
Jepang adalah salah satu destinasi impian traveler Indonesia — dari hiruk-pikuk Tokyo, ketenangan Kyoto, hingga keindahan Gunung Fuji. Tapi sebelum bisa menjelajahi negeri sakura ini, ada satu hal yang wajib kamu urus: visa Jepang.
Kabar baiknya, proses pengajuan visa Jepang untuk WNI cukup mudahkalau kamu tahu apa yang perlu disiapkan. Panduan ini akan membantu kamu dari persiapan dokumen, cara pengajuan, biaya, hingga tips agar visa disetujui.
Thu, 4 Jun 2026

Xiamen Air
Jakarta (CGK) ke Tokyo (NRT)
Mulai dari Rp 3.405.800
Wed, 20 May 2026

Philippine Airlines
Bali / Denpasar (DPS) ke Tokyo (NRT)
Mulai dari Rp 4.248.461
Tue, 2 Jun 2026

Xiamen Air
Surabaya (SUB) ke Tokyo (NRT)
Mulai dari Rp 3.891.900
Sebelum mengajukan, pastikan kamu memilih jenis visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan:
Berikut dokumen wajib yang perlu kamu siapkan:
Semua dokumen dicetak di kertas A4 dan disusun rapi dalam satu map tanpa staples.
Kumpulkan seluruh dokumen dan cek ulang kelengkapannya. Pastikan tidak ada yang terlewat — dokumen yang kurang bisa menyebabkan pengajuanmu ditolak atau diminta melengkapi, yang berarti waktu proses lebih lama.
Pengajuan visa Jepang tidak bisa walk-in. Kamu wajib membuat janji terlebih dahulu melalui visa.vfsglobal.com. Pilih tanggal dan slot waktu yang tersedia, lalu datang tepat waktu sesuai jadwal.
Japan Visa Application Center (JVAC) berlokasi di Kuningan City Mall Lantai 2, Jakarta Selatan. Serahkan semua dokumen ke petugas, lakukan pembayaran tunai, dan simpan tanda terima untuk pelacakan dan pengambilan paspor.
Proses visa membutuhkan waktu minimal 4 hari kerja. Pada musim ramai seperti April–Mei, Juli–Agustus, dan Desember, waktu proses bisa lebih lama. Sangat disarankan mengajukan setidaknya 2 bulan sebelum keberangkatan.
Setelah mendapat notifikasi, datang kembali ke JVAC untuk mengambil paspor. Cek stempel visa yang tertera — pastikan jenis visa, masa berlaku, dan durasi izin tinggal sudah sesuai.
Pembayaran hanya diterima secara tunai di JVAC.
| Jenis Visa | Biaya |
|---|---|
| Single Entry | Rp 330.000 |
| Multiple Entry | Rp 650.000 |
| Transit | Rp 80.000 |
Biaya di atas belum termasuk service charge JVAC. Cek biaya terkini di visa.vfsglobal.com sebelum pengajuan.
Ya, bisa. Penolakan biasanya terjadi karena dokumen tidak lengkap, saldo tabungan tidak mencukupi, itinerary tidak jelas, atau riwayat imigrasi yang bermasalah. Kamu bisa mengajukan ulang dengan dokumen yang lebih lengkap dan penjelasan yang lebih kuat.
Masa berlaku visa (validity) umumnya 90 hari sejak tanggal penerbitan. Ini berbeda dengan durasi tinggal (izin tinggal) yang biasanya 15 atau 30 hari per kunjungan — tergantung jenis visa yang disetujui.
Kamu bisa mengajukan sendiri langsung ke JVAC tanpa agen. Tapi kalau merasa dokumennya kompleks atau kamu tidak punya waktu, agen perjalanan bisa membantu dengan biaya tambahan.
Tidak harus. Pemilik e-paspor Indonesia bisa mendaftar program Visa Waiver Jepang yang memungkinkan masuk tanpa visa untuk kunjungan wisata hingga 15 hari. Lebih hemat waktu dan gratis biaya visanya.
Setelah visa di tangan, tinggal pesan tiket dan hotel. Temukan tiket pesawat dan hotel terbaik di Jepang, dan juga tempat wisata di Jepang, langsung di Traveloka!
*Informasi valid saat artikel ditulis. Harga, tempat, dan informasi lainnya dapat berubah sewaktu-waktu.











