Jika kamu berencana untuk memperpanjang paspor atau mengurus paspor baru, Kantor Imigrasi Tanjung Priok adalah salah satu tempat yang tepat untuk melakukannya. Kantor ini memberikan layanan pengurusan paspor yang mudah dan cepat, dengan prosedur yang jelas serta jam operasional yang memadai. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai layanan yang tersedia di Kantor Imigrasi Tanjung Priok. Kami akan membahas informasi penting mulai dari jenis layanan paspor yang dapat kamu pilih, persyaratan dokumen yang harus disiapkan, hingga alur pengurusan yang harus kamu ikuti. Tak hanya itu, kami juga akan berbagi beberapa tips agar proses pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Priok berjalan lancar dan efisien.
Kantor Imigrasi Tanjung Priok merupakan pilihan yang sangat tepat bagi kamu yang ingin mengurus dokumen perjalanan. Di sini, kamu bisa mendapatkan layanan yang tidak hanya cepat tetapi juga mudah, dengan adanya berbagai fasilitas yang memudahkan proses pengurusan paspor. Selama artikel ini, kamu akan menemukan penjelasan lengkap mengenai jam operasional, lokasi kantor, jenis layanan yang tersedia, serta berbagai tips yang berguna agar pengurusan paspormu berjalan tanpa hambatan. Jadi, simak terus informasi di bawah ini untuk memudahkan proses perpanjangan paspor kamu di Kantor Imigrasi Tanjung Priok.
Kantor Imigrasi Tanjung Priok terletak di Jalan Melati No.124 A, Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Lokasi ini sangat strategis dan mudah dijangkau, memberikan kenyamanan bagi kamu yang ingin mengurus berbagai keperluan imigrasi, seperti perpanjangan paspor atau pembuatan paspor baru. Kantor ini buka setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB, sehingga kamu bisa mengatur waktu dengan fleksibel untuk datang ke sana. Namun, kantor ini tutup pada hari Sabtu dan Minggu, jadi pastikan kamu datang pada jam operasional yang tersedia.
Untuk memastikan kenyamanan pengunjung, Kantor Imigrasi Tanjung Priok juga menyediakan berbagai fasilitas yang mendukung. Di sini, kamu bisa menikmati ruang tunggu yang dilengkapi dengan AC, Wi-Fi gratis, serta fasilitas parkir yang memadai. Kantor ini juga memiliki fasilitas kursi roda dan kamar mandi, membuatnya lebih ramah bagi semua kalangan. Dengan semua fasilitas ini, kamu bisa mengurus dokumen perjalanan tanpa merasa khawatir atau tidak nyaman.
Jika kamu membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin mempersiapkan pengurusan paspor dengan lebih efisien, Kantor Imigrasi Tanjung Priok juga aktif di media sosial. Kamu bisa mengikuti akun Instagram mereka di @imigrasi_priok dan akun X mereka di @ImigrasiPriok untuk mendapatkan informasi terkini. Selain itu, kamu juga bisa mengakses situs resmi mereka di kanimtanjungpriok.kemenkumham.go.id untuk berbagai layanan dan pendaftaran online. Dengan begitu, proses pengurusan paspor atau dokumen imigrasi lainnya menjadi lebih mudah dan praktis.
Thu, 22 May 2025
Super Air Jet
Bali / Denpasar (DPS) ke Jakarta (CGK)
Mulai dari Rp 794.600
Tue, 20 May 2025
Super Air Jet
Medan (KNO) ke Jakarta (CGK)
Mulai dari Rp 1.145.600
Tue, 3 Jun 2025
Citilink
Surabaya (SUB) ke Jakarta (CGK)
Mulai dari Rp 854.000
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menyediakan berbagai jenis layanan paspor yang dapat kamu pilih sesuai kebutuhan. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai layanan paspor yang tersedia:
1. Paspor Biasa (Hijau)
Paspor biasa adalah jenis paspor yang paling sering digunakan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk perjalanan ke luar negeri. Terdapat dua jenis paspor biasa yang dapat kamu pilih, yaitu paspor biasa elektronik (e-paspor) dan paspor biasa non-elektronik. Paspor e-paspor dilengkapi dengan chip biometrik yang menyimpan data pribadi secara digital, sehingga lebih aman dan mempermudah proses pemeriksaan di imigrasi. Sementara paspor biasa non-elektronik tetap sah digunakan, meskipun tidak memiliki chip. Sejak 12 Oktober 2022, masa berlaku paspor biasa diperpanjang menjadi 10 tahun, baik untuk jenis elektronik maupun non-elektronik, memberikan kenyamanan lebih lama bagi pemegangnya.
2. Paspor Dinas (Biru)
Paspor dinas diterbitkan khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan perjalanan dinas atas nama negara. Paspor ini memiliki warna biru dan hanya bisa digunakan untuk keperluan tugas resmi negara. Jika kamu seorang pegawai negeri yang perlu bepergian untuk urusan pekerjaan atau dinas, paspor dinas ini adalah pilihan yang tepat. Proses pengajuannya tentu berbeda dengan paspor biasa, karena hanya dapat diperoleh melalui prosedur khusus yang ditetapkan oleh instansi pemerintah.
3. Paspor Diplomatik (Hitam)
Paspor diplomatik adalah jenis paspor yang diberikan kepada pejabat negara, diplomat, dan keluarga mereka yang melakukan perjalanan dinas atas nama negara. Paspor ini memiliki warna hitam dan memberikan hak istimewa tertentu, seperti kemudahan dalam proses imigrasi di beberapa negara. Paspor diplomatik hanya bisa diperoleh oleh orang-orang yang memenuhi syarat, dan digunakan untuk kepentingan resmi dalam hubungan internasional. Pengguna paspor ini biasanya memiliki akses khusus yang membedakan mereka dari pemegang paspor biasa.
4. Layanan Eazy Passport
Layanan Eazy Passport adalah layanan khusus yang memudahkan kamu dalam mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Dengan layanan ini, pengajuan paspor bisa dilakukan di lokasi tertentu yang telah disepakati. Misalnya, layanan Eazy Passport pernah dilaksanakan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, untuk mempermudah masyarakat setempat dalam mendapatkan paspor. Layanan ini sangat cocok bagi kamu yang berada jauh dari kantor imigrasi atau memiliki kesulitan untuk datang langsung. Ini adalah langkah praktis yang ditawarkan untuk memastikan setiap orang bisa mengurus paspor dengan mudah dan cepat.
Dengan berbagai jenis layanan paspor yang tersedia, kamu dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan keperluan perjalanan internasional kamu. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses pengurusan paspor berjalan lancar.
Untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Priok, ada beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan sesuai dengan jenis paspor yang akan diajukan. Berikut adalah persyaratan dokumen yang umumnya dibutuhkan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang Masih Berlaku
Sebagai warga negara Indonesia, kamu wajib menunjukkan KTP yang masih berlaku. Pastikan KTP yang kamu miliki tidak dalam keadaan rusak atau kedaluwarsa, karena KTP ini menjadi salah satu dokumen utama dalam proses pengajuan paspor.
2. Kartu Keluarga (KK)
Selain KTP, kamu juga perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan data keluargamu. KK digunakan untuk memastikan bahwa data diri kamu sesuai dengan catatan keluarga yang ada dalam administrasi kependudukan.
3. Akta Kelahiran atau Ijazah
Untuk memverifikasi identitas dan usia kamu, paspor baru akan memerlukan salah satu dokumen berikut: Akta Kelahiran atau Ijazah. Dokumen ini digunakan untuk memastikan bahwa data yang tercatat di KTP dan KK benar dan sesuai dengan identitas kamu yang sebenarnya.
4. Paspor Lama (Jika Mengajukan Perpanjangan)
Jika kamu mengajukan perpanjangan paspor, pastikan untuk membawa paspor lama kamu. Paspor lama ini diperlukan sebagai dokumen pendukung dalam proses pengurusan paspor baru, dan harus diserahkan saat pengajuan.
5. Foto Sesuai Persyaratan
Salah satu bagian penting dalam pengajuan paspor adalah foto. Foto yang digunakan untuk paspor harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh pihak imigrasi, seperti ukuran dan latar belakang foto. Kamu bisa menggunakan jasa foto resmi di studio foto yang sudah berpengalaman dalam mengambil foto paspor.
6. Surat Kuasa (Jika Diperlukan)
Jika kamu mengajukan permohonan paspor melalui perwakilan atau orang lain, kamu juga perlu menyiapkan surat kuasa yang sah. Surat kuasa ini menunjukkan bahwa kamu memberikan izin kepada orang lain untuk mewakili kamu dalam pengurusan paspor.
7. Biaya Pengurusan Paspor
Jangan lupa untuk mempersiapkan biaya pengurusan paspor yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya ini bisa berbeda tergantung jenis paspor yang diajukan, seperti paspor biasa, paspor dinas, atau paspor diplomatik. Pastikan untuk mengecek biaya terbaru melalui situs resmi atau langsung di kantor imigrasi.
Dengan menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, proses pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Priok akan berjalan lebih cepat dan lancar. Pastikan semua dokumen yang kamu ajukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ada.
Mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Priok kini lebih mudah dan efisien berkat sistem pendaftaran online melalui aplikasi M-Paspor. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti:
1. Unduh dan Daftar di Aplikasi M-Paspor
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi M-Paspor melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi "Daftar Akun". Isi data diri yang diminta dan lakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan ke email kamu. Setelah akun aktif, kamu dapat melanjutkan ke proses berikutnya.
2. Isi Formulir Permohonan dan Pilih Jenis Layanan
Dalam aplikasi, pilih menu "Pengajuan Permohonan". Kamu akan diminta untuk mengisi formulir dengan data diri lengkap, termasuk memilih jenis paspor yang diinginkan (reguler atau elektronik) dan masa berlaku paspor. Selain itu, pilih juga jenis layanan yang diinginkan, apakah layanan reguler atau layanan percepatan.
3. Unggah Dokumen Persyaratan
Setelah mengisi formulir, unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, akta kelahiran, dan pas foto terbaru. Pastikan semua dokumen yang diunggah jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika kamu mengajukan paspor untuk anak, pastikan juga melampirkan dokumen tambahan seperti paspor dan KTP kedua orang tua.
4. Pilih Lokasi dan Jadwal Kedatangan
Setelah semua data dan dokumen terisi dengan lengkap, pilih lokasi kantor imigrasi yang akan kamu tuju (misalnya, Kantor Imigrasi Tanjung Priok) dan tentukan jadwal kedatangan yang sesuai. Pastikan kamu datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah dipilih untuk menghindari antrian panjang.
5. Verifikasi dan Pembayaran
Sesampainya di kantor imigrasi, serahkan dokumen asli dan tanda terima pendaftaran kepada petugas untuk diverifikasi. Setelah verifikasi, kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis layanan yang dipilih. Biaya untuk paspor biasa adalah Rp350.000, sedangkan untuk paspor elektronik adalah Rp650.000. Jika memilih layanan percepatan, akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp1.000.000.
6. Proses Wawancara dan Pengambilan Foto
Setelah pembayaran, kamu akan menjalani proses wawancara singkat dengan petugas imigrasi. Selanjutnya, dilakukan pengambilan foto dan sidik jari sebagai bagian dari proses pembuatan paspor. Pastikan kamu menjawab pertanyaan dengan jujur dan jelas selama wawancara.
7. Pengambilan Paspor
Setelah semua proses selesai, kamu akan diberitahu kapan paspor kamu dapat diambil. Pastikan untuk membawa tanda terima dan identitas diri saat pengambilan paspor. Proses pengambilan biasanya cepat dan tidak memerlukan waktu lama.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Priok akan berjalan lancar dan efisien. Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai persyaratan untuk menghindari kendala selama proses.
Mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Priok bisa menjadi proses yang cepat dan mudah jika kamu mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Berikut beberapa tips yang dapat membantu kamu:
Dengan mengikuti tips-tips di atas, proses pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Priok akan berjalan lebih lancar dan efisien. Pastikan semua persiapan dilakukan dengan baik agar kamu dapat segera memiliki paspor untuk keperluan perjalananmu.
Agar liburanmu semakin lancar dan nyaman, pastikan semua kebutuhan perjalanan sudah siap sebelum berangkat. Traveloka bisa membantumu merencanakan perjalanan dengan lebih praktis! Kamu bisa memesan tiket pesawat dengan berbagai pilihan maskapai dan harga terbaik, serta menemukan hotel sesuai dengan kebutuhan dan budgetmu. Jangan lupa untuk menjelajahi berbagai atraksi wisata menarik dengan pemesanan tiket masuk yang mudah di Traveloka.
Selain itu, Traveloka juga menyediakan layanan tiket kereta api, antar jemput bandara, dan rental mobil bagi kamu yang ingin bepergian dengan lebih fleksibel, serta pilihan shuttle dan bus untuk transportasi yang lebih hemat. Tak hanya itu, kamu juga bisa melengkapi perjalanan dengan berbagai layanan tambahan seperti asuransi perjalanan, kartu SIM, hingga pelengkap wisata lainnya agar perjalananmu semakin nyaman dan menyenangkan. Jadi, tunggu apa lagi? Rencanakan perjalananmu ke Tanjung Priok sekarang juga dengan Traveloka dan nikmati pengalaman liburan yang tak terlupakan!