Menginap di Hotel Bestari saat anda sedang berada di Jasin adalah sebuah pilihan cerdas.
Selengkapnya






Hotel Bestari adalah pilihan cerdas bagi Anda yang ingin menginap di hotel dengan harga terjangkau, namun tetap memberikan pelayanan yang baik.
Pelayanan yang baik dengan harga terjangkau akan membuat Anda merasa nyaman menginap di Hotel Bestari.
Seperti yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang bukan warga negara Malaysia atau bukan penduduk tetap Malaysia. Harap perhatikan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda selama check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah 10 RM per kamar per malam.
Efektif mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Negara Bagian Melaka mengenakan Biaya Pajak Warisan wajib MYR 3.00 per kamar yang ditempati per malam untuk semua akomodasi hotel. Biaya ini dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya. Biaya ini akan dikumpulkan oleh hotel pada saat kedatangan tamu.
Fasilitas Populer | |
Waktu Check-In/Check-Out | Dari 14:00 - 00:00 - sampai 12:00 |
Kamar yang tersedia di Hotel Bestari | 17 |


