Padi Cottage adalah akomodasi di lokasi yang baik, tepatnya berada di Pantai Cenang.
Selengkapnya







Pelayanan memuaskan serta fasilitas akomodasi yang memadai akan membuat Anda nyaman berada di Padi Cottage.
Dengan fasilitas yang memadai, Padi Cottage menjadi pilihan yang tepat untuk menginap.
Sebagaimana diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang bukan warga negara Malaysia atau bukan penduduk tetap Malaysia. Harap perhatikan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda selama check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah 10 RM per kamar per malam.
Anda akan diminta untuk membayar biaya berikut di properti. Biaya tersebut mungkin termasuk pajak yang berlaku:
Kami telah memasukkan semua biaya yang diberikan properti ke kami.
Properti ini tidak memiliki resepsionis.Properti ini tidak bisa melayani check-in pada larut malam. Harap hubungi properti setidaknya 24 jam sebelumnya, untuk mengatur prosedur check-in Anda. Tamu harus menghubungi properti untuk petunjuk check-in.
Hotel only accepts guests with minimum age of 15
Fasilitas Populer | |
Waktu Check-In/Check-Out | Dari 15:00 - 00:30 - sampai 12:30 |
Kamar yang tersedia di Padi Cottage | 7 |
Fasilitas lainnya di Padi Cottage | Area bebas asap rokok |



