
Punya e-paspor Indonesia? Kamu bisa masuk Jepang tanpa visa reguler melalui program Visa Waiver Jepang — dan sejak Maret 2023, proses pendaftarannya sudah bisa dilakukan sepenuhnya secara online lewat sistem resmi bernama JAVES (Japan Visa Exemption System). Tidak perlu antre di kedutaan, tidak ada biaya, dan hasilnya langsung ke email kamu.
Thu, 4 Jun 2026

Xiamen Air
Jakarta (CGK) ke Tokyo (NRT)
Mulai dari Rp 3.405.800
Wed, 20 May 2026

Philippine Airlines
Bali / Denpasar (DPS) ke Tokyo (NRT)
Mulai dari Rp 4.248.461
Tue, 2 Jun 2026

Xiamen Air
Surabaya (SUB) ke Tokyo (NRT)
Mulai dari Rp 3.891.900
JAVES adalah singkatan dari Japan Visa Exemption System — platform online resmi dari Kementerian Luar Negeri Jepang untuk registrasi pra-keberangkatan bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia. JAVES mulai berlaku pada 27 Maret 2023 dan menggantikan sistem pendaftaran lama yang mengharuskan kamu datang langsung ke Kedutaan Besar Jepang.
Program ini terbuka untuk WNI yang memenuhi syarat berikut:
Paspor biasa tanpa chip tidak memenuhi syarat dan tetap harus mengajukan visa reguler.
Untuk mendaftar lewat JAVES, kamu hanya perlu menyiapkan:
Buka laman resmi JAVES di situs Kementerian Luar Negeri Jepang. Buat akun baru menggunakan alamat email aktif kamu.
Isi formulir dengan data sesuai e-paspor kamu — nama lengkap, tanggal lahir, nomor paspor, tanggal terbit, dan tanggal kedaluwarsa. Beberapa hal penting saat mengisi:
Unggah foto atau scan tiga halaman e-paspor yang diminta. Pastikan gambar jelas, tidak buram, dan seluruh informasi terbaca dengan baik.
Proses verifikasi membutuhkan waktu sekitar 2–4 hari kerja. Hasil akan dikirimkan langsung ke email kamu berupa Visa Exemption Registration Notice.
Saat tiba di Jepang, kamu wajib menunjukkan notifikasi ini langsung dari perangkat elektronik (HP atau tablet). Screenshot atau print tidak diterima oleh petugas imigrasi Jepang.
Pendaftaran visa waiver melalui JAVES sepenuhnya gratis.
Registrasi JAVES berlaku selama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran atau hingga masa berlaku e-paspor habis — mana yang lebih dulu. Jika kamu mengganti paspor, kamu perlu mendaftar ulang dengan e-paspor baru.
Tidak. Cukup daftar satu kali dan kamu bisa masuk Jepang berkali-kali selama registrasi masih berlaku (3 tahun atau sampai paspor habis).
Tidak. Visa waiver hanya untuk wisata dan kunjungan keluarga. Bekerja atau belajar dengan visa waiver adalah pelanggaran serius yang bisa berujung deportasi dan larangan masuk Jepang.
Overstay adalah pelanggaran yang bisa mengakibatkan deportasi dan larangan masuk Jepang di masa depan. Pastikan selalu keluar sebelum batas 15 hari.
Tidak secara otomatis. Keputusan akhir ada di tangan petugas imigrasi di bandara. Mereka berhak menolak masuk jika ada informasi yang mencurigakan atau tidak sesuai.
Perpanjang e-paspor terlebih dahulu, lalu daftar ulang di JAVES dengan paspor baru. Registrasi lama otomatis tidak berlaku saat paspor diganti.
Registrasi JAVES sudah beres dan kamu siap terbang ke Jepang! Pesan tiket pesawat ke Jepang dengan mudah dan harga terbaik langsung di Traveloka. Tersedia berbagai pilihan penerbangan, hotel, hingga tiket tempat wisata yang bisa kamu booking dalam satu aplikasi.











