Biaya sewa ditentukan oleh zona penjemputan/pengantaran, rute, dan jenis mobil.
Untuk penumpang yang menuju ke bandara, keterlambatan diperbolehkan hingga maksimal 30 menit setelah waktu penjemputan yang dipilih. Penumpang diharuskan membayar biaya keterlambatan sebesar Rp. 50,000/30 menit setelah batas waktu yang ditentukan.
Untuk penumpang yang berasal dari bandara, keterlambatan diperbolehkan hingga maksimal 60 menit (untuk kedatangan domestik) atau 90 menit (untuk kedatangan internasional) setelah waktu penjemputan yang dipilih. Penumpang diharuskan membayar biaya keterlambatan sebesar Rp. 50,000/30 menit setelah batas waktu yang ditentukan.
Biaya sewa sudah termasuk sopir, bahan bakar, tol, dan biaya parkir.
Penumpang harus membayar biaya tambahan yang mungkin timbul akibat perubahan zona penjemputan atau pengantaran. Pembayaran harus dilakukan secara tunai, langsung kepada staf atau sopir Sabila Transport.
Semua harga dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Selama pemesanan, pastikan Anda memilih waktu penjemputan yang sesuai untuk transfer ke bandara.
Disarankan untuk tiba di bandara setidaknya 3 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan internasional atau 2 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan domestik. Menyesuaikan waktu kedatangan Anda di bandara sesuai dengan saran ini akan meminimalkan dampak risiko seperti kemacetan, perubahan rute, atau keterlambatan lainnya.
Harap diperhatikan bahwa Traveloka tidak bertanggung jawab atas keterlewatkan penerbangan yang disebabkan oleh waktu penjemputan yang tidak sesuai.
Untuk penumpang yang menuju ke bandara, keterlambatan diperbolehkan hingga maksimal 30 menit setelah waktu penjemputan yang dipilih. Penumpang diharuskan membayar biaya keterlambatan sebesar Rp. 50.000/30 menit setelah batas waktu yang ditentukan.
Untuk penumpang yang berasal dari bandara, keterlambatan diperbolehkan hingga maksimal 60 menit (untuk kedatangan domestik) atau 90 menit (untuk kedatangan internasional) setelah waktu penjemputan yang dipilih. Penumpang diharuskan membayar biaya keterlambatan sebesar Rp. 50.000/30 menit setelah batas waktu yang ditentukan.
Ukuran bagasi standar untuk satu barang adalah 24 inci (43 x 23 x 63 cm). Ini termasuk koper, tas ransel (carrier), dan kardus. Kereta dorong bayi, kursi roda, dan sepeda lipat akan dihitung sebagai dua barang.
Semua bagasi harus ditempatkan di baris ketiga kendaraan dan tidak boleh menghalangi pandangan belakang. Tas tangan atau tas ransel yang lebih kecil dari 60 liter dapat ditempatkan di baris depan kendaraan.
Bagasi berukuran besar (di atas ukuran standar), seperti papan selancar, sepeda non-lipat, atau benda tajam/berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan tidak diperbolehkan di dalam kendaraan.
Penumpang harus mengikuti batasan jumlah penumpang dan bagasi untuk kendaraan yang dipilih, seperti yang diinformasikan saat pemesanan.
Pengemudi berhak menolak penumpang yang membawa bagasi yang tidak memenuhi persyaratan di atas.
Jika penerbangan Anda tertunda, harap hubungi Sabila Transport di 0274-4340640 sebelum naik pesawat untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.
Penumpang harus mematuhi batas maksimum kapasitas penumpang dan bagasi untuk jenis kendaraan yang dipesan, sesuai yang diinformasikan pada saat pemesanan.
Penumpang dilarang merokok, serta membawa barang berbau menyengat dan/atau barang berbahaya ke dalam kendaraan Sabila Transport. Barang berbahaya mencakup namun tidak terbatas pada benda tajam, zat mudah terbakar, bahan peledak, bahan kimia, materi berbahaya, dan obat terlarang.