Sebagaimana diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang bukan warga negara Malaysia atau bukan penduduk tetap Malaysia. Harap perhatikan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda selama check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah 10 RM per kamar per malam.
Anda akan diminta untuk membayar biaya berikut di properti. Biaya tersebut mungkin termasuk pajak yang berlaku:
- Deposit tunai: MYR 200.00 per masa menginap
- Pajak yang dikenakan oleh pemerintah kota: MYR 3.00 per akomodasi, per malam
- Biaya pembersihan: MYR 40 per akomodasi, per masa menginap
Kami telah memasukkan semua biaya yang diberikan properti ke kami.
- Biaya penambahan orang dapat berlaku dan berbeda-beda menurut kebijakan properti
- Tanda pengenal berfoto yang dikeluarkan oleh pemerintah dan deposit uang tunai diperlukan pada saat check-in untuk biaya tidak terduga
- Pemenuhan permintaan khusus bergantung pada ketersediaan sewaktu check-in dan mungkin menimbulkan biaya tambahan; permintaan khusus tidak dapat dijamin
- Properti ini menerima uang tunai
- Belum ada informasi dari tuan rumah mengenai adanya detektor karbon moniksida di properti ini; pertimbangkan untuk membawa detektor portabel Anda sendiri
- Belum ada informasi dari tuan rumah mengenai adanya detektor asap di properti ini
Harap hubungi properti setidaknya 24 jam sebelumnya, untuk mengatur prosedur check-in Anda. Tamu harus menghubungi pihak properti sebelumnya untuk mendapatkan petunjuk check-in. Resepsionis akan menyambut tamu saat kedatangan di properti. Informasi yang diberikan oleh properti mungkin diterjemahkan menggunakan sistem terjemahan otomatis.
Hotel only accepts guests with minimum age of 18