Panduan Lengkap Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Depok & Tips Persiapan Dokumen Penting ke Luar Negeri

Travel Bestie
19 Apr 2025 - 5 min read

Mengurus paspor adalah langkah pertama yang wajib kamu lakukan sebelum bepergian ke luar negeri, baik untuk liburan, studi, kerja, maupun ibadah. Jika kamu tinggal di Depok dan sekitarnya, maka Kantor Imigrasi Depok adalah tempat yang bisa kamu datangi untuk mengurus pembuatan paspor baru, perpanjangan, serta penggantian paspor yang rusak atau hilang. Selain itu, kantor ini juga melayani pembuatan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

Di era digital seperti saat ini, pengurusan paspor sudah jauh lebih mudah dengan bantuan layanan secara online dan sistem antrean digital. Bagi kamu yang tinggal di Depok atau sekitarnya dan membutuhkan layanan imigrasi, berikut informasi lengkap tentang panduan lengkap mengurus paspor di Kantor Imigrasi Depok.

Discover flight with Traveloka

Sun, 25 May 2025

Scoot

Jakarta (CGK) ke Bangkok (BKK)

Mulai dari Rp 1.219.151

Tue, 27 May 2025

Scoot

Surabaya (SUB) ke Bangkok (BKK)

Mulai dari Rp 1.599.112

Tue, 27 May 2025

Scoot

Singapore (SIN) ke Bangkok (BKK)

Mulai dari Rp 1.162.491

Layanan Kantor Imigrasi Depok

Kantor Imigrasi Depok merupakan jenis kantor imigrasi kelas II non TPI. Kantor imigrasi ini melayani beberapa jenis pelayanan keimigrasian, seperti:

Pembuatan Paspor Baru: Bagi WNI yang belum pernah memiliki paspor sebelumnya.
Perpanjangan Paspor: Bagi paspor yang akan habis masa berlakunya atau sudah kadaluarsa.
Penggantian Paspor Rusak atau Hilang: Dengan prosedur tambahan seperti surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Layanan E-Paspor: Paspor elektronik dengan chip biometrik. Tersedia dalam jumlah terbatas sesuai ketersediaan buku paspor.
Layanan Percepatan: Proses paspor dalam satu hari kerja, hanya untuk kondisi mendesak dengan syarat tertentu seperti alasan medis, darurat keluarga, atau keberangkatan mendesak yang bisa dibuktikan.
Layanan Prioritas: Diperuntukkan lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan orang berkebutuhan khusus lainnya dengan jalur pelayanan tersendiri.
Layanan WNA: Pengajuan atau perpanjangan izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas (KITAS), dan izin tinggal tetap (KITAP).
Layanan Konsultasi Keimigrasian: Petugas siap memberikan informasi terkait prosedur, dokumen, dan persyaratan yang dibutuhkan secara langsung atau melalui hotline resmi.

Kantor Imigrasi Depok beroperasi setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Kantor ini akan tutup pada waktu istirahat hari Senin-Kamis pukul 12.00-13.00 WIB, dan Jumat pukul 11.30-13.00 WIB. Lokasinya terletak di Jl. Boulevard Grand Depok City No. 1, Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Jika ingin pergi ke Kantor Imigrasi Depok, kamu bisa menggunakan kendaraan pribadi. Kantor ini menyediakan tempat parkir yang cukup luas. Selain itu, kamu juga bisa menggunakan transportasi umum, yaitu angkutan umum D10 yang akan melintasi kawasan Grand Depok City.

Cara Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Depok

Jika kamu ingin mengurus paspor, baik pembuatan paspor baru, perpanjangan, hingga penggantian paspor hilang atau rusak, kini kamu bisa melakukannya secara online. Dengan proses yang cepat dan lebih ringkas, pelayanan pembuatan paspor ini terasa lebih efektif dan efisien. Namun, penting mengetahui cara mengurus paspor terlebih dulu agar prosesnya jadi lebih lancar dan mudah. Berikut langkah-langkah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Depok.

1. Daftar Antrean Online

Pendaftaran layanan wajib dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor dari Ditjen Imigrasi. Kamu bisa mengunduhnya lewat Google Play Store dan App Store. Gunakan aplikasi M-Paspor minimal satu minggu sebelum jadwal yang diinginkan, karena antrean cepat penuh.

Dalam aplikasi ini, pilihlah layanan yang kamu butuhkan dan pilih cabang Kantor Imigrasi Depok. Kemudian isi data pribadi, serta unggah dokumen yang menjadi persyaratan. Setelah selesai, pilihlah jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi Depok sesuai jadwal yang cocok dengan agenda kamu.

2. Siapkan Dokumen Persyaratan

Bagi WNI yang ingin mengurus paspor, berikut beberapa dokumen yang harus dipersiapkan.

KTP asli dan fotokopi
Kartu Keluarga (KK)
Akta kelahiran/ijazah/surat nikah
Paspor lama (jika perpanjangan/paspor mengalami kerusakan)

Bagi anak dengan usia di bawah 17 tahun, terdapat beberapa persyaratan tambahan, seperti:

Akta kelahiran anak
KTP dan paspor orang tua
Kartu Keluarga (KK)
Surat pernyataan izin orang tua

3. Datang ke Kantor Imigrasi Depok Sesuai dengan Jadwal

Jika kamu sudah melakukan pendaftaran layanan dan mengunggah seluruh persyaratan, maka kamu akan perlu ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah dipilih. Pastikan kamu datang sesuai dengan jadwal yang tertera di aplikasi. Datanglah 30 menit lebih awal dari jadwal untuk mengantisipasi pemanggilan nomor antrean lebih cepat.

Ambil nomor antrean fisik jika diperlukan. Lalu kamu akan diminta melakukan verifikasi dokumen dan wawancara singkat. Gunakanlah pakaian yang rapi untuk sesi foto. Setelah itu, kamu akan difoto dan diambil sidik jarinya untuk kepentingan pembuatan paspor.

4. Pembayaran dan Pengambilan Paspor

Bayar biaya paspor melalui bank/ATM/m-Banking. Berikut daftar biaya pembuatan paspor.

Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
E-paspor 48 halaman: Rp650.000

Paspor biasanya selesai dengan durasi 3-5 hari kerja. Cek statusnya di aplikasi atau kamu dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi Depok untuk mengambil paspor. Cek kembali data pada paspor sebelum meninggalkan Kantor Imigrasi Depok untuk memastikan data yang tertera telah sesuai.

Tips Mempersiapkan Dokumen Penting Sebelum Pergi ke Luar Negeri

Selain paspor, kamu juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting lainnya agar perjalananmu ke luar negeri berjalan lancar. Berikut adalah tips mempersiapkan dokumen penting sebelum ke luar negeri yang bisa kamu ikuti.

1. Visa

Sebelum berangkat, pastikan kamu sudah mengetahui apakah negara tujuanmu memerlukan visa atau tidak. Beberapa negara memberikan aturan bebas visa atau visa on arrival untuk pemegang paspor Indonesia. Namun, banyak juga yang mewajibkan pembuatan visa sebelum keberangkatan. Pastikan kamu mengajukan visa dari jauh-jauh hari sesuai dengan syarat dari kedutaan negara tersebut.

2. Tiket Pesawat dan Bukti Akomodasi

Pada beberapa negara, biasanya akan meminta bukti tiket pesawat keberangkatan dan kepulangan, serta bukti akomodasi. Biasanya dokumen ini diminta saat pemeriksaan imigrasi di bandara tujuan. Simpan versi digital dan cetak dalam bentuk hardcopy untuk berjaga-jaga.

3. Asuransi Perjalanan

Banyak negara Eropa, khususnya wilayah Schengen yang mewajibkan asuransi perjalanan dengan minimum beberapa jenis perlindungan. Selain itu, asuransi juga penting untuk perlindungan medis, keterlambatan penerbangan, atau kehilangan bagasi selama perjalanan kamu di luar negeri.

4. Sertifikat Vaksin Internasional

Beberapa negara mungkin masih memerlukan bukti vaksinasi COVID-19 atau jenis vaksinasi lainnya. Pastikan kamu memiliki sertifikat vaksin internasional dalam bentuk digital maupun hardcopy.

5. Bukti Keuangan

Pada beberapa negara tujuan, terkadang akan meminta bukti kamu memiliki dana yang cukup selama tinggal di sana. Siapkan salinan mutasi rekening 3 bulan terakhir, kartu kredit, atau surat sponsor jika diperlukan.

6. KTP, SIM, dan Fotokopi Dokumen Penting

Saat akan berangkat ke luar negeri, pastikan kamu membawa KTP, SIM internasional (jika akan menyetir), serta fotokopi paspor dan visa. Tempatkan fotokopi dokumen-dokumen ini di tempat terpisah dari dokumen asli. Hal ini akan berguna jika kamu kehilangan dokumen utama.

7. Kontak Darurat dan Alamat Kedutaan Besar RI

Saat akan bepergian ke luar negeri, catatlah nomor telepon dan alamat KBRI/KJRI di negara tujuan. Kontak darurat ini sangat penting jika terjadi kondisi darurat seperti kehilangan paspor atau risiko buruk lainnya yang dapat terjadi.

Mengurus paspor di Kantor Imigrasi Depok kini jauh lebih mudah dan praktis berkat sistem digital dan layanan yang semakin cepat. Dengan persiapan dokumen yang lengkap serta pemahaman tentang prosesnya, agar kamu bisa mendapatkan paspor dengan lancar tanpa kendala.

Rencanakan perjalananmu ke luar negeri dengan Traveloka! Kamu bisa booking tiket pesawat, tiket kereta api, bus, hingga hotel hanya dengan satu aplikasi saja. Tunggu apa lagi? Nikmati mudahnya berlibur ke luar negeri dengan Traveloka sekarang!

Dalam Artikel Ini

• Layanan Kantor Imigrasi Depok
• Cara Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Depok
• 1. Daftar Antrean Online
• 2. Siapkan Dokumen Persyaratan
• 3. Datang ke Kantor Imigrasi Depok Sesuai dengan Jadwal
• 4. Pembayaran dan Pengambilan Paspor
• Tips Mempersiapkan Dokumen Penting Sebelum Pergi ke Luar Negeri
• 1. Visa
• 2. Tiket Pesawat dan Bukti Akomodasi
• 3. Asuransi Perjalanan
• 4. Sertifikat Vaksin Internasional
• 5. Bukti Keuangan
• 6. KTP, SIM, dan Fotokopi Dokumen Penting
• 7. Kontak Darurat dan Alamat Kedutaan Besar RI

Penerbangan yang Ditampilkan dalam Artikel Ini

Sun, 25 May 2025
Scoot
Jakarta (CGK) ke Bangkok (BKK)
Mulai dari Rp 1.219.151
Pesan Sekarang
Tue, 27 May 2025
Scoot
Surabaya (SUB) ke Bangkok (BKK)
Mulai dari Rp 1.599.112
Pesan Sekarang
Tue, 27 May 2025
Scoot
Singapore (SIN) ke Bangkok (BKK)
Mulai dari Rp 1.162.491
Pesan Sekarang

Jelajahi Keindahan Depok

Depok

Indonesia

Gejayan

Indonesia
Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan