Ciri-Ciri Modus SMS Tilang Elektronik & Cara Menghindarinya 

Ciri-Ciri Modus SMS Tilang Elektronik & Cara Menghindarinya 
Travel Bestie
08 Sep 2025 - Waktu baca 5 menit

Modus SMS tilang elektronik belakangan ini semakin marak dan banyak memakan korban. Biasanya, pesan singkat ini dikirim oleh pihak yang mengaku sebagai aparat kepolisian atau lembaga resmi, lengkap dengan tautan tertentu yang terlihat meyakinkan. Dalam isi SMS, penerima disebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan diminta segera membuka tautan untuk melihat bukti tilang atau melakukan pembayaran. 

Padahal, link tersebut adalah jebakan yang bisa mencuri data pribadi hingga meretas akun keuangan korban. Modus seperti ini memanfaatkan ketakutan dan kepanikan masyarakat agar segera menuruti instruksi tanpa berpikir panjang. 

Karena itu, penting bagi kita untuk lebih waspada, tidak langsung percaya, dan selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi kepolisian. Dengan begitu, kita bisa terhindar dari penipuan yang merugikan.

Ciri-Ciri Modus SMS Tilang Elektronik

Ada berbagai ciri modus SMS Tilang Elektronik yang perlu kamu ketahui. Berikut ini ciri-cirinya: 

1. Menggunakan Nama Aparat atau Instansi Resmi

Pesan biasanya mencantumkan nama kepolisian atau lembaga resmi untuk menimbulkan kesan kredibel. Misalnya, SMS menyebut “Anda terkena tilang ETLE” lengkap dengan nomor surat atau kode tertentu. Tujuannya agar korban percaya bahwa pesan tersebut benar-benar dari pihak berwenang. 

Padahal, kepolisian tidak pernah mengirimkan SMS untuk pemberitahuan tilang, melainkan melalui surat resmi yang dikirim ke alamat sesuai STNK. Jadi, jika ada SMS yang langsung mengatasnamakan kepolisian, kita patut curiga bahwa itu adalah modus penipuan. 

Salah satu ciri paling jelas adalah adanya tautan yang diminta untuk diklik penerima. Link ini biasanya menuju situs palsu yang tampilannya mirip situs resmi kepolisian. Dari situ, penipu bisa meminta data pribadi, seperti nomor KTP, SIM, hingga rekening bank.

Bahkan, ada link yang otomatis men-download aplikasi berbahaya ke ponsel. Inilah cara mereka mencuri data atau meretas perangkat korban. Karena itu, sebaiknya jangan pernah membuka link mencurigakan yang dikirim via SMS, apalagi jika mengatasnamakan tilang elektronik.

3. Memberikan Ancaman atau Batas Waktu Singkat

Modus SMS tilang elektronik biasanya menggunakan kalimat yang menimbulkan rasa panik, misalnya “Segera lakukan pembayaran sebelum 1x24 jam atau akan diproses hukum.” Teknik ini disebut social engineering, yakni memanfaatkan emosi korban agar tidak sempat berpikir rasional. 

Padahal, proses tilang resmi tidak pernah dilakukan dengan cara memberi ancaman lewat SMS. Polisi selalu mengikuti prosedur hukum yang jelas dan memiliki bukti pelanggaran. Jika menerima pesan bernada ancaman seperti ini, bisa dipastikan itu adalah modus penipuan.

4. Mengarahkan untuk Transfer Uang Langsung

Ciri lain yang sering muncul adalah permintaan untuk segera membayar denda melalui nomor rekening pribadi. Padahal, pembayaran tilang resmi hanya dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan kepolisian, bukan ke rekening individu. 

Modus ini sengaja dibuat agar korban yang panik langsung mentransfer uang tanpa memeriksa kebenaran informasi. Jadi, jika ada SMS yang meminta Anda mengirim uang ke nomor rekening tertentu untuk menyelesaikan tilang, itu jelas bukan prosedur resmi, melainkan murni penipuan.

Surat Tilang Elektronik Dikirim Lewat Apa?

Surat Tilang Elektronik Dikirim Lewat Apa?

Untuk mewaspadai adanya modus penipuan ini, kamu perlu mengetahui Surat Tilang Elektronik biasanya dikirim melalui apa saja. Secara resmi surat tilang dikirim melalui 3 jalur utama, yaitu sebagai berikut:

1. Whatsapp

Notifikasi tilang elektronik kini juga dikirim lewat WhatsApp resmi Polda Metro Jaya. Pesan ini menggunakan akun WhatsApp Business dengan centang biru dari nomor 0878-1717-4000. Isinya mencantumkan foto bukti pelanggaran, lokasi, waktu kejadian, serta nomor referensi yang mengarahkan ke situs resmi ETLE seperti etle-korlantas.info/id. 

Kehadiran pesan ini bertujuan mempermudah masyarakat menerima konfirmasi tanpa harus menunggu surat pos. Namun, masyarakat tetap perlu berhati-hati karena banyak penipu yang meniru format serupa. Pastikan hanya mempercayai pesan dari nomor resmi dengan tanda verifikasi agar tidak terjebak modus palsu.

2. SMS

Selain lewat WhatsApp, konfirmasi tilang elektronik juga dikirim melalui SMS resmi dari Ditlantas Polda Metro Jaya. SMS ini berisi informasi pelanggaran, lengkap dengan nomor referensi dan panduan klarifikasi melalui situs resmi ETLE. 

Ada lima nomor resmi yang digunakan untuk mengirim notifikasi, yaitu,

0823-3334-3250, 
0852-5886-9001, 
0852-5886-8990, 
0823-3334-3249,
0878-1717-4000. 

Semua nomor tersebut telah terdaftar dan benar-benar milik kepolisian. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah menerima pemberitahuan tilang. Namun, tetap waspada terhadap SMS serupa dari nomor tidak dikenal karena bisa jadi itu modus penipuan.

3. Email

Selain WhatsApp dan SMS, konfirmasi tilang elektronik juga dapat dikirim melalui email resmi. Polda Metro Jaya menggunakan email sebagai sarana tambahan untuk menyampaikan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan yang terdeteksi melanggar lalu lintas. 

Dalam email tersebut biasanya tercantum data lengkap, seperti foto bukti pelanggaran, lokasi, waktu, serta nomor referensi yang terhubung ke situs resmi ETLE. Cara ini dipilih agar informasi bisa sampai lebih cepat dan tidak hanya bergantung pada pos. Namun, masyarakat tetap perlu berhati-hati, pastikan email berasal dari alamat resmi kepolisian agar tidak terjebak penipuan.

Cara Mengatasi Modus SMS Tilang Elektronik

Ada berbagai cara berikut ini yang bisa kamu pilih untuk mengatasi modus SMS Tilang Elektronik dari oknum yang tidak bertanggung jawab: 

Saat menerima SMS tilang elektronik yang mencantumkan link, jangan langsung membukanya. Link tersebut bisa berisi situs palsu atau bahkan aplikasi berbahaya yang otomatis terunduh. Jika terlanjur diklik, data pribadi bisa dicuri atau perangkat disusupi malware. 

Ingat, link resmi tilang elektronik hanya dari situs kepolisian yang berakhiran “.go.id”. Dengan menghindari klik sembarangan, kita bisa memutus langkah awal penipu untuk meretas perangkat maupun mencuri informasi penting. Selalu biasakan memverifikasi alamat situs sebelum membuka tautan apa pun

2. Periksa Nomor Resmi Kepolisian

Kepolisian sudah mengumumkan nomor resmi yang digunakan untuk mengirim SMS konfirmasi tilang. Misalnya, Polda Metro Jaya menggunakan lima nomor resmi yang terdaftar. Jika menerima SMS dari nomor tidak dikenal atau nomor pribadi, besar kemungkinan itu modus penipuan. 

Karena itu, sebelum panik, cek terlebih dahulu nomor pengirim dan bandingkan dengan informasi yang dipublikasikan di situs atau media resmi kepolisian. Dengan begitu, kamu bisa memastikan apakah SMS yang diterima asli atau palsu, sehingga terhindar dari jebakan penipu.

3. Klarifikasi ke Situs Resmi ETLE

Kalau merasa ragu dengan SMS tilang yang masuk, jangan buru-buru percaya. Cara aman adalah mengecek langsung ke situs resmi ETLE milik kepolisian, misalnya etle-pmj.info atau etle-korlantas.info/id. 

Masukkan nomor kendaraan untuk memastikan apakah benar ada pelanggaran. Jika memang ada, semua detail akan tercatat di sistem. Dengan klarifikasi langsung, kamu tidak hanya menghindari penipuan, tetapi juga mendapatkan informasi yang valid sesuai prosedur. Jadi, jangan hanya mengandalkan pesan SMS yang bisa saja palsu.

4. Jangan Pernah Transfer Uang ke Rekening Pribadi

Salah satu trik penipu adalah meminta pembayaran denda tilang langsung ke rekening pribadi. Padahal, sistem resmi pembayaran tilang elektronik hanya melalui bank yang bekerja sama dengan kepolisian, seperti BRI, BNI, dan Mandiri, dengan kode pembayaran yang valid. Jika ada permintaan transfer ke rekening individu, abaikan saja karena itu jelas penipuan. Ingat, proses pembayaran tilang tidak pernah dilakukan secara personal. Dengan menolak mentransfer ke rekening pribadi, kamu bisa menghindari kerugian finansial akibat modus SMS palsu.

Pesan Sewa Mobil Online di Traveloka

Pesan Sewa Mobil Online di Traveloka

Modus SMS tilang elektronik yang marak belakangan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada pesan mencurigakan. Dengan mengetahui ciri-ciri penipuan serta cara mengatasinya, kita bisa terhindar dari kerugian baik secara finansial maupun kehilangan data pribadi. 

Untuk itu, penting memilih layanan yang jelas, aman, dan transparan dalam setiap kebutuhan, termasuk transportasi. Salah satu cara cerdasnya adalah dengan pesan sewa mobil online di Traveloka, karena terjamin keamanannya, prosesnya mudah, dan tersedia banyak pilihan sesuai kebutuhan perjalanan tanpa khawatir terkena modus penipuan

Tenang aja, dengan menggunakan Traveloka juga kamu juga bebas memilih berbagai promo super menarik yang tersedia di sini yaitu promo tiket bus & travel, promo rental mobil, promo hotel, promo transportasi darat, promo tiket pesawat, promo hotel, promo atraksi dan aktivitas, dan berbagai promo spesial lainnya! Yuk, rencanakan perjalananmu ke mana saja bersama Traveloka!

Dalam Artikel Ini

• Ciri-Ciri Modus SMS Tilang Elektronik
• 1. Menggunakan Nama Aparat atau Instansi Resmi
• 2. Ada Tautan atau Link Mencurigakan
• 3. Memberikan Ancaman atau Batas Waktu Singkat
• 4. Mengarahkan untuk Transfer Uang Langsung
• Surat Tilang Elektronik Dikirim Lewat Apa?
• 1. Whatsapp
• 2. SMS
• 3. Email
• Cara Mengatasi Modus SMS Tilang Elektronik
• 1. Jangan Klik Link Sembarangan
• 2. Periksa Nomor Resmi Kepolisian
• 3. Klarifikasi ke Situs Resmi ETLE
• 4. Jangan Pernah Transfer Uang ke Rekening Pribadi
• Pesan Sewa Mobil Online di Traveloka
Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan