Source: Pexels
Asuransi Mobil di Traveloka
Asuransi Mobil terperc...
Lihat Harga
Bagi kamu yang mempunyai kendaraan milik pribadi, ada kewajiban sebagai pemilik kendaraan untuk merawatnya secara fisik dan non fisik salah satunya yaitu untuk selalu tepat waktu ketika harus perpanjang STNK. STNK adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan. Pada dasarnya, ada duna jenis pajak pada STNK yaitu:
Bagaimana cara STNK dapat melindungi kendaraan kamu? STNK dapat mencegah terjadinya pencurian kendaraan karena dapat diketahui dari kecocokan nomor polisi (nopol) dan STNK. Tanpa STNK maupun surat lain, seperti Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), motor atau mobil kamu bisa saja bodong atau barang hasil curian. Oleh karena itu, jangan sampai kamu telat untuk melakukan perpanjangan STNK agar STNK kamu selalu aktif dan valid untuk digunakan. Untuk membuat kamu lebih mengerti, artikel ini akan membahas tuntas terkait info perpanjang STNK mulai dari tata cara perpanjang STNK, biaya dan tarif perpanjang STNK dan informasi penting lainnya. Yuk kita simak sekarang!
Source: Finansialku
Perpanjang STNK tahunan dilakukan satu tahun sekali setiap membayar pajak. Sementara, perpanjang 5 tahunan dilakukan saat membayar pajak pada tahun kelima sehingga mendapat STNK dan plat nomor baru. Sebelum memperpanjang STNK, ada beberapa persyaratan perpanjang STNK mobil yang perlu diketahui:
Pastikan melengkapi semua dokumen perpanjang STNK sebelum datang ke kantor untuk mengurus STNK.
Untuk perpanjang STNK ada beberapa proses perpanjang STNK yang perlu kamu lewati. Namun, setiap prosedur berbeda tergantung lewat mana kamu mengurusnya. Sebelum adanya wabah virus corona di Indonesia, kamu memang dianjurkan untuk datang langsung ke Samsat untuk mengurus STNK. Namun, karena peraturan pemerintah untuk #DiRumahAja, kamu dapat memanfaatkan Samsat online hanya lewat aplikasi saja. Berikut adalah proses perpanjang STNK yang kamu harus lalui di Kantor Samsat maupun Samsat online:
Source: Bapenda Jabar
1. Mengisi Data Kendaraan
Kalau data yang kamu masukkan benar, maka langkah selanjutnya adalah masuk ke halaman baru berupa data kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, dan denda.
Cek kembali data yang telah diisi. Apabila seluruh data sudah dirasa benar dan sesuai, selanjutnya akan ada pertanyaan seperti ‘Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?’. Kemudian, klik kalimat tersebut.
2. Memilih Kota Tempat Pengambilan Nota Pajak
Cara perpanjang STNK online selanjutnya dengan memilih kota tempat pengambilan nota pajak. Jadi, sebelum kamu membayar lewat internet banking, kamu harus mengisi form kembali.
Form ini nantinya akan digunakan sebagai bukti untuk pengambilan nota pajak yang diserahkan ke Samsat kota di mana kamu tinggal. Ada beberapa data yang harus kamu masukkan, seperti:
Apabila sudah selesai nantinya kamu akan melihat kode bayar, jumlah uang yang wajib dibayarkan, dan alamat Samsat di mana nantinya sebagai tempat untuk mengambil nota pajaknya.
3. Proses Pembayaran Pajak Motor Online
Cara perpanjang STNK online dengan membayar besaran pajak melalui internet banking atau ATM maupun M-Banking. Berikut tahapan cara bayar pajak motor online:
Batas waktu penukaran nota pajak ini hanya sampai tujuh hari sejak print out bukti pembayaran. Oleh karena itu, pembayaran pajak motor online ini disarankan setelah print out, hari itu juga sebaiknya sesegera mungkin ke kantor Samsat untuk mengambil nota pajaknya.
4. Pengambilan Nota Pajak di Samsat
Setelah membayar STNK online, selanjutnya kamu harus mengambil nota pajak di Samsat yang sudah di daftarkan saat awal proses pembayaran sebelumnya. Kamu juga perlu membawa bukti pembayaran, KTP, dan STNK yang asli untuk diserahkan ke loket pembayaran.
Biaya administrasi baik itu pembuatan baru dan tarif perpanjang STNK roda empat akan dibebankan sebesar Rp 100.000. untuk biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaran Bermotor (TNKB) untuk kendaraan bermotor roda empat atau dikenal dengan platnomor sebesar Rp 60.000. Dan biaya penerbitan BPKB sebesar Rp 225.000.
Perpanjangan STNK secara online hanya bisa dilakukan untuk perpanjangan tahunan. Untuk mengganti STNK baru, atau pembayaran pajak lima tahunan, kamu harus mendatangi kantor lokasi perpanjangan STNK atau Samsatnya langsung. Perpanjangan STNK online hanya berlaku maksimal 40 hari sebelum jatuh tempo di e-Samsat.
Wilayah Banten seperti BSD, Cikokol, Ciledug, Ciputat, Balaraja, dapat memproses STNK onlinenya di Samsat Jakarta Selatan dan Samsat Cinere. Wilayah Jawa Barat meliputi kawasan Depok, Cinere, dan Cikarang-Bekasi, kepengurusan nya dapat dilakukan di Samsat Jakarta Selatan, Samsat BSD, dan Samsat Cikokol. Fasilitas lain yang diberikan oleh kantor Samsat yaitu fasilitas drive thru di kantor SAMSAT untuk pemilik kendaraan yang butuh waktu cepat. Proses di drive thru ini bila tidak mengantri sebenarnya cukup cepat, sekitar 15-30 menit saja.
Selain memperpanjang 5 tahun sekali, kamu sebagai pengendara wajib setoran pajak kendaraan bermotor setiap tahun. Jika menunggak, otomatis STNK akan mati. Sanksinya pidana penjara maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp500 ribu. Sanksi ini tertuang jelas dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat (1).
Demikian informasi mengenai cara perpanjang STNK online maupun ofline. Perlu diketahui perpanjangan STNK secara teratur akan melindungi mobil kamu dari resiko-resiko buruk yang mungkin terjadi. Terlebih dari itu, jangan lupa juga untuk melindungi mobil kamu secara fisik dengan beli asuransi mobil. Berbicara tentang asuransi mobil, beli asuransi mobil sekarang dapat dilakukan dengan mudah hanya lewat aplikasi. Untuk memiliki asuransi kendaraan yang terjamin dan lengkap,
Asuransi Mobil di Traveloka
Asuransi Mobil terperc...
Lihat Harga
Asuransi mobil Traveloka hadir dengan cakupan yang sangat lengkap, dari perlindungan kerusakan, usia mobil, layanan Derek, layanan bantuan darurat di jalan, mitra bengkel terpercaya, same-day repair, penggantian mobil baru, perlindungan barang pribadi, penggantian biaya transportasi, layanan pembaruan STNK, hingga autocillin mobile claim. Semua cakupan tersebut diberikan sesuai syarat yang ada pada Paket Komprehensif maupun Paket Total Loss Only (TLO).