






Pelayanan memuaskan serta fasilitas hotel yang memadai akan membuat Anda nyaman berada di Sipadan Inn 2.
Dengan fasilitas yang memadai, Sipadan Inn 2 menjadi pilihan yang tepat untuk menginap.
Sebagaimana diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang bukan warga negara Malaysia atau bukan penduduk tetap Malaysia. Harap perkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda selama check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah 10 RM per kamar per malam.
Daftar di atas mungkin tidak lengkap. Biaya dan deposit mungkin belum mencakup pajak dan dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Resepsionis buka setiap hari mulai pukul 08.00 - 22.00. Resepsionis hanya beroperasi dalam waktu terbatas.
Hotel only accepts guests with minimum age of 18
Fasilitas Populer | Lift, WiFi |
Waktu Check-In/Check-Out | Dari 08:00 - 22:00 - sampai 12:00 |
Kamar yang tersedia di Sipadan Inn 2 | 35 |
Fasilitas lainnya di Sipadan Inn 2 | Area bebas asap rokok, Brankas, OTHER, Laundry, Penitipan bagasi |






