Seperti yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang merupakan penduduk non-Malaysia atau penduduk tidak tetap Malaysia. Harap diperkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda pada saat check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah RM 10 per kamar per malam.
- Biaya kasur lipat: MYR 30.00 per malam
Daftar di atas mungkin tidak lengkap. Biaya dan deposit mungkin belum mencakup pajak dan dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- Biaya penambahan orang dapat berlaku dan berbeda-beda menurut kebijakan properti
- Tanda pengenal berfoto yang dikeluarkan oleh pemerintah dan kartu kredit, kartu debit, atau deposit uang tunai diperlukan saat check-in untuk biaya tidak terduga
- Pemenuhan permintaan khusus bergantung pada ketersediaan sewaktu check-in dan mungkin menimbulkan biaya tambahan; permintaan khusus tidak dapat dijamin
- Properti ini menerima kartu kredit
Resepsionis akan menyambut tamu saat kedatangan di properti. Informasi yang diberikan oleh properti mungkin diterjemahkan menggunakan sistem terjemahan otomatis.
Hotel only accepts guests with minimum age of 18