Dalam dunia properti, memiliki rumah impian kini semakin mudah berkat fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan berbagai bank. Namun, sebelum mengambil keputusan besar ini, penting untuk memahami skema bunga yang berlaku, khususnya KPR bunga floating.
Artikel ini akan mengulas lebih dalam tentang pengertian, cara perhitungan dan perbedaan dengan KPR fix, Yuk, langsung saja baca di bawah ini.
Sebelum membahas lebih jauh, mari pahami lebih dulu konsep dasar KPR bunga floating yang kerap menjadi pertimbangan utama dalam pengajuan kredit properti. Skema bunga ini menawarkan kelebihan dan tantangan tersendiri, terutama soal fluktuasi nilai cicilan tiap bulan.
KPR bunga floating adalah jenis suku bunga yang diterapkan dalam fasilitas KPR di mana besarannya bersifat mengambang dan dapat berubah sesuai perkembangan ekonomi dan pasar. Kebijakan bunga ini mengikuti acuan dari Bank Indonesia (BI) maupun kondisi pasar keuangan secara umum. Dengan kata lain, bunga floating tidak menetap dalam jangka waktu kredit; angkanya bisa meningkat atau menurun selama periode pinjaman berlangsung:
Secara praktis, bunga floating adalah suku bunga yang disesuaikan secara berkala oleh bank berdasarkan suku bunga acuan dan faktor ekonomi nasional. Untuk KPR, hal ini berarti jumlah angsuran Anda bisa lebih kecil atau lebih besar dari waktu ke waktu, tergantung pada arah pergerakan suku bunga pasar.
Terdapat beberapa faktor utama yang menentukan besar kecilnya bunga floating pada KPR:
Setelah memahami karakteristik bunga floating, langkah berikutnya adalah menyadari betapa besarnya peran BI dalam menentukan stabilitas dan jumlah angsuran rumah Anda lewat kebijakan suku bunga acuan.
Semua bank di Indonesia merujuk pada suku bunga acuan BI untuk menentukan bunga floating KPR. Jika BI menaikkan suku bunga, otomatis beban cicilan Anda juga naik. Sebaliknya, penurunan suku bunga BI biasanya membuat jumlah angsuran lebih ringan.
Seperti contoh, jika pada awal masa KPR bunga floating ditetapkan 7 persen dan kemudian BI menaikkan acuan menjadi 10 persen, maka bunga KPR Anda pun akan ikut menyesuaikan naik. Lonjakan ini secara langsung meningkatkan biaya bulanan yang harus Anda bayarkan.
Situasi ekonomi dalam skala nasional maupun global, inflasi, serta perubahan kebijakan moneter sangat berpengaruh terhadap besaran bunga floating KPR. Kebijakan pemerintah dalam mengendalikan inflasi atau menstabilkan nilai tukar juga turut memengaruhi seberapa sering dan besar bunga floating mengalami perubahan.
Setelah memahami faktor yang mempengaruhi dan peran BI, penting juga mengetahui cara menghitung cicilan KPR bunga floating untuk mengantisipasi perubahan angsuran setiap bulan.
Untuk menghitung cicilan KPR bunga floating, bank umumnya menggunakan rumus berikut:
Pokok kredit x bunga floating per tahun x tenor dalam tahun: tenor dalam bulan
Rumus ini menghasilkan besaran cicilan bulanan yang harus dibayar, namun perlu diingat bahwa nominal cicilan dapat berubah mengikuti fluktuasi suku bunga.
Mari kita uraikan parameter penting dalam rumus di atas:
Sebagai ilustrasi, jika Anda mengambil KPR Rp240 juta dengan bunga 7 persen selama 3 tahun (36 bulan):
Rp240.000.000 x 7% x 3: 36 = Rp1.400.000 /bulan
Jika pada tahun ke-4 bunga naik menjadi 10 persen untuk 3 tahun berikutnya, maka:
Rp240.000.000 x 10% x 3: 36 = Rp2.000.000 /bulan
Perubahan suku bunga langsung mempengaruhi besarnya cicilan Anda setiap bulan.
*Catatan: Rumus ini hanyalah hitungan kasar atau sekedar contoh, untuk angka/rumus pastinya bisa gunakan kalkulator Bank atau minta simulasi resmi dari pihak Bank.
Menghadapi bunga floating, penting untuk menyiapkan strategi antisipasi bila terjadi kenaikan suku bunga yang dapat membebani keuangan.
Beberapa bank menawarkan fitur cap rate yaitu batas maksimal bunga floating yang bisa dikenakan. Dengan cap rate, Anda dapat membatasi risiko lonjakan cicilan hingga batas tertentu meski bunga pasar naik lebih tinggi.
Memilih KPR yang sesuai memerlukan pemahaman mendalam tentang perbedaan skema bunga floating dan fix. Masing-masing punya keunggulan dan risiko tersendiri yang harus dipertimbangkan calon debitur.
KPR bunga floating menawarkan fleksibilitas, namun dibarengi dengan kemungkinan naik-turunnya cicilan. Berikut ini gambaran kelebihan dan kekurangannya.
KPR floating lebih cocok bagi Anda yang siap dengan fluktuasi cicilan dan memiliki dana cadangan, serta memprediksi suku bunga akan stabil atau menurun selama masa kredit.
Sementara KPR fix menawarkan kepastian cicilan yang tetap selama masa tertentu, biasanya 1–3 tahun pertama.
Skema ini cocok bagi Anda yang ingin kepastian biaya bulanan, terutama saat kondisi ekonomi labil atau suku bunga pasar cenderung naik.
Memilih antara floating dan fix sebaiknya menyesuaikan profil risiko dan prioritas keuangan Anda. Berikut tabel perbandingan singkat:
Fitur | KPR Floating | KPR Fix |
---|---|---|
Kepastian Cicilan | Tidak Tetap | Tetap (periode fix) |
Risiko Kenaikan Bunga | Ada | Tidak selama fix |
Potensi Turun Cicilan | Ada | Tidak |
Cocok Untuk | Ekonomi stabil | Kondisi labil |
|
|
|
Dengan fix, Anda tahu pasti cicilan yang dibayarkan. Floating, sebaliknya, menghadirkan fluktuasi yang bisa jadi peluang atau tantangan tersendiri dalam pengelolaan keuangan.
Tentukan pilihan KPR berdasarkan kondisi keuangan, proyeksi ekonomi, dan kesiapan menghadapi perubahan angsuran. Diskusikan juga dengan perencana keuangan atau pihak bank sebelum mengambil keputusan akhir.
Memahami dengan baik mengenai skema bunga floating KPR menjadi kunci agar Anda tidak terjebak risiko keuangan yang berat. Dengan perhitungan yang cermat, strategi pengelolaan risiko, serta memanfaatkan fitur cap rate, Anda bisa tetap menikmati rumah impian tanpa khawatir lonjakan cicilan.