Prai Jaya 2 adalah pilihan paling cerdas bagi Anda yang mencari akomodasi terjangkau dengan layanan luar biasa.
Prai Jaya 2 adalah pilihan ideal bagi Anda yang mencari akomodasi yang nyaman namun terjangkau.
Sebagaimana diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang bukan warga negara Malaysia atau bukan penduduk tetap Malaysia. Harap perhatikan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda selama check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah 10 RM per kamar per malam.
Anda akan diminta untuk membayar biaya berikut di properti. Biaya mungkin termasuk pajak yang berlaku:
Kami telah menyertakan semua biaya yang diberikan kepada kami oleh properti.
Properti ini tidak menawarkan check-in setelah jam kerja.
Hotel hanya menerima tamu dengan usia minimal 18 tahun
Fasilitas Populer | |
Waktu Check-In/Check-Out | Dari 14:00 - Sebelum 12:00 |
Kamar yang tersedia di Prai Jaya 2 | 31 |
Fasilitas lainnya di Prai Jaya 2 | OTHER |