02 First Island adalah pilihan cerdas bagi para wisatawan yang berkunjung ke Bayan Lepas.
Sebagaimana diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang bukan warga negara Malaysia atau bukan penduduk tetap Malaysia. Harap perhatikan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda selama check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah 10 RM per kamar per malam.
Daftar di atas mungkin tidak lengkap. Biaya dan deposit mungkin belum mencakup pajak dan dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Anda akan diminta untuk membayar biaya berikut di properti. Biaya tersebut mungkin termasuk pajak yang berlaku:
Kami telah memasukkan semua biaya yang diberikan properti ke kami.
Properti ini tidak memiliki resepsionis.Harap hubungi properti setidaknya 24 jam sebelumnya, untuk mengatur prosedur check-in Anda. Tamu harus menghubungi properti untuk petunjuk check-in.Jika ada pertanyaan, silakan hubungi pihak properti melalui informasi yang tertera dalam konfirmasi pemesanan.
Hotel only accepts guests with minimum age of 18
Fasilitas Populer | |
Waktu Check-In/Check-Out | Dari 14:00 - Sebelum 12:00 |
Kamar yang tersedia di 02 First Island | 1 |
Fasilitas lainnya di 02 First Island | Area bebas asap rokok, OTHER, Tempat parkir |