Padi Cottage adalah wisma di lingkungan yang baik, yang terletak di Pantai Cenang.
Selengkapnya







Pelayanan yang luar biasa bersama dengan berbagai fasilitas yang disediakan akan membuat Anda tidak mengeluh selama Anda menginap di Padi Cottage.
Dengan semua fasilitas yang ditawarkan, Padi Cottage adalah tempat yang tepat untuk menginap.
Sebagaimana diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang bukan warga negara Malaysia atau bukan penduduk tetap Malaysia. Harap perhatikan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda selama check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah 10 RM per kamar per malam.
Anda akan diminta untuk membayar biaya berikut di properti. Biaya mungkin termasuk pajak yang berlaku:
Kami telah menyertakan semua biaya yang diberikan kepada kami oleh properti.
Tidak ada resepsionis di properti ini. Properti ini tidak menawarkan check-in setelah jam kerja. Untuk membuat pengaturan check-in, silakan hubungi properti setidaknya 24 jam sebelum kedatangan menggunakan informasi pada konfirmasi pemesanan. Tamu harus menghubungi properti untuk instruksi check-in.
Hotel hanya menerima tamu dengan usia minimal 15 tahun
Fasilitas Populer | |
Waktu Check-In/Check-Out | Dari 15:00 - 00:30 - sampai 12:30 |
Kamar yang tersedia di Padi Cottage | 7 |
Fasilitas lainnya di Padi Cottage | Area bebas asap rokok |



