Setiawalk Tiffany adalah pilihan tepat bagi Anda yang mengutamakan kenyamanan beristirahat tanpa menguras kantong.
Seperti yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang merupakan penduduk non-Malaysia atau penduduk tidak tetap Malaysia. Harap diperkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda pada saat check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah RM 10 per kamar per malam.
There is no front desk at this property. To make arrangements for check-in please contact the property at least 24 hours before arrival using the information on the booking confirmation. Guests must contact the property for check-in instructions.
Fasilitas Populer | |
Waktu Check-In/Check-Out | Dari 15:00 - Sebelum 12:00 |
Kamar yang tersedia di Setiawalk Tiffany | 1 |
Fasilitas lainnya di Setiawalk Tiffany | Tempat parkir, Area bebas asap rokok |