Bagi para pekerja lepas di Indonesia, pemahaman tentang pajak penghasilan, khususnya PPh 21, adalah hal yang penting. Peraturan perpajakan untuk karyawan freelance berbeda dari karyawan tetap, dan sering kali menimbulkan kebingungan baik untuk freelancer itu sendiri maupun pemberi kerja.
Artikel ini akan mengupas tuntas segala aspek penting terkait cara menghitung PPh 21 karyawan freelance, dilengkapi contoh kasus dan solusi praktis.
Memahami dasar perpajakan adalah langkah awal yang wajib diketahui oleh pekerja freelance sebelum masuk ke tahap perhitungan. Berikut penjelasan singkat mengenai subjek pajak dan karakteristik administrasi pajak khusus untuk pekerja lepas.
Karyawan freelance adalah individu yang bekerja berdasarkan kontrak tertentu. Baik harian, proyek, maupun borongan, mereka tidak terikat sebagai pegawai tetap di satu perusahaan. Sebagai subjek pajak, freelance tetap diwajibkan membayar PPh 21 atas penghasilan yang didapatkan dari pemberi kerja, baik perusahaan maupun perorangan yang terdaftar sebagai pemotong pajak.
Perbedaan utama administrasi pajak antara karyawan tetap dan pekerja freelance terletak pada pola pembayaran serta konsistensi penghasilan. Jika karyawan tetap menerima gaji bulanan secara rutin, karyawan freelance umumnya menerima penghasilan secara harian, mingguan, atau per proyek. Oleh sebab itu, metode penghitungan PPh 21 untuk freelance lebih fleksibel namun tetap harus mengikuti regulasi yang ada.
Berdasarkan aturan terbaru, batas penghasilan harian yang dikenakan PPh 21 adalah Rp 450.000. Jika penghasilan harian seorang freelance berada di bawah angka ini, maka tidak akan dikenakan PPh 21. Namun, jika melebihi, potongan pajak langsung diterapkan dari penghasilan bruto. Untuk penghasilan bulanan, batasnya adalah Rp 4,5 juta per bulan. Ketentuan ini diatur melalui berbagai peraturan, di antaranya Peraturan Menteri Keuangan dan pembaruan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023.
Setelah mengetahui batas minimum penghasilan yang dikenakan pajak, penting juga memahami tarif pajak dan metode penghitungan yang berlaku, yang sangat tergantung pada status NPWP dan pola pembayaran yang diterima oleh freelancer.
Tarif PPh 21 untuk pekerja freelance terbagi atas dua kategori:
Jika freelance memiliki penghasilan tetap atau rutin, maka ia akan menggunakan tarif progresif PPh Orang Pribadi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang PPh. Tarif ini mulai dari 5% hingga 30% bergantung pada penghasilan kena pajak (PKP), setelah dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Metode perhitungan juga menyesuaikan dengan pola pembayaran yang diterima:
Penting diingat bahwa sejak 2024, metode tarif efektif rata-rata (TER) diberlakukan untuk semua jenis penghasilan, baik pegawai tetap maupun tidak tetap, termasuk freelance.
Menghitung PPh 21 tidaklah sulit jika Anda mengetahui tahapan-tahapannya. Ada dua pendekatan yang umum digunakan, yaitu berdasarkan penghasilan bruto serta metode TER atau NPPN.
Langkah pertama dalam menghitung pajak adalah mengidentifikasi nominal penghasilan bruto yang diterima dari klien atau pemberi kerja. Setelah jumlah tersebut didapatkan, langkah berikutnya adalah menentukan besaran tarif sesuai status NPWP.
Misalnya, seorang freelancer mendapat honor proyek sebesar Rp10.000.000:
Setelah pemotongan pajak, sisa penghasilan inilah yang diterima freelancer dan bukti potong diberikan oleh pemberi kerja sebagai tanda pemotongan resmi.
Sejak 2024, metode tarif efektif rata-rata (TER) memudahkan perhitungan tanpa perlu simulasi progresif. Untuk freelancer dengan penghasilan harian, jika penghasilan di atas Rp450.000 hingga Rp2.500.000 per hari, tarif TER yang berlaku adalah 0,5% dari penghasilan harian. Jika penghasilannya di bawah Rp450.000 per hari, pajak yang dipotong adalah 0%.
Sedangkan untuk profesi tertentu, misalnya freelancer di bidang seni atau penulis, bisa menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) sebagai dasar pengurangan biaya sebelum pengenaan pajak. Metode ini sangat membantu jika freelancer memiliki biaya operasional besar yang secara sah dapat dikurangkan.
Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh konkret cara menghitung PPh 21 berdasarkan skenario umum yang dialami oleh freelancer di Indonesia.
Untuk freelancer dengan pendapatan bulanan Rp5.000.000:
Untuk pembayaran satu proyek, misal Rp15.000.000 satu kali, dan freelancer memiliki NPWP:
Dengan metode TER, jika penghasilan bulanan konsisten, metode ini sangat memudahkan baik bagi freelancer maupun pemberi kerja.
Mengelola penghasilan sebagai freelancer memang menantang, terutama soal pajak. Namun, dengan memahami aturan dan metode cara menghitung PPh 21 karyawan freelance, Anda dapat memastikan semua kewajiban perpajakan berjalan dengan benar, tanpa kejutan di akhir tahun.