Beberapa negara sudah membuka penerbangan internasional. Dapatkan informasi terupdate mengenai peraturan penerbangan di tiap negara yang sudah dapat dikunjungi.
Hal penting untuk diperhatikan: Semua informasi di bawah ini diambil dari sumber resmi negara atau wilayah masing-masing. Halaman ini akan terus diperbarui, namun demikian kami berharap Anda tetap mengonfirmasi hal terkait pembatasan perjalanan kepada otoritas terkait.
Open
Thailand mengizinkan turis asing yang ingin berwisata di bawah Program Visa Turis Khusus (STV).
Visa Turis (TR) diberikan kepada pengunjung yang ingin tinggal di Thailand tidak lebih dari 60 hari untuk tujuan pariwisata.
Jenis Visa Turis dan Masa Berlaku:
Dokumen yang dibutuhkan:
Informasi tambahan:
Pengunjung yang memenuhi syarat untuk memasuki Thailand, harus mendapatkan SEMUA dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan aplikasi online untuk Sertifikat Masuk (COE), di https://coethailand.mfa.go.th setidaknya 14 hari kerja sebelum tanggal keberangkatan yang dimaksudkan. Setelah aplikasi online selesai, pelamar yang berhasil akan dihubungi secara individual untuk mengajukan visa (jika belum memiliki visa yang valid).
Sumber:
http://www.thaiembassyjakarta.com/en/consular-services/tourist-visa/
http://www.thaiembassyjakarta.com/en/consular-services/important-information-on-visa-application/
Partial Restriction
Singapura telah membuka kembali perbatasannya secara bertahap untuk pengunjung. Mulai 26 Oktober 2020, warga negara Indonesia (WNI) dengan syarat khusus dapat mengunjungi Singapura melalui Reciprocal Green Lane (RGL) antara kedua negara, dengan detail:
Source: https://safetravel.ica.gov.sg/indonesia/rgl/faq#faq-residents-indonesia
Partial Restriction
From March 22, Vietnam is only open for travelling for official or diplomatic purposes, who must undergo medical checks and 14-day quarantine upon arrival in Vietnam.
Source: https://vietnam.travel/things-to-do/covid-19-travel-policies-vietnam
Partial Restriction
Kamboja terbuka untuk warga negara asing dengan ketentuan tertentu:
Sumber: https://www.cambodiaangkorair.com/post-category/20/press-release
Partial Restriction
Malaysia telah membuka kembali perbatasannya kepada wisatawan asing dengan tujuan medis.
Pada fase awal, Malaysia hanya menerima wisatawan medis dengan kasus kritis dan mereka yang memerlukan perawatan intensif. Wisatawan medis ini harus mendaftar pada Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC).
Persyaratan untuk semua wisatawan yang memasuki Malaysia dari luar negeri:
Pemerintah Malaysia telah menetapkan persyaratan khusus untuk semua wisatawan yang memasuki Malaysia sesuai dengan penerapan pembatasan sosial (RMCO) sebagai berikut:
Open
Maladewa (Maldives) sekarang terbuka untuk turis. Resor dan hotel-hotel yang terletak di pulau-pulau tak berpenghuni dibuka mulai 15 Juli 2020. Wisma dan hotel yang terletak di pulau berpenghuni dibuka mulai 1 Agustus 2020.
Sumber: https://visitmaldives.s3.amazonaws.com/eJYkk3YR/rtqnhnox.pdf
Partial Restriction
Starting January 8,2021, all foreign nationals entering South Korea must submit a negative PCR confirmation issued within 72 hours of departure. Koreans departing from UK and South Africa must submit negative PCR confirmation. All passengers must undergo special quarantine at home or related facilities.
Source: https://www.koreanair.com/global/en/2020_02_TSA_detail.html, https://kr.usembassy.gov/022420-covid-19-information/
Partial Restriction
Taiwan telah membuka kembali perbatasannya bagi turis dengan tujuan khusus.
Mulai 1 Januari 2021, detail tentang pembatasan masuk dan peraturan karantina untuk Taiwan tercantum di bawah ini:
Tindakan karantina mandiri untuk pengunjung yang memasuki Taiwan akan disesuaikan, mulai dari 15 Januari 2021.
Selain dari persyaratan awal untuk memberikan laporan uji COVID-19 RT-PCR yang dikeluarkan dalam waktu tiga hari sebelum keberangkatan, pengunjung yang datang juga harus memberikan bukti tempat karantina yang telah mereka pilih.
Sumber: https://www.cdc.gov.tw/En/Bulletin/Detail/6qJb0IbzLMT9EllcqPZTqw?typeId=158
Partial Restriction
China telah membuka perbatasannya secara bertahap untuk pengunjung dari negara lain. Efektif per 28 September 2020, warga negara asing pemegang izin tinggal China yang sah untuk bekerja, urusan pribadi, dan skema reuni diizinkan masuk ke China tanpa perlu mengajukan visa baru.
Jika ketiga kategori izin tinggal di atas yang dimiliki oleh warga negara asing kedaluwarsa setelah 28 Maret 2020, pemegang dapat mengajukan visa yang relevan dengan menunjukkan izin tinggal yang kedaluwarsa dan dokumen yang relevan kepada kedutaan atau konsulat China, dengan syarat bahwa tujuan kunjungan ke China tetap tidak berubah.
Informasi Penting Mengenai Penerbangan ke China:
Sumber: http://id.china-embassy.org/eng/lsqw/visainfo/t1822692.html, pengumuman resmi Xiamen Airlines
Partial Restriction
Hong Kong telah membuka kembali perbatasannya bagi turis internasional dengan tujuan tertentu, seperti bisnis maupun bekerja.
Turis yang masuk dengan tujuan tertentu ke Hong Kong, mesti memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
- Harus memenuhi syarat tinggal minimal 14 hari agar dapat menjalani persyaratan karantina wajib selama 14 hari – jika tidak maka akan ditolak.
- Mereka yang pernah berkunjung ke Bangladesh, India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Filipina atau Afrika Selatan atau Amerika Serikat dalam 14 hari terakhir dan akan melanjutkan perjalanan mereka di Hong Kong, akan diminta untuk menunjukkan dokumen berikut :
Mohon diingat :
Source: https://www.coronavirus.gov.hk/eng/inbound-travel.html and https://www.cathaypacific.com/cx/en_ID/covid-19/hong-kong-travel-restrictions.html
Open
Dubai sekarang terbuka untuk turis. Tergantung pada kebangsaan, turis dapat memperoleh visa pada saat kedatangan (VoA), atau turis dapat mengajukan permohonan visa kunjungan dari Dubai Immigration sebelum bepergian.
Sumber: https://www.visitdubai.com/en/articles/coronavirus-advisory
Open
Turki telah dibuka bagi turis internasional yang ingin berwisata. Mulai 30 Desember 2020, penumpang yang terbang ke Turki atau negara lain melalui Turki harus menyerahkan tes PCR negatif, dengan sampel yang diambil maksimal 72 jam sebelum penerbangan mereka, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Turki.
Tidak ada kewajiban menyerahkan hasil tes bagi penumpang di bawah usia 6 tahun. Penumpang yang tidak mengirimkan tes PCR negatif (via media cetak atau digital) tidak diperbolehkan terbang.
Partial Restriction
Turis sekarang dapat mengunjungi Inggris lagi.
Sumber: https://www.gov.uk/guidance/coronavirus-covid-19-testing-for-people-travelling-to-england , https://www.gov.uk/uk-border-control
Partial Restriction
Beberapa negara Uni Eropa telah membuka kembali perbatasan mereka serta melanjutkan operasi visa mereka. Berdasarkan kriteria dan ketentuan yang ditetapkan, mulai 1 Juli negara-negara anggota mulai mencabut pembatasan perjalanan di perbatasan eksternal bagi penduduk dari negara berikut:
Aljazair, Australia, Kanada, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia, Uruguay, China (tunduk pada prinsip hubungan timbal balik antarnegara), Andorra, Monako, San Marino, dan Vatikan.
Partial Restriction
Mulai 1 Juli 2020, pemerintah Belanda mengadopsi rekomendasi tentang pencabutan larangan masuk UE secara bertahap dan parsial. Negara-negara berikut telah diizinkan masuk: Aljazair, Australia, Kanada, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia, Uruguay, dan China *.
* Kondisi timbal balik secara eksplisit berlaku untuk China: UE hanya akan terbuka jika China terbuka pula untuk warga negara UE; di sini juga ada kategori pengecualian untuk orang-orang yang dibebaskan dari pembatasan perjalanan.
Partial Restriction
Perjalanan ke Prancis dari negara ketiga dimungkinkan untuk turis pada situasi berikut:
Partial Restriction
Namun, masih ada kewajiban pengawasan kesehatan dan isolasi untuk semua orang yang memasuki Italia dari negara selain dari yang tergabung dalam Uni Eropa, negara-negara dalam Perjanjian Schengen, Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara, Andorra, Kerajaan Monako, Republik San Marino dan Negara Kota Vatikan atau yang telah tinggal di sana selama 14 hari sebelum masuk ke Italia.
Partial Restriction
Spanyol telah membuka perbatasannya dengan semua negara anggota Uni Eropa mulai 21 Juni dan tidak akan lagi memberlakukan karantina pada pengunjung. Uni Eropa juga telah mengangkat kontrol perbatasan internal di dalam wilayah Schengen dan telah mengeluarkan rekomendasi untuk mengizinkan masuknya warga negara dari negara-negara non-Uni Eropa, yang akan diterapkan oleh masing-masing negara sesuai dengan prinsip timbal balik.
Mengikuti kriteria di atas, Spanyol mengizinkan masuk bagi warga negara dari negara-negara berikut, mulai 4 Juli: Aljazair, Australia, Kanada, China, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia, dan Uruguay. Prinsip timbal balik dipertahankan untuk warga negara Aljazair, China, dan Maroko.
Sumber: https://www.spain.info/en/reportajes/informacion-practica-turistas-covid-19-viajar-espana.html
Partial Restriction
Source: https://www.iatatravelcentre.com/international-travel-document-news/1580226297.html
Partial Restriction
Mulai 2 Juli 2020, perjalanan ke Jerman dimungkinkan dari negara ketiga berikut INI dengan tingkat infeksi rendah:
Opsi untuk bepergian ke Jerman dari semua negara ketiga
Perjalanan ke Jerman juga dimungkinkan dari negara ketiga yang tidak termasuk dalam daftar di atas, jika ada alasan penting untuk melakukannya. Atas dasar ini, perjalanan ke Jerman dimungkinkan untuk kelompok atau tujuan perjalanan:
Partial Restriction
Warga negara asing sekarang dapat mengikuti aturan yang sama seperti warga Ukraina saat memasuki Ukraina.
Mereka yang memasuki Ukraina dari daerah dengan "penyebaran signifikan" COVID-19 (negara mana pun yang memiliki jumlah kasus COVID-19 lebih tinggi dalam 14 hari terakhir daripada Ukraina itu sendiri) harus:
Partial Restriction
Pengunjung internasional sekarang dapat terbang ke bandara internasional Mesir.
Source: https://www.egyptonlinevisa.com/travel-restrictions/#coronavirus-in-egypt
Partial Restriction
USA' borders are now re-opening gradually for visitors. A foreign national traveling to the United States for tourism needs a visitor visa (B-2) unless qualifying for entry under the Visa Waiver Program.
Tourism is a short visit for vacation, for visiting family and friends, or for medical treatment.
Effective from January 26,2021, travelers to USA:
Source: https://www.cdc.gov/media/releases/2021/s0112-negative-covid-19-air-passengers.html
Partial Restriction
Perbatasan Kanada telah dibuka kembali secara bertahap bagi pengunjung internasional. Efektif 7 Januari 2021, semua penumpang udara berusia 5 tahun atau lebih harus menyertakan surat hasil tes PCR COVID-19 dalam waktu 72 jam sebelum jadwal keberangkatan ke Kanada.
Mereka yang berhak memasuki Kanada wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari.