Syarat & Ketentuan Lintas Shuttle

  1. Anak berusia 2 tahun atau lebih harus membeli tiket.
  2. Harga sudah termasuk biaya bensin, tol, parkir, dan pajak.
  3. Penumpang dari bandara disarankan memilih jadwal keberangkatan setidaknya 1 jam setelah kedatangan pesawat, agar memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan proses imigrasi, pengambilan bagasi, dan bea cukai.
  4. Estimasi waktu perjalanan dari Bandung menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta adalah 7 jam. Penumpang disarankan untuk memilih jadwal keberangkatan travel yang sesuai agar bisa tiba di bandara tepat waktu.
  5. Kode booking pada voucher yang diterbitkan Traveloka merupakan bukti sah untuk naik kendaraan Lintas Shuttle. Voucher juga dapat digunakan sebagai bukti sah untuk klaim terkait kesalahan oleh pihak Lintas Shuttle.
  6. Lintas Shuttle akan menyediakan layanan sesuai dengan detail yang tertulis pada voucher yang diterbitkan Traveloka.
  7. Penumpang harus check-in di loket Lintas Shuttle di titik keberangkatan, maks. 15 menit sebelum keberangkatan.
  8. Penumpang wajib membawa voucher Traveloka pada saat check-in.
  9. Penumpang menuju bandara wajib naik dari lokasi dan waktu keberangkatan sesuai yang tertulis pada voucher.
  10. Jika penumpang tidak hadir di lokasi berangkat tepat waktu, maka pemesanan dianggap batal dan uang tidak dapat dikembalikan.
  11. Penumpang yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta bisa naik dari semua terminal (Terminal 1A, 2F, dan 3).
  12. Jika pesawat Anda mengalami keterlambatan, mohon segera hubungi Call Center Lintas Shuttle di 081130500800 untuk melakukan reschedule.
  13. Nomor kursi akan ditentukan langsung pada saat naik kendaraan.
  14. Jika penumpang sudah berhasil melakukan pemesanan, yang dibuktikan oleh voucher yang diterbitkan Traveloka, tapi tidak mendapatkan kursi pada hari perjalanan, Lintas Shuttle akan bertanggung jawab untuk memberikan transportasi pengganti tanpa biaya tambahan.
  15. Penumpang boleh mengubah lokasi turun pada saat perjalanan, asalkan masih sesuai dengan lokasi penurunan penumpang yang sudah ditentukan oleh Lintas Shuttle.
  1. Penumpang dilarang merokok di dalam kendaraan.
  2. Penumpang dilarang membawa barang dengan bau menyengat dan/atau barang berbahaya (mis. senjata tajam, zat mudah terbakar, bahan peledak, bahan kimia, materi berbahaya, dan narkoba).
  3. Penumpang dilarang mengemudikan kendaraan Lintas Shuttle.
  4. Penumpang dilarang menggunakan layanan Lintas Shuttle untuk tindakan kriminal atau ilegal.
  5. Penumpang bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang terjadi karena melanggar Syarat dan Ketentuan Lintas Shuttle seperti yang telah dituliskan di atas.