Stasiun Bekasi merupakan stasiun kelas besar tipe C yang memiliki 3 island platforms, yaitu peron yang berada di tengah dan diapit oleh jalur kereta di kedua sisinya. Dengan struktur ini, stasiun mampu melayani 6 jalur aktif, dengan 4 di antaranya merupakan jalur lurus.
Stasiun ini melayani KAI Commuter (Cikarang Loop Line), kereta antarkota menuju berbagai kota di Pulau Jawa, jalur rel ganda (DDT), dan jalur khusus KA jarak jauh. Terdapat dua area parkir mobil, yaitu di sisi utara di Jalan Perjuangan dengan kapasitas sekitar 55 mobil, dan di sisi timur dengan kapasitas 9 mobil.
Bagi kamu yang berencana bepergian dan membawa kendaraan pribadi, simak informasi lengkap mengenai area parkir mobil di Stasiun Bekasi pada ulasan berikut ini, ya!
Berikut ini tarif parkir mobil di Area Parkir Resmi Stasiun Bekasi (per Mei–Juni 2025):
Untuk kamu yang parkir lebih dari 1 jam, contoh perhitungan tarifnya adalah sebagai berikut:
1 jam pertama Rp 6.000 + 1 jam berikutnya Rp 3.000 = Rp 9.000.
Semisal kamu parkir selama 5 jam (cap tarif harian), maka tarifnya adalah sebagai berikut:
Rp 6.000 + (4×Rp 3.000) = Rp 18.000 → masih di bawah batas tarif harian (Rp 20.000).
Sementara jika parkir lebih dari 5 jam (hingga 24 jam), tarif tetap Rp20.000, kecuali jika lewat 24 jam, dikenakan tarif inap Rp 25.000.
Tarif ini berlaku umum di area utara Stasiun Bekasi (masuk lewat Jl. Perjuangan atau Jl. Ir. H. Juanda) yang dikelola resmi oleh KAI Services.
Berikut adalah tarif parkir sepeda motor resmi di Stasiun Bekasi:
Area parkir mobil Stasiun Bekasi berada di sisi timur laut, dekat dengan Jalan Ir. H. Juanda, dan di sisi selatan dekat dengan Jalan Perjuangan Stasiun Bekasi, Kelurahan Marga Mulya, Bekasi Utara.
Kamu yang hendak ke Stasiun Bekasi, terutama saat jam sibuk, sebaiknya melewati Jalan Perjuangan. Hal ini karena Jalan Ir. H. Juanda biasanya macet di jam jam sibuk.
Parkir Mobil Stasiun Bekasi beroperasi setiap hari dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Akses keluar-masuk kendaraan di area parkir biasanya aktif selama jam operasional (06.00–22.00 WIB). Jika kendaraan masih berada di dalam hingga melewati pukul 22.00 WIB, kemungkinan akan dikenakan tarif inap (Rp25.000 per 24 jam) atau batas cut-off keluar pada hari berikutnya.
Untuk keamanan dan kemudahan, sebaiknya kamu merencanakan kedatangan dan pengambilan kendaraan dalam jam operasional tersebut, ya!
Stasiun Bekasi termasuk dalam jaringan e‑Parking yang dikelola oleh PT Reska Multi Usaha (anak usaha PT KAI). Sistem ini memungkinkan pembayaran hanya melalui uang elektronik (e‑money) dan tidak menerima tunai.Berikut ini metode pembayaran yang didukung:
Tips Memarkir Mobil Agar Aman & Nyaman di Stasiun Bekasi
Untuk kamu yang hendak mengunjungi Stasiun Bekasi dengan mobil pribadi, coba ikuti beberapa tips berikut ini:
Untuk kamu yang ingin beli tiket kereta yang berangkat dari Stasiun Bekasi, coba manfaatkan aplikasi Traveloka. Berikut ini langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:
Tiket Kereta Api ke berbagai destinasi
Temukan hanya di Trave...
Lihat Harga
Parkir Mobil di Stasiun Bekasi menawarkan area yang luas dengan keamanan yang terjamin. Meski begitu, kamu tetap harus mengikuti beberapa tips parkir mobil di atas agar keamanan kendaraanmu tetap terjaga, ya!
Sekarang saatnya merencanakan perjalanan tanpa repot ke berbagai destinasi dengan pesan tiket di Traveloka. Sebagai platform travel terkemuka, Traveloka menawarkan berbagai layanan, mulai dari Tiket Kereta, Tiket Pesawat, Tiket Bus, dan Shuttle, serta Travel Activities. Kamu juga bisa merencanakan liburan ke kota mana pun yang kamu mau dengan memanfaatkan berbagai promo menarik, seperti kode kupon Traveloka, EPIC sale dan Traveloka Travel Fair yang tersedia.
Yuk, segera pesan tiket transportasi lewat Traveloka demi pengalaman perjalanan dan liburan yang berkesan dan hemat di kantong!