Apa Itu Visa on Arrival Indonesia & Cara Apply

Xperience Team
19 Dec 2023 - 3 min read

Cara mengajukan Visa on Arrival (VoA) menjadi pertanyaan banyak orang asing yang ingin masuk ke wilayah Indonesia. Mereka yang ingin singgah maupun tinggal sementara di Indonesia membutuhkan visa jenis ini untuk memasuki wilayah negara Indonesia.

Seperti yang kamu tahu, visa merupakan dokumen penting yang dibutuhkan seorang warga negara asing yang akan mengunjungi negara lainnya. Ada beberapa jenis visa, salah satunya adalah Visa on Arrival. Berbeda dengan visa lainnya, VoA cenderung lebih mudah dalam pembuatannya. Nah, artikel ini akan membahas apa itu Visa on Arrival dan cara mengajukan Visa on Arrival. Simak selengkapnya berikut ini.

Apa Itu Visa on Arrival?

Visa on Arrival atau disingkat VoA adalah dokumen izin masuk sementara yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing. Jenis visa ini cenderung menawarkan kemudahan daripada jenis visa yang lainnya. Sebab, warga negara asing itu bisa langsung mengajukan VoA sesampainya di bandara maupun pelabuhan tujuan di Indonesia. Namun tentu saja, ada berbagai dokumen syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan VoA.

Nantinya, pembuatan VoA bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari bisnis, liburan, ataupun kunjungan sosial. Kemudahan VoA itu bukan hanya saat pembuatannya saja, tetapi juga perpanjangannya. Sebab, kini ada inovasi e-VOA yang bisa digunakan warga negara asing untuk membuat dan melakukan perpanjangan VoA secara daring. Setelah pembuatan VoA berhasil, maka warga negara asing tersebut akan diberikan stempel bebas visa kunjungan untuk jangka waktu tertentu.

Syarat Mengajukan Visa on Arrival di Indonesia

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, cara pengajuan visa jenis ini memang tergolong mudah. Nantinya, warga negara asing yang memiliki VoA diberikan izin untuk tinggal di Indonesia paling lama 30 hari. Adapun jika perlu perpanjangan, maka bisa dilakukan sebanyak 1 kali perpanjangan. Namun sebelum membuat Visa on Arrival, ada beberapa persyaratan pengajuan visa yang harus kamu dipenuhi. Berikut ini adalah syarat mengajukan Visa on Arrival di Indonesia:

1.
Memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku minimal 6 bulan untuk permohonan visa 1 kali perjalanan dengan masa berlaku paling lama 60 hari
2.
Memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain kecuali untuk awak alat angkut yang akan bergabung dengan kapalnya untuk perjalanan ke negara lain
3.
Memiliki surat dari sponsor atau penyelenggara kegiatan di Indonesia (persyaratan pendukung)
4.
Pasfoto berwarna yang diambil pada 6 bulan terakhir
5.
Alamat email
6.
Kartu jenis MasterCard, Visa, atau JCB yang masih aktif.

Cara Mengajukan Visa on Arrival di Indonesia

Tahapan pengajuan Visa on Arrival bisa dilakukan oleh warga asing di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu secara langsung maupun sebelumnya dengan online. Berikut cara mengajukan Visa on Arrival di Indonesia:

Pembuatan VoA Secara Langsung

1.
Pejabat imigrasi akan memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan milik warga negara asing yang bersangkutan
2.
Setelah itu, isi data pada formulir yang sudah disediakan
3.
Dapatkan kode pembayaran setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap
4.
Bayar biaya imigrasi sesuai dengan jumlah yang ditetapkan
5.
Pejabat imigrasi akan membuat profil serta memverifikasi data
6.
Kalau sudah, pejabat imigrasi akan menempelkan stiker VoA di dokumen perjalanan.

Pembuatan VoA Secara Online

1.
Siapkan berkas persyaratan pembuatan VoA
2.
Buka situs molina.imigrasi.go.id di browser laptop atau smartphone
3.
Jika sudah, isilah formulir yang sudah tersedia sesuai dengan data pribadi yang dimiliki
4.
Jika informasi sudah sesuai, maka lanjutkan pada tahap pembayaran
5.
Isilah detail formulir pembayaran kemudian lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi
6.
Tunggu proses verifikasi, maka e-VoA akan dikirimkan ke alamat email yang sudah didaftarkan
7.
Unduh VoA dan cetak sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia
8.
Petugas akan memindai kode QR yang ada pada e VoA untuk verifikasi dan kamu akan diberikan stiker VoA untuk ditempelkan pada paspor.

Biaya Mengajukan Visa on Arrival di Indonesia

Mengenai pembayaran pembuatan VoA, maka akan dikenai biaya sekitar Rp500.000 atau sekitar USD 32.37. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2019. Pembayaran biaya pengajuan Visa on Arrival itu bisa dilakukan menggunakan kartu debit maupun kredit jenis Visa, Mastercard, atau JCB.

Daftar Negara Subjek Visa on Arrival

Afrika Selatan
Albania
Amerika Serikat
Andorra
Arab Saudi
Argentina
Armenia
Australia
Austria
Bahrain
Belanda
Belarus
Belgia
Brazil
Brunei Darussalam
Bosnia Herzegovina
Bulgaria
Ceko
Chile
Denmark
Ekuador
Estonia
Filipina
Finlandia
Guatemala
Hong Kong SAR (RRT)
Hungaria
India
Inggris
Irlandia
Italia
Islandia
Jepang
Jerman
Kamboja
Kanada
Kazakhstan
Kenya
Kolombia
Korea Selatan
Kroasia
Kuwait
Laos
Latvia
Liechtenstein
Lithuania
Luksemburg
Makau SAR (RRT)
Maladewa
Malaysia
Malta
Maroko
Meksiko
Mesir
Monako
Mozambik
Myanmar
Norwegia
Oman
Palestina
Panama
Perancis
Peru
Polandia
Portugal
Qatar
Rumania
Rusia
Rwanda
San Marino
Selandia Baru
Serbia
Seychelles
Singapura
Siprus
Slovakia
Slovenia
Spanyol
Suriname
Swedia
Swiss
Taiwan
Tanzania
Thailand
Timor Leste
Tiongkok
Tunisia
Turki
Uni Emirat Arab
Uzbekistan
Ukraina
Vatikan
Vietnam
Venezuela
Yordania
Yunani

Daftar Bandara dengan Fasilitas Visa on Arrival

1.
Hang Nadim, Kepulauan Riau
2.
Halim Perdana Kusuma, Jakarta
3.
Juanda, Jawa Timur
4.
Kertajati, Jawa Timur
5.
Kualanamu, Sumatera Utara
6.
Minangkabau, Sumatera Barat
7.
Ngurah Rai, Bali
8.
Sam Ratulangi, Sulawesi Utara
9.
Sentani, Papua
10.
Soekarno Hatta, Jakarta
11.
Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kalimantan Timur
12.
Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan
13.
Sultan Iskandar Muda, Aceh
14.
Sultan Syarif Kasim II, Riau
15.
Yogyakarta, Yogyakarta
16.
Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Timur

Daftar Pelabuhan dengan Fasilitas Visa on Arrival

1.
​Nongsa Terminal Bahari, Kepulauan Riau
2.
Batam Centre, Kepulauan Riau
3.
Sekupang, Kepulauan Riau
4.
Citra Tri Tunas, Kepulauan Riau
5.
Marina Teluk Senimba, Kepulauan Riau
6.
Bandar Bentan Telani Lagoi, Kepulauan Riau
7.
Bandar Seri Udana Lobam, Kepulauan Daftar
8.
Sri Bintan Pura, Kepulauan Riau
9.
Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau
10.
Dumai, Riau
11.
Benoa, Bali

Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pos Lintas Batas

1.
Aruk, Kalimantan Timur
2.
Entikong, Kalimantan Timur
3.
Jagoi Babang, Kalimantan Timur
4.
Nanga Badau, Kalimantan Timur
5.
Serasan, Kepulauan Riau
6.
Sei Nyamuk, Kalimantan Utara
7.
Marore, Sulawesi Utara
8.
Miangas, Sulawesi Utara
9.
Mota’ain, Nusa Tenggara Timur
10.
Motamasin, Nusa Tenggara Timur
11.
Tunon Taka, Kalimantan Utara
12.
Wini, Nusa Tenggara Timur
13.
Napan, Nusa Tenggara Timur
14.
Skouw, Papua
15.
Yetetkun, Papua.

Penting untuk diketahui jika pemerintah hanya akan mengeluarkan Visa on Arrival saat orang asing dari negara tertentu tiba di pelabuhan maupun bandara yang sudah disebutkan di atas. Jangan lupa perhatikan cara mengajukan Visa on Arrival dan persyaratan lengkapnya agar kunjungan ke Indonesia tidak terkendala!

*Artikel terakhir diperbarui tanggal 18 Desember 2023. Informasi bisa saja berubah sewaktu-waktu

Dalam Artikel Ini

• Apa Itu Visa on Arrival?
• Syarat Mengajukan Visa on Arrival di Indonesia
• Cara Mengajukan Visa on Arrival di Indonesia
• Pembuatan VoA Secara Langsung
• Pembuatan VoA Secara Online
• Biaya Mengajukan Visa on Arrival di Indonesia
• Daftar Negara Subjek Visa on Arrival
• Daftar Bandara dengan Fasilitas Visa on Arrival
• Daftar Pelabuhan dengan Fasilitas Visa on Arrival
• Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pos Lintas Batas
Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan