Sedang bersiap untuk bepergian dan ingin membawa emas dalam penerbangan domestik? Mungkin kamu hendak menghadiri acara penting, membawa oleh-oleh berharga, atau sekadar tak ingin meninggalkan barang berhargamu di rumah. Apa pun alasannya, penting untuk mengetahui aturan membawa emas di pesawat domestik agar perjalananmu tetap lancar tanpa hambatan dari petugas bandara atau maskapai.
Meski terdengar sepele, nyatanya banyak orang yang tidak memahami prosedur yang tepat dan akhirnya mengalami kendala di bandara. Yuk, pahami informasi lengkapnya sebelum kamu terbang.
Secara umum, membawa emas di pesawat domestik diperbolehkan di Indonesia, baik dalam bentuk perhiasan maupun logam mulia seperti emas batangan. Namun, tetap ada batas kewajaran dan prinsip kehati-hatian yang perlu kamu ikuti. Pihak bandara memang tidak memiliki aturan tertulis khusus yang melarang membawa emas dalam penerbangan domestik, tetapi setiap barang bernilai tinggi berpotensi menimbulkan kecurigaan saat pemeriksaan keamanan.
Kunci utamanya adalah: jumlah dan tujuan penggunaannya. Jika kamu membawa emas dalam jumlah wajar dan jelas untuk keperluan pribadi, maka tidak akan jadi masalah. Namun, jika kamu membawa emas dalam jumlah besar tanpa dokumen pendukung, kamu bisa dikenakan pemeriksaan tambahan karena dianggap berisiko tinggi atau untuk kepentingan komersial.
Ada beberapa bentuk emas yang sering dibawa oleh penumpang pesawat domestik, antara lain:
Meski secara legal boleh dibawa, setiap bentuk emas tersebut harus diperlakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di bandara.
Thu, 28 Aug 2025
TransNusa
Bali / Denpasar (DPS) ke Jakarta (CGK)
Mulai dari Rp 969.200
Sat, 16 Aug 2025
Lion Air
Medan (KNO) ke Jakarta (CGK)
Mulai dari Rp 1.053.900
Tue, 12 Aug 2025
Lion Air
Surabaya (SUB) ke Jakarta (CGK)
Mulai dari Rp 839.900
Membawa emas dalam perjalanan udara, meskipun legal, tetap membutuhkan kehati-hatian ekstra. Emas adalah barang berharga dengan nilai tinggi dan bisa memicu perhatian berlebih jika tidak dibawa dengan tepat. Agar kamu bisa bepergian dengan tenang dan tanpa hambatan, berikut ini beberapa tips yang wajib kamu perhatikan sebelum dan saat berada di bandara:
Jika emas yang kamu bawa adalah perhiasan seperti cincin, kalung, atau gelang, cara terbaik adalah langsung mengenakannya. Selain praktis, ini juga membantu menghindari kecurigaan petugas bandara. Perhiasan yang dipakai terlihat sebagai bagian dari penampilan pribadi dan kecil kemungkinan diperiksa lebih lanjut. Namun, pastikan jumlahnya masih tergolong wajar dan tidak mencolok secara berlebihan.
Jangan pernah menyimpan emas di bagasi check-in, apalagi dalam jumlah besar. Bagasi terdaftar rawan risiko kehilangan, kerusakan, atau bahkan pencurian, terlebih jika kamu harus transit. Simpan emas di tas kabin atau tas tangan yang selalu bersama kamu selama penerbangan. Ini memastikan emas tetap berada dalam pengawasan langsung sepanjang perjalanan.
Untuk emas yang baru dibeli atau berjumlah cukup besar, sebaiknya kamu membawa nota pembelian, sertifikat keaslian, atau dokumen pendukung lainnya. Dokumen ini akan sangat berguna jika ada pemeriksaan mendalam di titik keamanan bandara. Dengan bukti yang sah, kamu bisa menunjukkan bahwa emas tersebut milik pribadi dan bukan bagian dari aktivitas ilegal atau komersial.
Meskipun tidak ada regulasi eksplisit terkait batas maksimal membawa emas untuk penerbangan domestik, membawa emas dalam jumlah besar bisa menimbulkan tanda tanya dari pihak keamanan. Idealnya, jumlah emas yang dibawa untuk kebutuhan pribadi tidak melebihi nilai ratusan juta rupiah. Jika kamu memang perlu membawa lebih dari itu, pastikan ada alasan kuat dan dokumen pelengkap yang jelas, seperti surat tugas, bukti transaksi, atau pernyataan tertulis.
Jika petugas keamanan bandara memintamu membuka tas atau menjelaskan isi barang bawaan, tetap tenang dan jujur. Katakan dengan jelas bahwa kamu membawa emas untuk keperluan pribadi. Jangan panik atau menyembunyikan informasi, karena hal ini justru bisa menimbulkan kecurigaan. Bersikap kooperatif akan mempercepat proses pemeriksaan dan meminimalkan gangguan selama perjalananmu.
Jika kamu bepergian di dalam negeri, kabar baiknya: tidak ada kewajiban untuk melapor ke Bea Cukai saat membawa emas. Prosedur pelaporan hanya berlaku untuk penerbangan internasional, terutama jika kamu membawa emas dalam jumlah besar yang melebihi batas yang ditetapkan oleh otoritas kepabeanan negara.
Sebagai referensi, batas nilai barang yang boleh dibawa masuk atau keluar Indonesia tanpa perlu deklarasi kepada Bea Cukai untuk keperluan pribadi adalah sekitar USD 500 atau setara, sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, aturan ini tidak diterapkan pada penerbangan domestik, karena pergerakan barang dan orang terjadi dalam satu wilayah yurisdiksi yang sama.
Meskipun tidak wajib lapor, kamu tetap perlu menggunakan logika wajar dan sikap bertanggung jawab. Hindari membawa emas dalam jumlah mencolok, yang bisa menimbulkan kecurigaan petugas keamanan bandara. Tetap simpan emasmu secara rapi, jelas asal-usulnya, dan gunakan sesuai kebutuhan pribadi untuk menghindari kesalahpahaman yang tidak perlu.
Beda cerita jika yang kamu bawa adalah emas batangan (fine gold). Meskipun secara hukum diperbolehkan, membawa emas batangan dalam penerbangan domestik membutuhkan perhatian ekstra, terutama dalam hal transparansi dan jumlah yang dibawa.
Emas batangan biasanya lebih mencolok dan sensitif, karena bentuknya sering dikaitkan dengan investasi, transaksi komersial, atau bahkan pencucian uang. Jika kamu membawa beberapa gram emas batangan tanpa dokumen yang menjelaskan asal-usulnya, kamu bisa saja diperiksa lebih dalam oleh petugas bandara.
Untuk meminimalkan potensi masalah, berikut beberapa langkah cerdas:
Dengan langkah yang tepat, kamu bisa tetap membawa logam muliamu dengan aman dan nyaman tanpa khawatir berlebihan.
Petojo Utara
Merlynn Park Hotel
8.6/10
•
Petojo Utara
Rp 989.491
Rp 743.978
Emas, sekecil apapun bentuknya, memiliki nilai yang tidak sedikit. Oleh karena itu, jangan pernah menganggap enteng potensi kehilangan atau pencurian saat membawanya bepergian, apalagi jika kamu terbang antar kota dan harus melalui beberapa titik transit.
Agar lebih tenang dan siap menghadapi situasi tak terduga, pertimbangkan langkah-langkah berikut:
Ingat, pencegahan selalu lebih baik daripada penyesalan. Meskipun membawa emas untuk kebutuhan pribadi diperbolehkan, menjaga keamanan barang berhargamu tetap menjadi tanggung jawab utama selama perjalanan.
Membawa emas dalam penerbangan domestik memang bukan hal yang dilarang, namun tetap memerlukan sikap hati-hati dan pemahaman tepat. Selama kamu mengikuti aturan tidak tertulis yang wajar, membawa dalam jumlah yang masuk akal, dan menyimpannya dengan benar, kamu bisa tetap tampil stylish atau menjaga aset berharga tanpa perlu khawatir menghadapi kendala di bandara.
Yang terpenting, selalu utamakan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan barang berharga selama perjalanan. Rencanakan semuanya dengan matang agar perjalananmu berjalan lancar dari awal hingga akhir.
Sudah siap menjelajahi kota baru atau pulang kampung dengan tenang? Yuk, lengkapi rencana perjalananmu lewat Traveloka! Kamu bisa langsung pesan tiket pesawat ke berbagai destinasi favorit, booking hotel yang sesuai dengan kebutuhan dan bujet, serta menikmati beragam pilihan tiket wahana rekreasi dan atraksi untuk liburan yang lebih seru.
Semua kemudahan itu kini ada dalam satu aplikasi, praktis, terpercaya, dan siap menemani setiap langkah traveling cerdasmu.