Waspada Penipuan OJK Tentang Penghapusan Utang di Bank

Financial Bestie
12 Aug 2025 - Waktu baca 5 menit

Belakangan ini banyak pesan berantai, grup Telegram, hingga unggahan media sosial yang mengklaim ada program "penghapusan utang di bank" atas nama OJK. Tawaran seperti ini terdengar melegakan, terutama bagi yang terhimpit cicilan. 

Namun, informasi ini adalah hoaks dan sering menjadi pintu masuk penipuan yang menyasar data dan uang korban. OJK sendiri menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan penghapusan utang debitur bank. J

ika kamu menemui ajakan serupa, sebaiknya langsung waspada dan verifikasi melalui kanal resmi OJK seperti Kontak 157 atau email konsumen OJK sebelum mempercayai klaim yang terlalu indah untuk dipercaya.

Tentang Penipuan OJK Penghapusan Utang di Bank

Sebelum membahas cara menghindarinya, penting untuk memahami gambaran besar penipuan yang mengatasnamakan OJK soal penghapusan utang di bank. Polanya serupa: pelaku memanfaatkan nama otoritas agar tampak resmi, menyebar narasi penghapusan utang massal, lalu memancing calon korban untuk menyerahkan data pribadi atau membayar "biaya administrasi". 

OJK melalui kanal resminya menegaskan tidak pernah mengumumkan penghapusan utang debitur bank. Bahkan, OJK mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek kebenaran informasi ke kanal resmi seperti Kontak OJK 157, WhatsApp resmi 081 157 157 157, dan email konsumen OJK bila menemukan pernyataan atau tawaran yang mengatasnamakan OJK.

Dalam beberapa pekan terakhir, beredar klaim bombastis mengaitkan isu "penghapusan utang" dengan cerita perubahan sistem keuangan global. Narasi semacam ini umumnya dikemas agar terkesan meyakinkan, disertai tanggal tertentu dan istilah teknis. 

OJK secara tegas menyatakan pernyataan seperti itu hoaks dan bukan kebijakan otoritas. Peringatan ini dipublikasikan ulang oleh sejumlah media arus utama, menegaskan bahwa tidak ada pernyataan resmi OJK yang melegalkan penghapusan utang debitur bank sebagaimana diklaim pelaku penipuan.

Modusnya tidak berhenti pada pesan hoaks saja. Ada juga akun Telegram palsu yang meniru nama OJK untuk menawarkan investasi atau pinjaman, bahkan meminta data sensitif dari masyarakat. OJK mengklarifikasi bahwa mereka tidak memiliki saluran resmi di Telegram dan seluruh informasi resmi hanya disampaikan lewat situs dan akun media sosial yang terverifikasi. Ini berarti, jika kamu diajak bergabung ke "grup OJK" di Telegram atau dihubungi "petugas OJK" via aplikasi pesan tersebut, itu patut dicurigai sebagai penipuan.

Di daerah, otoritas juga mendapat laporan munculnya tawaran "pemutihan utang" dan "perbaikan SLIK OJK" oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kepala OJK Cirebon menegaskan tidak ada program dari OJK untuk menghapus utang pribadi seseorang. Perbaikan data SLIK hanya bisa terjadi jika utang benar-benar sudah dilunasi di lembaga jasa keuangan terkait. Jadi, bila ada yang menjanjikan "bersih nama" tanpa pelunasan yang sah, itu adalah tanda bahaya besar dan kemungkinan besar upaya penipuan.

Di ranah pinjaman online ilegal, pola serupa juga marak. Pelaku mengatasnamakan OJK atau lembaga resmi untuk mengiming-imingi pemutihan utang, lalu meminta data pribadi seperti KTP, KK, nomor rekening, bahkan kode OTP. 

Tujuannya bervariasi, mulai dari pencurian identitas, pengambilalihan akun, sampai pemerasan. Media cek fakta mengingatkan publik untuk tidak memberikan data sensitif pada pihak yang tidak jelas dan selalu verifikasi melalui kanal resmi OJK jika menemukan janji pemutihan utang yang terdengar tidak masuk akal.

Cara Menghindari Penipuan OJK Tentang Penghapusan Utang di Bank

Menghindari penipuan yang mengatasnamakan OJK memerlukan kewaspadaan dan kebiasaan verifikasi. Bayangkan kamu menerima pesan menawarkan "hapus semua cicilan dalam hitungan hari" dengan menggunakan nama OJK. Menggiurkan, kan? 

1. Verifikasi Kanal Resmi OJK

Otoritas sudah berkali-kali menegaskan tidak pernah menyatakan penghapusan utang debitur bank. Oleh karena itu, langkah pertama yang paling sederhana adalah berhenti sejenak, jangan buru-buru klik tautan, dan verifikasi melalui kanal resmi OJK. Kamu bisa menghubungi Kontak OJK 157, nomor WhatsApp 081 157 157 157, atau email konsumen OJK untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut.

Selain verifikasi, jaga ketat data pribadi. Pelaku penipuan biasanya meminta KTP, KK, nomor rekening, hingga kode OTP dengan dalih verifikasi data untuk "program pemutihan". Ingat, OJK dan lembaga keuangan berizin tidak akan meminta kode OTP atau kata sandi akunmu. 

Di banyak kasus pinjol ilegal, data ini disedot untuk tujuan gelap, mulai dari pembajakan akun hingga pemerasan. Media cek fakta dan otoritas setempat telah mengingatkan agar masyarakat tidak menyerahkan data sensitif kepada pihak yang tidak jelas asal-usulnya.

2.  Cermati Kanal Komunikasi yang Dipakai

OJK sudah menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kanal resmi di Telegram. Jika ada "admin OJK" mengundangmu ke grup Telegram dengan janji penghapusan utang atau investasi super menguntungkan, itu hampir pasti palsu. OJK menekankan bahwa informasi resmi hanya keluar melalui website dan akun media sosial terverifikasi. Mengikuti prinsip ini membantu memotong jalur penipuan yang kerap berkeliaran di aplikasi pesan instan.

Sikap skeptis terhadap janji yang terlalu bagus untuk jadi kenyataan juga sangat membantu. Tawaran menghapus utang seketika, memperbaiki skor kredit tanpa dasar, atau "pemutihan SLIK" tanpa pelunasan adalah lampu merah. Dari berbagai sumber edukasi finansial, pola umum penipuan mencakup permintaan biaya di muka, identitas yang tidak jelas, dan proses serba cepat yang mendesak korban untuk segera membayar agar "keburu kuota program". Jika menemukan kombinasi tanda-tanda ini, sebaiknya tinggalkan saja, dan jangan ragu melapor.

Untuk langkah protektif tambahan, kamu bisa membiasakan diri memeriksa legalitas lembaga dan layanan keuangan yang kamu gunakan. Pastikan terdaftar dan diawasi OJK melalui kanal resmi. 

Dengan cara ini, ketika ada pihak yang mengaku punya "akses khusus" ke OJK untuk urus pemutihan, kamu sudah punya dasar untuk meragukan dan menolak. Edukasi diri dan keluarga tentang modus penipuan terbaru juga penting, karena pelaku terus berinovasi memanfaatkan isu-isu yang sedang hangat di masyarakat.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terkena Penipuan OJK Soal Penghapusan Utang di Bank

1. Amankan Akses Keuangan

Kalau sudah terlanjur terkena jebakan, jangan panik, tapi bertindak cepat. Langkah pertama adalah mengamankan akses keuanganmu. Segera ganti PIN, password, dan aktifkan autentikasi dua faktor di rekening bank, dompet digital, aplikasi pinjaman, dan email. 

Tujuannya sederhana: meminimalkan risiko penyalahgunaan lebih lanjut. Sumber edukasi keamanan siber konsumen merekomendasikan penggantian kredensial sesegera mungkin begitu ada indikasi kebocoran data atau akses mencurigakan.

2. Hubungi Bank atau Penyedia Layanan Keuangan Terkait

Setelah itu, hubungi bank atau penyedia layanan keuangan terkait untuk memberi tahu bahwa kamu berpotensi menjadi korban penipuan. Mereka bisa membantu memantau transaksi mencurigakan dan, dalam beberapa kasus, melakukan pemblokiran sementara. 

Beri detail kronologis yang jelas agar investigasi internal bisa berjalan lebih efisien. Jika kamu sudah sempat mentransfer "biaya administrasi" ke rekening pelaku, sampaikan data transfer tersebut dan minta bantuan prosedur pelacakan sesuai kebijakan bank.

3. Lapor ke Pihak Berwenang

Langkah berikutnya adalah melapor ke pihak berwenang. Simpan semua bukti, seperti tangkapan layar chat, bukti transfer, akun media sosial atau nomor telepon pelaku, serta iklan atau unggahan yang menyesatkan. Laporan bisa disampaikan ke kepolisian setempat. 

Di saat yang sama, informasikan kejadian ini ke kanal resmi OJK seperti Kontak 157 atau email konsumen OJK, agar otoritas dapat mencatat pola penipuan dan memperluas edukasi publik. OJK sendiri menganjurkan masyarakat untuk selalu mengonfirmasi informasi ke kanal resminya, yang berarti kamu juga bisa meminta arahan lebih lanjut saat menjadi korban atau saksi penipuan serupa.

4. Pantau Transaksi Perbankan

Bila data pribadi seperti KTP, KK, atau nomor rekening sudah terlanjur diberikan, lakukan mitigasi tambahan. Pantau transaksi perbankan, cek mutasi secara berkala, dan pertimbangkan untuk mengaktifkan notifikasi transaksi. Bila memungkinkan, mintalah penerbit kartu untuk menerbitkan kartu baru. 

Untuk akun email dan media sosial, perbarui kata sandi dan cabut sesi perangkat yang tidak dikenal. Sumber literasi perlindungan konsumen menekankan bahwa penguatan kontrol akses segera setelah insiden dapat menekan risiko lanjutan, seperti pengambilalihan akun atau upaya pemerasan digital.

Jangan lupa memberi edukasi ke keluarga atau rekan kerja yang mungkin menjadi target berikutnya. Seringkali, pelaku memanfaatkan jaringan korban untuk menyebarkan modus melalui grup WhatsApp atau Telegram. 

Dengan membagikan fakta bahwa OJK tidak pernah mengumumkan penghapusan utang debitur bank, kamu membantu memutus rantai penyebaran hoaks. Media arus utama dan kantor OJK daerah juga telah mengingatkan publik agar tidak mudah tergiur penawaran pemutihan utang atau perbaikan SLIK yang tidak melalui prosedur resmi, karena ini adalah red flag penipuan.

Pada akhirnya, kunci utamanya adalah sikap waspada, verifikasi berlapis, dan tindakan cepat saat ada indikasi penipuan. OJK telah berulang kali menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penghapusan utang debitur bank. 

Oleh karena itu, setiap pesan atau ajakan yang mengatasnamakan OJK untuk "menghapus utang" patut diasumsikan hoaks sampai terbukti sebaliknya melalui konfirmasi resmi. Jadi, kalau ada pesan masuk yang menjanjikan dunia, tarik napas, cek kebenarannya, dan lindungi data kamu. Lebih baik curiga di awal daripada menyesal belakangan.

Jaga dompet, jaga data, dan jangan lupa, cek dulu ke kanal resmi sebelum percaya!

Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan