Bagi banyak orang di Indonesia yang mengandalkan kartu kredit untuk kebutuhan harian atau darurat, istilah gestun (gesek tunai) sering terdengar sebagai solusi cepat mendapatkan uang. Namun di balik kemudahan itu, terdapat risiko finansial dan hukum yang besar.
Artikel ini membongkar praktik gestun, mekanismenya, risiko yang mengintai, hingga contoh modus penipuan yang sering terjadi. Di akhir, akan dipaparkan alternatif aman dan jitu untuk kebutuhan perjalanan atau finansial tanpa terjebak skema gestun ilegal.
Sebelum membahas lebih jauh soal risiko, penting untuk memahami apa sebenarnya gestun itu dan di mana letak keillegalan praktiknya. Banyak masyarakat yang belum memahami dengan utuh, sehingga tergoda dengan iming-iming dana cepat tanpa memperhatikan konsekuensi di baliknya.
Gestun adalah singkatan dari gesek tunai. Secara umum, gestun merupakan praktik pencairan dana dari kartu kredit melalui merchant atau toko yang tidak memiliki izin resmi sebagai tempat penarikan tunai. Berbeda dari tarik tunai resmi di ATM, gestun dilakukan dengan menggesek kartu kredit pada mesin EDC milik merchant, seolah-olah Anda sedang membeli barang, padahal sebenarnya menerima uang tunai.
Praktik ini sebenarnya telah dilarang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, karena menyalahi ketentuan penggunaan kartu kredit dan membawa segudang risiko. Sayangnya, banyak masyarakat tergoda karena prosesnya cepat, hasilnya instan, dan tanpa prosedur berbelit.
Dalam transaksi gestun, biasanya muncul transaksi fiktif atau palsu. Merchant mencatat transaksi pembelian seolah-olah Anda membeli barang atau jasa, padahal Anda hanya menerima uang tunai di belakang layar, beserta fee yang sudah dipotong terlebih dahulu. Praktik ini tidak sah karena menyalahi tujuan utama kartu kredit, yaitu sebagai alat pembayaran, bukan alat menarik dana tunai secara fiktif.
Ada perbedaan penting antara gestun dan fitur tarik tunai resmi pada kartu kredit:
Memahami detail perbedaan ini sangat penting agar tidak terjerumus dalam praktik ilegal yang berbahaya secara finansial.
Di balik iming-iming dana cepat, gestun sebenarnya menyimpan segudang risiko, baik dari aspek hukum, finansial, hingga dampak psikologis dan sosial. Berikut penjelasan detail yang jarang diketahui publik.
Penggunaan kartu kredit untuk gestun menyalahi syarat dan ketentuan perbankan serta layanan paylater. Transaksi dilakukan bukan untuk pembelian barang/jasa, melainkan pencairan dana secara fiktif, sehingga secara hukum dapat dianggap manipulasi transaksi.
Dalam banyak kasus, provider perbankan atau fintech paylater dapat memblokir kartu atau akun pemilik bila terbukti melakukan gestun, bahkan menuntut ganti rugi atau melaporkan ke kepolisian.
OJK dan Bank Indonesia telah mengatur larangan praktik gestun demi menjaga keamanan sistem keuangan. Pelanggaran aturan ini bisa berujung pada:
Risiko finansial dari gestun jauh lebih besar daripada sekadar bunga kartu kredit. Berikut dampak yang kerap tidak diantisipasi oleh pengguna.
Gestun menambah jumlah hutang di kartu kredit, dan biasanya harus dibayar dengan suku bunga tinggi. Bila pemilik tidak mampu melunasi, risiko kredit macet (Non Performing Loan, NPL) meningkat, berimbas pada penurunan skor kredit di SLIK OJK maupun BI Checking.
Sering kali, pemilik kartu tergoda penarikan besar tanpa mengukur kemampuan balik bayar, sehingga terjebak hutang menumpuk dan berujung pada gagal bayar.
Di era digital, gestun online menuntut pengguna menyerahkan data pribadi seperti KTP, foto kartu kredit, buku tabungan, dan akses rekening. Data ini rentan dicuri atau disalahgunakan oleh penyedia jasa ilegal, memperbesar risiko penipuan, pencurian identitas, hingga pemerasan.
Banyak kasus di mana data pengguna gestun bocor dan digunakan untuk transaksi tidak sah di tempat lain, mulai dari pinjaman online ilegal sampai pencucian uang lintas negara.
Tak kalah berat, gestun berpotensi menghantam kondisi psikologis dan kepercayaan sosial individu.
Bayangkan jika tiba-tiba kartu kredit diblokir karena gestun, sementara cicilan menumpuk dan uang tunai sudah habis. Kondisi ini memicu stres, kecemasan, dan tekanan mental, bahkan bisa berdampak pada kesehatan fisik dan hubungan keluarga.
Gestun dianggap sebagai tindakan tidak bertanggung jawab. Di lingkungan kerja atau bisnis, pelaku gestun bisa kehilangan kredibilitas, reputasi, dan kepercayaan relasi. Banyak contoh pemilik usaha atau karyawan yang kena stigma negatif akibat ketahuan memakai gestun, sehingga karier dan reputasinya hancur.
Gestun bukanlah praktik baru, dan selalu bermetamorfosis mengikuti zaman serta kecanggihan teknologi. Berikut beberapa contoh modus yang sering terjadi, baik offline maupun online.
Modus klasik gestun kerap terjadi di merchant tertentu. Prosesnya cenderung tersembunyi dan rapi, namun sangat berisiko.
Merchant "nakal" menggesek kartu kredit konsumen seolah-olah transaksi barang/jasa terjadi; padahal nyatanya tidak ada barang/jasa yang dipindahtangankan. Selesai transaksi, konsumen langsung menerima uang tunai dan keluar dari toko tanpa struk pembelian barang sesungguhnya.
Selain itu, merchant memotong fee antara 2-5% tanpa transparansi di struk. Total uang tunai yang diterima konsumen selalu lebih kecil dari nominal transaksi. Ada juga pelaku yang menerima fee tambahan untuk "mencairkan" limit kartu kredit ke dalam bentuk cicilan jangka panjang tanpa sepengetahuan bank penerbit.
Modus gestun online biasanya berupa penawaran dana cair hingga puluhan juta dalam tempo kurang dari satu hari, plus bonus cashback tidak masuk akal. Penyelenggara meminta data pribadi lengkap lalu transfer dana dalam hitungan jam, namun sering kali fee sangat besar dan bunga mencekik. Banyak korban mengaku kehilangan data atau tertipu transaksi fiktif.
Risiko terbesar dari gestun online adalah penyalahgunaan data. Setelah konsumen mengirim foto KTP, kartu kredit, dan tabungan, data dapat dicuri atau dijual ke pihak online scammer. Imbasnya, identitas korban bisa dipakai untuk pinjaman online ilegal, pembukaan akun baru tanpa izin, serta tindak penipuan berkedok investasi atau bisnis.
Setelah mengetahui segala risiko dan bahaya gestun, jelas bahwa cara ini bukanlah solusi aman ataupun bijak untuk memenuhi kebutuhan dana. Jika kebutuhan utama Anda adalah dana perjalanan atau pembayaran layanan, ada alternatif yang lebih legal, efisien, dan aman: memanfaatkan platform tepercaya seperti Traveloka.
Bayangkan Anda hendak perjalanan mendadak atau perlu booking hotel, tiket pesawat, dan transportasi. Anda bisa menikmati beragam layanan TPayLater yang transparan, bunga dan tenor jelas, serta tanpa risiko kebocoran data atau penipuan. Setiap transaksi terjamin oleh regulasi OJK dan BI, sehingga Anda tidak akan terjebak hutang berbunga tinggi, data bocor, atau masalah hukum sebagaimana skema gestun.
Dengan memahami secara menyeluruh praktik gestun, mekanisme kerjanya, risiko dan contoh modus yang kerap digunakan, Anda bisa lebih waspada dan bijak dalam mengelola finansial. Jangan sampai tergoda jalan pintas yang justru menghancurkan kredibilitas, keamanan, dan masa depan Anda. Pilih selalu solusi yang legal, aman, dan sudah terpercaya seperti Traveloka untuk setiap kebutuhan Anda.