Beberapa negara sudah membuka penerbangan internasional. Dapatkan informasi terupdate mengenai peraturan penerbangan di tiap negara yang sudah dapat dikunjungi.
Hal penting untuk diperhatikan: Semua informasi di bawah ini diambil dari sumber resmi negara atau wilayah masing-masing. Halaman ini akan terus diperbarui, namun demikian kami berharap Anda tetap mengonfirmasi hal terkait pembatasan perjalanan kepada otoritas terkait.
Open
Perbatasan Thailand telah dibuka untuk turis internasional. Mulai 1 Mei 2022, turis internasional yang terlah tervaksinasi penuh, tidak tervaksinasi, maupun belum tervaksinasi penuh, tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes RT-PCR sebelum kedatangan, serta tidak perlu melakukan tes COVID-19 saat tiba di Thailand.
Turis yang telah tervaksinasi lengkap dapat bepergian ke mana saja di Thailand, tanpa karantina. Turis yang tidak divaksinasi atau belum divaksinasi lengkap wajib menjalani karantina 5x24 jam dan menjalani tes RT-PCR pada Hari ke-5. Pengecualian berlaku bagi turis tidak divaksinasi atau belum divaksinasi lengkap yang dapat menunjukkan bukti tes RT-PCR negatif dalam waktu 3x24 jam sebelum penerbangan ke Thailand melalui sistem Thailand Pass, dapat masuk tanpa karantina dan bebas pergi ke mana saja di Thailand.
Open
Malaysia telah membuka perbatasannya kembali bagi turis internasional, termasuk dari Indonesia. Mulai 1 Mei 2022, traveler yang telah divaksinasi lengkap (13 tahun ke atas) dan anak-anak berusia 12 tahun ke bawah, tidak perlu menunjukkan hasil tes RT-PCR sebelum keberangkatan.
Sebelum memasuki Malaysia, semua traveler wajib mengunduh aplikasi MySejahtera dan scan kode QR "Travelers from Abroad" ketika masuk.
Untuk Tes RT-PCR sampel harus diambil dalam 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Open
Singapura kini telah buka bagi turis internasional, termasuk turis wisata asal Indonesia. Mulai 26 April 2022, traveler yang telah tervaksinasi penuh (dengan Vaksin COVID-19 WHO EUL) tidak perlu melampirkan hasil negatif tes COVID-19 untuk dapat memasuki Singapura, peraturan dikecualikan bagi Pemegang Izin Kerja Non-Malaysia yang memegang Persetujuan Prinsip (IPA) di sektor Konstruksi, Galangan Kapal dan Proses (CMP) . Mulai 1 April 2022, traveler yang telah tervaksinasi penuh tidak memerlukan izin masuk atau VTL untuk dapat memasuki Singapura.
Turis tervaksinasi penuh maupun belum tervaksinasi penuh yang masuk ke Singapura wajib:
Partial Restriction
Mulai 15 Maret 2022, Vietnam telah membuka kembali perbatasannya bagi turis internasional.
Kebijakan pembebasan visa untuk negara-negara Asia Tenggara, serta 13 negara lain hingga 15 hari dengan tujuan masuk apapun. Ke-13 negara tersebut adalah Belarus, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Norwegia, Rusia, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, dan Inggris. Adapun traveler dari negara lainnya dapat mengajukan visa ke Vietnam melalui https://evisa.xuatnhapcanh.gov.vn/trang-chu-ttdt
Traveler yang memasuki Vietnam wajib:
Traveler tidak perlu menjalani karantina setibanya di Vietnam. Traveler hanya perlu memonitor kesehatannya secara mandiri dalam 10 hari sejak tanggal masuk, jika traveler memiliki gejala COVID-19 harus segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat.
Partial Restriction
Kamboja kini telah buka bagi turis internasional. Mulai 17 Maret 2022, traveler yang telah tervaksinasi penuh dapat memasuki Kamboja tanpa perlu menunjukkan hasil tes COVID-19 apapun.
Traveler yang telah tervaksinasi penuh tidak perlu menjalani tes Rapid Antigen setibanya di Kamboja, serta tidak perlu melakukan karantina . Bagi traveler yang belum tervaksinasi penuh, wajib karantina 14 haridan tes RT-PCR pada hari ke-13. Jika hasilnya positif, traveler wajib melakukan pengobatan COVID-19 dan biaya ditanggung sendiri.
Partial Restriction
Mulai 10 Februari 2022, traveler Indonesia dengan status vaksinasi penuh dapat memasuki Filipina tanpa karantina.
Traveler asal Indonesia yang memasuki Filipina wajib:
Open
Maladewa (Maldives) sekarang terbuka untuk turis. Resor dan hotel-hotel yang terletak di pulau-pulau tak berpenghuni dibuka mulai 15 Juli 2020. Wisma dan hotel yang terletak di pulau berpenghuni dibuka mulai 1 Agustus 2020.
Sumber: https://visitmaldives.s3.amazonaws.com/eJYkk3YR/rtqnhnox.pdf
Partial Restriction
Korea Selatan secara bertahap membuka kembali perbatasannya untuk wisatawan dengan tujuan khusus
Mulai 8 Januari 2021, semua warga negara asing yang memasuki Korea Selatan harus menyerahkan konfirmasi PCR negatif yang dikeluarkan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Hasil tes negatif untuk COVID-19 dari Tes RT-PCR (tes cepat lainnya dilarang).
Partial Restriction
China telah membuka perbatasannya secara bertahap untuk pengunjung dari negara lain. Efektif per 28 September 2020, warga negara asing pemegang izin tinggal China yang sah untuk bekerja, urusan pribadi, dan skema reuni diizinkan masuk ke China tanpa perlu mengajukan visa baru.
Jika ketiga kategori izin tinggal di atas yang dimiliki oleh warga negara asing kedaluwarsa setelah 28 Maret 2020, pemegang dapat mengajukan visa yang relevan dengan menunjukkan izin tinggal yang kedaluwarsa dan dokumen yang relevan kepada kedutaan atau konsulat China, dengan syarat bahwa tujuan kunjungan ke China tetap tidak berubah.
Informasi Penting Mengenai Penerbangan ke China:
Sumber: http://id.china-embassy.org/eng/lsqw/visainfo/t1822692.html, pengumuman resmi Xiamen Airlines
Partial Restriction
Mulai 30 Agustus 2021, pekerja atau pebisnis yang telah divaksinasi penuh asal Indonesia dapat kembali memasuki Hong Kong.
Traveler asal Indonesia harus menunjukkan dokumen berikut:
untuk Penumpang Transit
Traveler wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19. Tes harus diambil dalam waktu 2x24 jam dari jadwal penerbangan ke Hong Kong.
Traveler yang memasuki Hong Kong wajib melakukan karantina mandiri di tempat yang telah ditentukan selama 21 hari.
Open
Dubai, Abu Dhabi, dan seluruh kota di Uni Emirat Arab (UEA) telah buka kembali untuk turis asal Indonesia.
Tergantung pada kebangsaan, turis dapat memperoleh visa pada saat kedatangan (VoA), atau turis dapat mengajukan permohonan visa kunjungan dari Dubai Immigration sebelum bepergian.
Sertifikat Vaksinasi COVID-19 berstatus vaksinasi penuh dengan vaksin yang disetujui WHO.
Sertifikat vaksin itu harus dalam bahasa Inggris atau Arab dan memiliki kode QR. Sertifikat vaksin tanpa kode QR dapat diterima selama serifikat vaksin itu dikeluarkan oleh otoritas kesehatan berwenang di negara asal.
sertifikat tes negatif COVID-19
tes PCR COVID-19 lainnya pada saat kedatangan.
Traveler hanya perlu menjalani karantina mandiri jika diminta oleh otoritas berwenang.
https://www.emirates.com/id/english/help/covid-19/dubai-travel-requirements/tourists/
Open
Turki telah membuka kembali perbatasannya untuk turis internasional. Semua pengunjung harus memenuhi persyaratan perjalanan sebelum masuk ke Turki
Turkey Entrance Form
Formulir Kedatangan Turki
Menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 dengan metode PCR "
Open
Inggris (UK) kini telah dibuka kembali untuk turis internasional, termasuk turis asal Indonesia. Mulai 18 Maret 2022, traveler dengan status vaksinasi apapun, tidak perlu menunjukkan hasil tes COVID-19 apapun sebelum berangkat maupun saat tiba, serta tidak perlu melakukan karantina.
Semua traveler yang memasuki Inggris tidak perlu menunjukkan hasil tes COVID-19 apapun sebelum berangkat maupun saat tiba, tidak perlu melakukan karantina, dan tidak perlu mengisi formulir lokasi penumpang, terlepas dari apapun status vaksinasi mereka.
Semua traveler yang transit di Inggris tidak perlu menunjukkan hasil tes COVID-19 apapun sebelum berangkat maupun saat tiba, tidak perlu melakukan karantina, dan tidak perlu mengisi formulir lokasi penumpang, terlepas dari apapun status vaksinasi mereka.
Semua traveler yang memasuki Inggris tidak perlu melakukan karantina sama sekali, apapun status vaksinasi mereka.
Open
Belanda kini telah dibuka kembali untuk turis internasional, termasuk turis asal Indonesia. Mulai 23 Maret 2022, traveler yang memasuki Belanda tidak perlu menunjukkan hasil tes COVID-19 apapun sebelum berangkat, serta tidak perlu melakukan karantina saat tiba.
Traveler Indonesia yang bepergian ke Belanda wajib:
Transit
Penumpang boleh transit di Belanda dengan ketentuan sebagai berikut:
Semua traveler yang memasuki Belanda tidak perlu melakukan karantina sama sekali.
https://www.government.nl/topics/coronavirus-covid-19/visiting-the-netherlands-from-abroad
Partial Restriction
Perbatasan Prancis mulai dibuka kembali secara bertahap untuk turis. Saat kedatangan Anda di Prancis, Anda perlu mengisi dan membawa dokumen wajib berikut ini, selain dokumen standar lainnya:
Partial Restriction
Namun, masih ada kewajiban pengawasan kesehatan dan isolasi untuk semua orang yang memasuki Italia dari negara selain dari yang tergabung dalam Uni Eropa, negara-negara dalam Perjanjian Schengen, Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara, Andorra, Kerajaan Monako, Republik San Marino dan Negara Kota Vatikan atau yang telah tinggal di sana selama 14 hari sebelum masuk ke Italia.
Partial Restriction
Spanyol telah membuka perbatasannya dengan semua negara anggota Uni Eropa mulai 21 Juni dan tidak akan lagi memberlakukan karantina pada pengunjung. Uni Eropa juga telah mengangkat kontrol perbatasan internal di dalam wilayah Schengen dan telah mengeluarkan rekomendasi untuk mengizinkan masuknya warga negara dari negara-negara non-Uni Eropa, yang akan diterapkan oleh masing-masing negara sesuai dengan prinsip timbal balik.
Mengikuti kriteria di atas, Spanyol mengizinkan masuk bagi warga negara dari negara-negara berikut, mulai 4 Juli: Aljazair, Australia, Kanada, China, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia, dan Uruguay. Prinsip timbal balik dipertahankan untuk warga negara Aljazair, China, dan Maroko.
Sumber: https://www.spain.info/en/reportajes/informacion-practica-turistas-covid-19-viajar-espana.html
Partial Restriction
Sumber: https://www.iatatravelcentre.com/international-travel-document-news/1580226297.html
Partial Restriction
Jerman telah membuka kembali perbatasannya secara bertahap untuk turis dengan tujuan khusus.
Mulai 30 Maret 2021, semua penumpang ke Jerman (tidak termasuk penumpang transit dan penumpang di bawah usia 6 tahun) wajib:
Sumber: https://www.lufthansa.com/id/en/entry-into-germany#risk-levels
Partial Restriction
Pengunjung internasional sekarang dapat terbang ke bandara internasional Mesir.
Source: https://www.egyptonlinevisa.com/travel-restrictions/#coronavirus-in-egypt
Open
Amerika Serikat (USA) kini telah dibuka kembali untuk turis internasional
Turis harus memiliki hasil tes virus COVID-19 negatif berbentuk cetak atau elektronik asli (NAAT: RT-PCR, RT-LAMP, TMA, NEAR, HDA, atau Antigen: Rapid). Tes harus dilakukan tidak lebih dari 1x24 jam sebelum waktu keberangkatan.
https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/travelers/international-travel-during-covid19.html
Partial Restriction
Perbatasan Kanada telah dibuka kembali secara bertahap untuk turis internasional.
Mulai 22 Februari 2021, turis internasional (tidak termasuk penumpang transit dan penumpang berusia di bawah 5 tahun) yang mengunjungi Kanada wajib:
Sebelum keberangkatan:
Tiba di Kanada:
Sumber : Air Canada