Seperti yang diumumkan oleh Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Pajak Pariwisata dikenakan mulai 1 Januari 2023 untuk semua tamu hotel yang merupakan penduduk non-Malaysia atau penduduk tidak tetap Malaysia. Harap diperkirakan bahwa hotel akan memungut Pajak Pariwisata dari Anda pada saat check-in di hotel. Tarif Pajak Pariwisata adalah RM 10 per kamar per malam.
- Biaya penambahan orang dapat berlaku dan berbeda-beda menurut kebijakan properti
- Tanda pengenal berfoto yang dikeluarkan oleh pemerintah dan kartu kredit, kartu debit, atau deposit uang tunai diperlukan saat check-in untuk biaya tidak terduga
- Pemenuhan permintaan khusus bergantung pada ketersediaan sewaktu check-in dan mungkin menimbulkan biaya tambahan; permintaan khusus tidak dapat dijamin
- Tersedia transaksi non-tunai
- Fitur keamanan di properti ini mencakup alat pemadam api dan pendeteksi asap
- Properti ini memiliki area outdoor, seperti balkon, patio, dan teras yang mungkin tidak cocok untuk anak-anak; Jika Anda khawatir, sebaiknya hubungi properti sebelum kedatangan Anda untuk mengonfirmasi bahwa mereka dapat mengakomodasi Anda di kamar yang sesuai
Properti ini tidak bisa melayani check-in pada larut malam. Resepsionis akan menyambut tamu saat kedatangan di properti. Informasi yang diberikan oleh properti mungkin diterjemahkan menggunakan sistem terjemahan otomatis.
Properti ini tutup dari 5 Januari 2026 hingga 31 Maret 2026 (tanggal bisa berubah sewaktu-waktu).
Hotel only accepts guests with minimum age of 18