Menginap di Emy Room at Bukit Bintang saat anda sedang berada di Bukit Bintang adalah sebuah pilihan cerdas.
Selengkapnya







Dengan fasilitas yang memadai, Emy Room at Bukit Bintang menjadi pilihan yang tepat untuk menginap.
Sebagaimana diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang bukan warga negara Malaysia atau bukan penduduk tetap Malaysia. Harap perkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda selama check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah 10 RM per kamar per malam.
Fasilitas Populer | AC |
Waktu Check-In/Check-Out | Dari 15:00 - sampai 12:00 |
Fasilitas lainnya di Emy Room at Bukit Bintang | Tempat parkir, Setrika |



