Mengurus dokumen perjalanan seperti paspor kini semakin mudah, terutama bagi kamu yang berdomisili di Surabaya. Kota ini memiliki dua kantor imigrasi utama, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak dan Kantor Imigrasi Surabaya. Meski keduanya berada di kota yang sama, masing-masing memiliki layanan yang berbeda sesuai dengan cakupan tugas dan fungsinya.
Dengan adanya dua kantor imigrasi di Surabaya, mungkin banyak dari kamu yang bingung harus datang ke kantor yang mana. Yuk, simak informasi lengkap tentang perbedaan layanan di kedua kantor imigrasi tersebut dan tips mempersiapkan dokumen penting untuk perjalanan ke luar negeri lewat ulasan di bawah ini.
Sat, 28 Jun 2025
Scoot
Jakarta (CGK) ke Tokyo (NRT)
Mulai dari Rp 1.939.625
Wed, 16 Jul 2025
VietJet Air
Bali / Denpasar (DPS) ke Tokyo (NRT)
Mulai dari Rp 2.523.800
Wed, 16 Jul 2025
Scoot
Surabaya (SUB) ke Tokyo (NRT)
Mulai dari Rp 2.170.025
Jika kamu tinggal di Surabaya dan berencana mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya, penting untuk mengetahui bahwa kota ini memiliki dua kantor imigrasi yang berbeda, yaitu Kantor Imigrasi Surabaya dan Kantor Imigrasi Tanjung Perak. Meski sama-sama berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi, keduanya memiliki fokus layanan dan cakupan wilayah yang tidak selalu sama. Dengan mengetahui perbedaan layanan antara keduanya, kamu bisa menentukan kantor mana yang paling sesuai dengan kebutuhan kamu.
Kantor ini melayani masyarakat umum yang ingin mengurus dokumen keimigrasian, terutama bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak membuat paspor baru, memperpanjang paspor, atau mengganti paspor rusak maupun hilang. Selain itu, kantor ini juga melayani Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah administratif tertentu di Surabaya untuk keperluan izin tinggal dan dokumen imigrasi lainnya.
Berikut ini beberapa layanan yang tersedia di Kantor Imigrasi Surabaya.
Berbeda dengan Kantor Imigrasi Surabaya, Kantor Imigrasi Tanjung Perak memiliki status TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi), yang berarti berwenang untuk menangani aktivitas keimigrasian di pelabuhan internasional, seperti Pelabuhan Tanjung Perak. Fokus utama kantor ini adalah layanan pemeriksaan keimigrasian bagi penumpang dan awak kapal internasional, baik yang datang maupun berangkat melalui pelabuhan.
Namun, kantor ini juga tetap melayani pengurusan paspor bagi masyarakat umum, meskipun tidak selengkap kantor khusus Surabaya. Jika kamu berada di wilayah sekitar Pelabuhan Tanjung Perak dan ingin mengurus paspor, kamu tetap bisa mengajukan permohonan di sini dengan syarat dan prosedur yang sama.
Dengan kata lain, jika kamu ingin pelayanan yang lebih lengkap dan fokus untuk ke WNI, terutama yang tidak terkait dengan aktivitas pelabuhan, maka Kantor Imigrasi Surabaya bisa jadi pilihan yang lebih sesuai. Sedangkan, untuk keperluan yang berkaitan dengan pelayaran atau perjalanan laut internasional, Tanjung Perak adalah tempat yang lebih relevan.
Jika kamu ingin mengurus paspor, kamu bisa ke dua kantor imigrasi di Surabaya, yaitu Kantor Imigrasi Surabaya dan Tanjung Perak. Lokasi Kantor Imigrasi Surabaya ini terletak di Jl. Raya Juanda No. 36, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur. Sedangkan Kantor Imigrasi Tanjung Perak terletak di Jl. Darmo Indah Timur No. 21, Tandes, Surabaya, Jawa Timur.
Jam operasional Kantor Imigrasi Surabaya dan Tanjung Perak ini setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB. Namun keduanya memiliki jam istirahat dan tidak beroperasi setiap hari Senin-Kamis pukul 12.00-13.00 WIB dan Jumat pukul 11.30-13.00 WIB.
Jika ingin mengurus paspor baik di Kantor Imigrasi Surabaya maupun Tanjung Perak, kamu perlu mendaftar terlebih dulu dengan aplikasi M-Paspor dari Ditjen Imigrasi. Kamu bisa mengunduh aplikasi ini melalui Google Play Store dan App Store. Pilihlah layanan yang kamu butuhkan dan isi data pribadi, serta unggah dokumen yang menjadi persyaratan. Setelah itu, kamu akan diminta untuk memilih kantor imigrasi tujuan dan menentukan jadwal kedatangan di kantor imigrasi.
Jika ingin mengurus paspor, terdapat beberapa dokumen yang menjadi persyaratan, antara lain:
Persyaratan dokumen untuk anak-anak memiliki beberapa tambahan, berikut lengkapnya:
Setelah mengunggah seluruh dokumen yang menjadi persyaratan, kamu akan diminta untuk membayar biaya paspor. Biaya untuk paspor biasa adalah Rp350.000 dan E-paspor Rp650.000. Kamu dapat membayar biaya paspor ini melalui m-banking dan ATM.
Setelah membuat atau memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi Surabaya, kamu perlu mempersiapkan dokumen penting lainnya sebelum bepergian ke luar negeri. Terdapat beberapa dokumen penting lainnya yang wajib disiapkan selain paspor, antara lain:
Namun, pada negara lainnya juga memberlakukan peraturan visa yang harus dibuat sebelum kedatangan. Jadi, pastikan kamu mengetahui syarat masuk negara tujuan dan mengajukan visa lebih awal agar tidak terjadi masalah saat tiba di negara tujuan.
Negara tujuan biasanya akan meminta bukti tempat menginap dan tiket kepulangan untuk memastikan kamu tidak akan tinggal melebih batas izin yang ditentukan. Bahkan terdapat beberapa negara yang meminta dokumentasi keuangan untuk mengecek apakah kondisi finansial kamu cukup untuk kebutuhan selama tinggal di negara tersebut. Jadi kamu perlu menyiapkan rekening koran 3 bulan terakhir untuk ditunjukkan di bandara tujuan jika diperlukan.
Asuransi perjalanan menjadi salah satu dokumen yang sangat disarankan. Bahkan beberapa negara seperti negara-negara Schengen mewajibkan Warga Negara Asing untuk menggunakan asuransi selama perjalanan di negara tersebut. Asuransi ini akan melindungi kamu dari risiko medis, kehilangan barang, hingga saat ketinggalan pesawat.
Beberapa negara masih menerapkan syarat vaksinasi tertentu. Jika kamu memiliki sertifikat vaksin yang menjadi syarat di negara tujuan, maka siapkan sertifikat vaksinasi dalam bentuk digital dan cetak.
Saat bepergian ke luar negeri, siapkanlah fotokopi paspor, visa, tiket, dan KTP yang sebaiknya disimpan terpisah dari dokumen asli sebagai cadangan. Jadi ketika kamu kehilangan dokumen asli saat berada di luar negeri, kamu masih memiliki fotokopi dari dokumen-dokumen tersebut sebagai bukti identitas.
Saat bepergian ke luar negeri, sebaiknya kamu mencatat beberapa kontak darurat, seperti nomor Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara tujuan untuk berjaga-jaga dalam kondisi darurat. Jika kamu memiliki kerabat atau kenalan di negara tersebut, tak ada salahnya mencatat nomor kontak mereka untuk berjaga-jaga saat terjadi hal-hal yang membuat kamu membutuhkan panduan.
Mengurus paspor di Surabaya kini lebih praktis dengan keberadaan dua kantor imigrasi yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan, yaitu Kantor Imigrasi Surabaya dan Tanjung Perak. Kantor Imigrasi Surabaya akan lebih cocok untuk kamu yang membutuhkan layanan lengkap bagi WNI, sedangkan Kantor Imigrasi di Tanjung Perak lebih fokus pada pelayanan keimigrasian di pelabuhan.
Siap untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Surabaya dan melakukan perjalanan ke luar negeri? Rencanakan perjalananmu ke luar negeri dengan Traveloka! Kamu bisa booking tiket pesawat, tiket kereta api, bus, hingga hotel hanya dengan satu aplikasi saja. Tunggu apa lagi? Nikmati mudahnya liburan ke luar negeri dengan Traveloka sekarang!