Menginap di Home 29 JB saat anda sedang berada di Tebrau adalah sebuah pilihan cerdas.
Selengkapnya







Pelayanan yang baik dengan harga terjangkau akan membuat Anda merasa nyaman menginap di Home 29 JB.
Sebagaimana yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang bukan warga negara Malaysia atau bukan penduduk tetap Malaysia. Harap perhatikan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda selama check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah 10 RM per kamar per malam.
Properti ini tidak memiliki resepsionis.Harap hubungi properti setidaknya 24 jam sebelumnya, untuk mengatur prosedur check-in Anda. Tamu harus menghubungi properti untuk petunjuk check-in.
Hotel only accepts guests with minimum age of 18
Fasilitas Populer | |
Waktu Check-In/Check-Out | Dari 14:00 - sampai 12:00 |
Kamar yang tersedia di Home 29 JB | 6 |
Fasilitas lainnya di Home 29 JB | Tempat parkir |



