Sebagaimana diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang bukan warga negara Malaysia atau bukan penduduk tetap Malaysia. Harap perhatikan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda selama check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah 10 RM per kamar per malam.
Anda akan diminta untuk membayar biaya berikut di properti. Biaya tersebut mungkin termasuk pajak yang berlaku:
- Deposit tunai: MYR 100 per masa menginap
Kami telah memasukkan semua biaya yang diberikan properti ke kami.
- Biaya penambahan orang dapat berlaku dan berbeda-beda menurut kebijakan properti
- Tanda pengenal berfoto yang dikeluarkan oleh pemerintah dan deposit uang tunai diperlukan pada saat check-in untuk biaya tidak terduga
- Pemenuhan permintaan khusus bergantung pada ketersediaan sewaktu check-in dan mungkin menimbulkan biaya tambahan; permintaan khusus tidak dapat dijamin
- Properti ini menerima kartu kredit dan uang tunai
- Tersedia transaksi non-tunai
- Fitur keamanan di properti ini mencakup pendeteksi asap
Resepsionis akan menyambut tamu saat kedatangan di properti. Saat check-in, tamu harus memberikan hasil tes COVID-19 negatif atau bukti vaksinasi COVID-19 lengkap. Persyaratan hasil tes COVID-19 negatif berlaku untuk semua tamu berusia 12 ke atas, dan tes harus dilakukan tidak lebih dari 24 jam sebelum check-in. Persyaratan bukti vaksinasi COVID-19 berlaku untuk semua tamu berusia 12 ke atas; tamu harus sudah menerima vaksinasi lengkap setidaknya 21 hari sebelum check-in. Informasi yang diberikan oleh properti mungkin diterjemahkan menggunakan sistem terjemahan otomatis.
Hotel only accepts guests with minimum age of 18