Mengurus paspor atau dokumen imigrasi kini semakin mudah dan efisien, terutama untuk warga Bandung dan sekitarnya. Salah satu tempat utama yang dapat kamu kunjungi untuk keperluan dokumen imigrasi adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Dengan sistem antrean online, layanan digital, dan berbagai fasilitas yang mendukung alur pelayanan, Kantor Imigrasi Bandung memiliki alur layanan yang lebih efisien.
Supaya proses mengurus dokumen imigrasi berjalan lancar, penting untuk kamu untuk mengetahui alur, syarat, lokasi, dan tips praktis sebelum datang ke Kantor Imigrasi Bandung. Berikut panduan lengkap yang dapat membantu kamu mengurus dokumen imigrasi.
Mon, 26 May 2025
Scoot
Jakarta (CGK) ke Bangkok (BKK)
Mulai dari Rp 1.219.226
Tue, 27 May 2025
Jetstar Asia Airways
Surabaya (SUB) ke Bangkok (BKK)
Mulai dari Rp 1.566.900
Mon, 19 May 2025
Scoot
Singapore (SIN) ke Bangkok (BKK)
Mulai dari Rp 1.159.090
Kantor Imigrasi Bandung memiliki beberapa jenis layanan imigrasi untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Jika kamu tinggal di Bandung, maka kantor imigrasi ini merupakan tempat yang tepat untuk mengurus dokumen imigrasi penting yang kamu perlukan. Berikut ini adalah jenis-jenis layanan yang dapat kamu akses di Kantor Imigrasi Bandung.
Jika kamu ingin membuat paspor dan belum pernah memiliki paspor sebelumnya, maka layanan ini adalah pilihan untuk kamu. Namun, jika ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor baru, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen pribadi. Di bawah ini persyaratan yang perlu kamu siapkan untuk membuat paspor baru.
Jika sudah menyiapkan semua persyaratan di atas, maka langkah selanjutnya adalah mengunduh aplikasi M-Paspor dari Google Play Store atau App Store. Kemudian isi data diri dan unggah dokumen pribadi yang menjadi persyaratan dari pembuatan paspor baru. Setelah itu, pilihlah kantor imigrasi yang kamu rasa cukup dekat dari lokasi kamu.
Setelah itu, kamu perlu mengambil jadwal antrean online. Hal ini untuk mempermudah proses antre saat kamu melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Bandung. Jika sudah, kamu hanya perlu melakukan pembayaran biaya paspor baru melalui virtual account. Biaya yang diperlukan untuk pembuatan paspor baru mulai dari Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk E-paspor.
Jika masa berlaku paspor kamu sudah kurang dari 6 bulan, maka kamu harus segera melakukan perpanjangan agar paspor tetap dapat digunakan. Tidak hanya untuk bepergian ke luar negeri, paspor ini juga bisa dibutuhkan untuk dokumen pekerjaan, studi, dan masih banyak lagi. Berikut ini persyaratan dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan paspor.
Jika kamu mengalami kehilangan paspor, atau paspor milik kamu rusak berat, maka kamu dapat mengajukan permohonan penggantian. Namun, terdapat beberapa persyaratan yang perlu kamu penuhi sebelum mengajukan permohonan pergantian paspor, antara lain:
Bagi WNA yang tinggal atau bekerja di wilayah Bandung, Kantor Imigrasi Bandung juga melayani permohonan izin tinggal. Terdapat beberapa jenis izin tinggal di Indonesia, berikut detailnya.
Jika kamu memiliki keperluan keimigrasian di Bandung, kamu dapat mengunjungi Kantor Imigrasi Bandung yang terletak di Jl. Surapati No. 82, Kelurahan Cihaur Geulis, Kecamatan Cibeunying Kaler, Bandung, Jawa Barat.
Kantor Imigrasi Bandung beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB. Pastikan kamu datang lebih awal dari jadwal agar proses pelayanan dapat berjalan lebih lancar. Selain itu, hindari datang mendekati waktu istirahat. Jam istirahat Kantor Imigrasi Bandung mulai pukul 12.00-13.00 WIB.
Setelah berhasil mengurus paspor di Kantor Imigrasi Bandung, mungkin kamu ingin langsung merencanakan perjalanan ke luar negeri. Jika masih belum ada ide, berikut ini lima negara yang cocok untuk liburan, lengkap dengan destinasi wisata menarik dan akses yang mudah bagi pemegang paspor Indonesia.
Jepang merupakan destinasi favorit bagi banyak wisatawan dari Indonesia. Selain dikenal dengan budaya yang unik dan kulinernya yang mendunia, Jepang juga menawarkan fasilitas bebas visa selama 15 hari bagi pemegang e-paspor yang telah mendaftarkan visa waiver di Kedutaan Besar Jepang.
Kamu bisa memulai perjalanan dari Tokyo, kota metropolitan yang memadukan teknologi futuristik dan nilai tradisional. Selain itu, kamu juga bisa berkunjung ke Shibuya Crossing, Kuil Asakusa, hingga Taman Bunga Ueno. Jangan lupa juga untuk mampir ke Kyoto, kota tua dengan ratusan kuil megah.
Korea Selatan juga jadi destinasi tujuan populer, terutama bagi pecinta K-pop, drama Korea, atau pecinta kulinernya. Jika ingin masuk ke negara ini, warga negara Indonesia masih membutuhkan visa kunjungan, namun proses pengajuannya cukup mudah jika kamu memiliki dokumen lengkap dan paspor yang masih berlaku.
Di Korea Selatan, kamu bisa mengunjungi kota yang paling terkenal di sana, yaitu Seoul. Kota ini memiliki seribu pesona dengan berbagai spot menarik yang bisa kamu datangi. Mulai dari Gyeongbokgung Palace, di sini kamu bisa mencoba hanbok tradisional dan mengeksplor kawasan perbelanjaan Myeongdong. Selain itu, kamu juga bisa menikmati aneka street food.
Selama di Korea Selatan, kamu juga bisa mengunjungi Pulau Jeju yang memiliki beragam pantai indah, air terjun, hingga pegunungan vulkanik yang memukau. Waktu yang tepat untuk berkunjung ke pulau ini adalah saat musim semi dan gugur, karena suhu di sana lebih bersahabat dengan pemandangan alam yang lebih cantik.
South Korea
Royal Hotel Seoul
•
8.9/10
Myeongdong
Rp 2.478.399
Rp 2.438.907
Singapura merupakan pilihan liburan yang sangat efisien setelah mengurus paspor, terutama jika kamu baru pertama kali ke luar negeri. WNI bisa masuk ke Singapura tanpa visa selama 30 hari. Kamu hanya perlu menunjukkan paspor dan tiket kepulangan.
Negara ini menawarkan banyak destinasi wisata dalam jarak yang relatif dekat. Kamu bisa mengunjungi Marina Bay, Gardens by the Bay, Sentosa Island, dan Universal Studio Singapore. Jika kamu bepergian bersama keluarga, destinasi seperti Singapore Zoo, SEA Aquarium, dan Night Safari adalah tempat yang tepat.
Masih di Asia, negara yang satu ini jadi salah satu destinasi yang sangat populer. Thailand memiliki banyak tempat wisata dengan biaya yang relatif lebih murah. Selain itu, Thailand memberikan kemudahan bebas visa selama 30 hari.
Jika kamu berkunjung ke Thailand, maka kamu wajib ke Bangkok. Di kota ini, kamu bisa mengunjungi Grand Palace, Wat Arun, dan Wat Pho yang menampilkan arsitektur khas Thailand. Jangan lupa untuk mencoba berbagai hidangan khas Thailand, mulai dari jajanan street food hingga restoran. Mulai dari mango sticky rice, pad thai, hingga tom yum bisa kamu temukan di Bangkok.
Singapore
V Hotel Lavender
•
8.6/10
Lavender
Rp 1.673.454
Rp 1.664.739
Destinasi wisata lainnya yang bisa jadi pilihan kamu setelah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Bandung adalah Turki. Negara ini memperbolehkan WNI masuk dengan visa elektronik (E-Visa) yang dapat diajukan secara online dan berlaku untuk masa tinggal selama 30 hari.
Jika kamu ke Turki, tak lengkap bila tidak mengunjungi Istanbul, kota yang memisahkan benua Asia dan Eropa. Kota ini menyajikan keindahan arsitektur seperti Hagia Sophia, Blue Mosque, dan Topkapi Palace. Kamu juga bisa menyusuri pasar tradisional Grand Bazaar atau naik kapal menyusuri Selat Bosphorus.
Selain itu, kamu juga bisa pergi ke Cappadocia yang menawarkan pemandangan alam memukau. Kamu juga bisa naik balon udara di pagi hari yang akan menciptakan pengalaman liburan tak terlupakan.
Itulah panduan lengkap layanan di Kantor Imigrasi Bandung beserta 5 rekomendasi negara yang bisa jadi pilihan kamu untuk liburan pasca membuat paspor. Rencanakan liburanmu ke luar negeri dengan Traveloka! Kamu bisa booking tiket pesawat, tiket kereta api, bus, hingga hotel hanya dengan satu aplikasi saja. Tunggu apa lagi? Nikmati mudahnya berlibur dengan Traveloka sekarang!