mendapat nomor virtual account dan konfirmasi pembayaran via email. Lakukan segera pembayaran sesuai jumlah yang tertera.
Setelah lakukan pembayaran, kamu akan mendapat nomor registrasi atau bukti registrasi via email

Biaya Pembuatan SIM Internasional

Bagi kamu yang bertanya-tanya berapa biaya SIM Internasional

Biaya membuat SIM Internasional sebagai berikut (sesuai PP No.60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri), di luar biaya jasa pengiriman:

Biaya pembuatan SIM internasional baru adalah Rp 250.000.
Biaya pembuatan SIM internasional perpanjangan adalah Rp.225.000.

Tempat Pembuatan SIM Internasional

Untuk buat SIM Internasional di Jakarta, kamu bisa mendatangi tempat pembuatan SIM Internasional yaitu Korlantas Polri. Namun sebelumnya, kamu perlu daftar melalui website resmi Korlantas Polri untuk registrasi SIM Internasional online.

Berikut adalah Alamat pembuatan SIM Internasional serta jadwal pelayanannya:

Alamat Pembuatan SIM Internasional:
Korlantas Polri
Jl MT Hariyono Kav 37-38 Jakarta.

Jadwal pelayanan di Gerai SIM Internasional:

Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB (Istirahat pukul 12.00-13.00 WIB)
Jumat pukul 08.00-15.00 WIB (Istirahat pukul 11.30-13.00 WIB)
Sabtu, Minggu, maupun libur nasional: TUTUP

Itulah semua informasi tentang cara urus SIM Internasional yang perlu kamu tahu. Namun, yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah peraturan lalu lintas di negara yang ingin didatangi, karena ada negara yang menerapkan peraturan berbeda terkait kecepatan mengemudi, tempat parkir, dan lain-lain.

Perlu diingat, membuat SIM Internasional dapat menjadi bukti bahwa kamu sudah lolos seleksi untuk dapat berkendara di luar negeri.

Nah, itu dia segala hal tentang SIM internasional, dari cara bikin SIM internasional, biaya SIM internasional, dokumen syarat SIM internasional, dan sebagainya. Selamat membuat SIM internasional!

Asuransi Mobil Terbaik dan Terpercaya

Proses pengajuan kurang dari 24 Jam!

Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan