Traveloka PayLater

SYARAT DAN KETENTUAN - PEMBIAYAAN PT CATURNUSA SEJAHTERA FINANCE

Terakhir diubah pada: 7 Maret 2024

SYARAT DAN KETENTUAN - PEMBIAYAAN PT CATURNUSA SEJAHTERA FINANCE (“SYARAT DAN KETENTUAN”) DI BAWAH INI HARUS DIBACA SEBELUM MENERIMA LAYANAN-LAYANAN YANG DIFASILITASI OLEH PT CATURNUSA SEJAHTERA FINANCE, BAIK YANG DIOPERASIKAN SENDIRI MAUPUN YANG DIOPERASIKAN ATAS DASAR KERJASAMA DENGAN AFILIASINYA (YANG TERGABUNG DALAM TRAVELOKA GROUP) MAUPUN PIHAK KETIGA LAINNYA. PENGGUNAAAN LAYANAN-LAYANAN TERSEBUT MENUNJUKKAN PENERIMAAN ANDA TERHADAP SYARAT DAN KETENTUAN DI BAWAH INI.

  1. Traveloka Paylater - Pengguna
    1. Umum. Traveloka Paylater disediakan oleh PT Caturnusa Sejahtera Finance, suatu perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh OJK (“Caturnusa”), dan bekerjasama dengan Mitra-Mitra. Traveloka Paylater merupakan produk pembiayaan yang memungkinkan Pengguna untuk membeli barang dan/atau jasa tertentu dengan pembayaran secara angsuran melalui Situs & Aplikasi Traveloka. Apabila Anda merupakan calon pengguna atau Pengguna Traveloka Paylater, maka bagian, Bagian 3 (Ketentuan Umum) dan Bagian 4 (Definisi) ini berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap Anda.
    2. Pendaftaran Paylater.
      1. Calon pengguna dapat melakukan permohonan pendaftaran Akun Paylater dengan mengisi seluruh informasi yang disyaratkan melalui Situs & Aplikasi Traveloka. Pengguna harus berusia antara 21 (dua puluh satu) sampai 70 (tujuh puluh) tahun untuk dapat mendaftarkan Akun Paylater.
      2. Caturnusa berhak, dan Pengguna memahami serta sepanjang berlaku setuju untuk memberikan wewenang kepada Caturnusa untuk:
        1. Melakukan validasi, verifikasi dan penilaian atas informasi yang disampaikan oleh calon pengguna;
        2. Meminta informasi tambahan kepada calon pengguna apabila dirasa belum memadai;
        3. Menentukan Limit dan tingkat kualitas Pengguna dan fitur-fitur Traveloka Paylater yang dapat digunakan oleh Pengguna yang lolos pendaftaran Akun Paylater;
        4. Menolak permohonan pembukaan Akun Paylater atas diskresinya sendiri; dan/atau
        5. Menunjuk dan/atau bekerjasama dengan pihak ketiga manapun, termasuk Afiliasinya dalam menjalankan hak-hak yang disebutkan di atas.
      3. Traveloka Paylater hanya dapat digunakan oleh Pengguna yang telah memiliki Akun Paylater.
    3. Fitur-Fitur. Memiliki Akun Paylater memungkinkan Pengguna untuk dapat menggunakan fitur-fitur di bawah ini. Beberapa fitur-fitur hanya terbuka kepada Pengguna dalam hal Pengguna memenuhi persyaratan-persyaratan tambahan, termasuk memiliki tingkat kualitas yang memadai:
      1. Transaksi dalam Situs & Aplikasi Traveloka. Fitur ini merupakan fitur dasar pada Traveloka Paylater yang memungkinkan Pengguna untuk membeli produk-produk tertentu yang ditawarkan dalam Situs & Aplikasi Traveloka, seperti pembelian tiket pesawat dan booking penginapan, dengan pembayaran secara angsuran.
      2. Virtual Number. Fitur ini merupakan fitur pada Traveloka Paylater yang memungkinkan Pengguna untuk membeli produk-produk pada platform e-commerce dan/atau toko online tertentu dengan pembayaran secara angsuran. Fitur Virtual Number telah dihentikan sejak tanggal 1 Februari 2024. Setiap syarat dan ketentuan Virtual Number pada syarat dan ketentuan ini serta perjanjian pembiayaan yang berlaku tetap berlaku sampai diselesaikannya setiap pembayaran kembali dan kewajiban Pengguna.
      3. Offline QR/In-Store QR. Fitur ini merupakan fitur pada Traveloka Paylater yang memungkinkan Pengguna untuk membeli produk-produk pada toko offline/fisik tertentu dengan pembayaran secara angsuran.
    4. Penggunaan Traveloka Paylater
      1. Perjanjian Pembiayaan. Setiap saat Pengguna akan menggunakan Traveloka Paylater untuk pembelian barang dan/atau jasa, Pengguna harus membaca dan menyetujui ketentuan dalam suatu Perjanjian Pembiayaan antara Pengguna (sebagai seorang Debitur) dengan Caturnusa dan/atau Mitra-Mitra (sebagai seorang Kreditur). Penggunaan Traveloka Paylater merupakan bukti konklusif bahwa Pengguna telah membaca dan menyetujui ketentuan Perjanjian Pembiayaan terkait.
      2. Limit.
        1. Limit merupakan suatu referensi bagi Pengguna untuk mengetahui batas maksimum pembiayaan dan fitur Traveloka Paylater yang dapat digunakan. Pengguna dapat melihat Limitnya pada Situs & Aplikasi Traveloka.
        2. Pengguna tidak dapat menggunakan fitur Traveloka Paylater untuk membiayai pembelian produk dan/atau jasa yang melebihi Limit yang diberikan. Terlepas dari hal ini, Limit bukan merupakan suatu jaminan atau janji tersedianya suatu jumlah dana dari Kreditur kepada Pengguna Traveloka Paylater.
        3. Limit tidak dapat diuangkan dan/atau dipindahkan ke akun Traveloka PayLater lainnya. Setiap upaya untuk menguangkan Limit merupakan suatu perbuatan melawan hukum, perbuatan yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini dan berpotensi menimbulkan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
        4. Riwayat transaksi yang tercantum di Situs & Aplikasi Traveloka akan menjadi bukti konklusif penggunaan Limit Traveloka PayLater oleh Pengguna.
      3. Pembayaran Angsuran dan Penagihan .
        1. Pengguna diwajibkan untuk membayar angsuran Traveloka Paylater sesuai dengan ketentuan perjanjian pembiayaan. Seluruh jadwal angsuran Traveloka PayLater yang tertera pada Situs & Aplikasi Traveloka dan pada perjanjian pembiayaan memiliki kekuatan mengikat dan berlaku sama dengan lembar tagihan fisik.
        2. Dalam melakukan pembayaran angsuran dan/atau tunggakan, Pengguna wajib memperhatikan dengan seksama setiap instruksi dan ketentuan pembayaran yang diberikan, termasuk keterangan nomor rekening bank penerima, kode unik untuk pembayaran angsuran, dan instruksi atau ketentuan lainnya yang dibutuhkan untuk melakukan pembayaran. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas setiap kerugian yang timbul akibat kegagalan Pengguna untuk mengikuti instruksi dan ketentuan pembayaran secara tepat, termasuk terjadinya keterlambatan pembayaran oleh Pengguna akibat tidak dikenalinya pembayaran angsuran yang dilakukan oleh Pengguna.
        3. Penagihan
          1. Upaya penagihan sesuai dengan ketentuan perjanjian pembiayaan dan peraturan perundang-undangan akan dilakukan dalam hal Pengguna gagal bayar.
          2. Untuk menghindari keraguan, Caturnusa dapat bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan tindakan penagihan sehubungan dengan layanan Traveloka Paylater.
          3. Untuk memastikan terpenuhinya kewajiban Pengguna dan pemenuhan hak-hak Caturnusa atas pembiayaan dan layanan yang diberikannya, serta untuk mencegah dan menindaklanjuti Pengguna yang bertindak dengan itikad tidak baik, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Caturnusa (dan setiap pihak ketiga yang ditunjuknya) dapat melakukan kegiatan penagihan kepada Pengguna. Khususnya, Pengguna menyetujui (i) dapat dilakukannya penagihan di luar alamat penagihan atau domisili Pengguna, selama secara wajar dibutuhkan dan (ii) dapat dilakukannya penagihan setiap hari (termasuk hari Minggu dan hari libur nasional) dan setiap waktu (termasuk diluar pukul 08.00 - 20.00 waktu setempat), selama secara wajar dibutuhkan. Penggunaan Traveloka Paylater merupakan bukti konklusif bahwa Pengguna telah memahami ketentuan ini dan menyetujui kegiatan penagihan sebagaimana disebutkan di atas.
    5. Bunga dan Biaya.
      1. Atas penggunaaan Traveloka Paylater, Pengguna akan dikenakan bunga dan/atau biaya, termasuk biaya/denda keterlambatan (apabila terjadi keterlambatan pembayaran angsuran), yang akan diatur secara spesifik di dalam Perjanjian Pembiayaan. Informasi umum mengenai bunga dan/atau biaya yang dapat berlaku dapat dilihat di halaman www.traveloka.com/id-id/travelokapay/paylater
    6. Pengelolaan Akun Paylater .
      1. Akun Paylater Pengguna akan tertampil pada Situs dan/atau Aplikasi Traveloka. Akun Paylater berisi informasi berkaitan dengan Traveloka Paylater, termasuk informasi mengenai jumlah pembiayaan yang berjalan, angsuran dan/atau pembayaran yang masih terutang, serta penggunaan Limit.
      2. Akun Paylater bersifat pribadi dan unik hanya untuk 1 Pengguna. Pengguna dilarang, tanpa persetujuan dari Caturnusa untuk (i) mentransfer atau dengan cara apapun mengalihkan Akun Paylater kepada pihak lain; (ii) memberikan kuasa atau mengizinkan penggunaan identitas Pengguna dan/atau Akun Paylaternya oleh Pihak Lain. Pengguna akan bertanggung jawab sepenuhnya atas setiap penggunaan Traveloka Paylater oleh pihak ketiga lainnya (seperti anggota keluarga atau teman) tanpa izin sebelumnya dari Caturnusa.
      3. Setiap saat selama anda memiliki Akun Paylater, Caturnusa berhak atas diskresinya sendiri untuk, dan Pengguna memahami serta sepanjang berlaku setuju untuk memberikan wewenang kepada Caturnusa untuk:
        1. Melakukan validasi, verifikasi dan penilaian ulang terkait terhadap Pengguna;
        2. Meminta informasi terkait dengan penggunaan Akun Paylater dan pembiayaan yang berjalan, termasuk meminta informasi tambahan terkait dengan barang dan/atau jasa yang dibeli (detail barang dan/atau jasa, nomor registrasi produk atau lainnya);
        3. Meningkatkan atau menurunkan Limit, tingkat kualitas Pengguna, dan eligibiltas fitur-fitur Traveloka Paylater yang dapat digunakan oleh Pengguna; dan/atau
        4. Melakukan pemblokiran (sepenuhnya atau sebagian), penangguhan/pembatasan sementara, pembekuan, pengnonaktifan atau penghapusan Akun Paylater Pengguna karena alasan apapun, termasuk dalam hal terdapat:
          1. Pelanggaran setiap ketentuan tertulis yang berlaku terhadap Pengguna, termasuk Syarat dan Ketentuan ini dan Perjanjian Pembiayaan;
          2. Adanya perubahan kualitas kredit, kolektibilitas dan/atau skor Pengguna karena gagal bayar atau tunggakan oleh Pengguna baik di Traveloka PayLater maupun di institusi keuangan lainnya;
          3. Pelanggaran oleh Pengguna atas suatu ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
          4. Terdapat sengeketa dalam bentuk apapun antara Pengguna dengan pihak-pihak yang terkait dalam Traveloka Paylater;
          5. Kecurigaan bahwa Akun Paylater dan Traveloka Paylater digunakan untuk (i) fraud; (ii) kecurangan atau pencurian; (iii) penyalahgunaan akun; (iv) pencucian uang dan pendanaan terorisme; (v) tindakan pidana; (vi) tidak sesuai dengan tujuan pembiayaan (termasuk namun tidak terbatas kepada melakukan transaksi pembelian fiktif); dan/atau (vii) transaksi yang mencurigakan;
          6. Kesalahan dan/atau kekurangan informasi yang diberikan oleh Pengguna;
          7. Akun Paylater yang tidak aktif selama 12 bulan terakhir;
          8. Perintah dan/atau instruksi dari pemerintah, pengadilan dan/atau otoritas yang berwenang.
        5. Menunjuk dan/atau bekerjasama dengan pihak ketiga manapun, termasuk Afiliasinya dalam menjalankan hak-hak yang disebutkan di atas; dan
        6. Menggunakan informasi yang diberikan Pengguna untuk kepentingan penyaluran pembiayaan dan penagihan angsuran kepada Pengguna, termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan pelaporan kepada lembaga pemerintahan (seperti melakukan pelaporan SLIK pada OJK) maupun pihak yang berwenang lainnya.
      4. Pengguna dapat memohon penutupan Akun Paylaternya dengan cara menghubungi customer service Caturnusa di +62 21 29103319, atau dengan cara-cara lain yang dapat disampaikan Caturnusa dari waktu ke waktu. Caturnusa akan memproses penutupan Akun Paylater dalam waktu 1x24 jam di hari kerja sejak permohonan lengkap dari dan pemenuhan setiap persyaratan yang berlaku oleh Pengguna. Penutupan Akun Paylater tidak menyebabkan hilangnya setiap kewajiban-kewajiban atau tunggakan yang masih tersisa.
    7. Larangan.
      Pengguna dilarang:
      1. Melanggar hak kekayaan intelektual, hak publisitas atau privasi dari Caturnusa, Afiliasinya yang tergabung dalam Traveloka Group, dan/atau pihak ketiga lainnya yang bekerjasama dengan Caturnusa;
      2. Menggunakan Akun Paylater dan fitur-fitur pada Traveloka Paylater untuk melakukan (i) fraud; (ii) kecurangan atau pencurian; (iii) penyalahgunaan akun; (iv) pencucian uang dan pendanaan terorisme; (v) tindakan pidana; (vi) transaksi pembelian fiktif; dan/atau (v) transaksi yang mencurigakan;
      3. Menggunakan Traveloka PayLater untuk membeli barang dan/atau jasa yang dilarang atau diatur secara ketat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas kepada (i) senjata api; (ii) bahan peledak; (iii) narkotika dan obat-obatan terlarang;
      4. Menggunakan Traveloka PayLater untuk membeli barang dan/atau jasa yang Kami klasifikasi sebagai produk beresiko tinggi, termasuk namun tidak terbatas pada (i) pulsa atau paket data; (ii) chip / voucher game; (iii) emas atau produk investasi lainnya dalam bentuk apa pun;
      5. Menggunakan Traveloka PayLater untuk transaksi pembelian produk selain daripada yang tercantum di perjanjian pembiayaan;
      6. memberikan informasi palsu, tidak akurat atau menyesatkan;
      7. secara tidak wajar menolak untuk bekerja sama dalam penyelidikan oleh, atau untuk memberikan informasi yang secara wajar diminta oleh, Caturnusa, Afiliasinya yang tergabung dalam Traveloka Group, dan/atau pihak ketiga lainnya yang bekerjasama dengan Caturnusa;
      8. menggunakan proxy anonim untuk mengakses Akun Traveloka dan/atau menggunakan Traveloka Paylater;
      9. mengambil tindakan yang mengakibatkan risiko material serta beban besar yang tidak wajar atau tidak proporsional pada infrastruktur yang dikelola/dimiliki Caturnusa (atau afiliasinya yang tergabung dalam Traveloka Group);
      10. mencoba untuk mendapatkan akses tidak sah ke atau mengganggu atau mengacaukan sistem komputer lain atau jaringan yang terhubung dengan Situs & Aplikasi Traveloka maupun Akun Paylater;
      11. secara sengaja atau lalai, melakukan sesuatu yang dapat menyebabkan kami kehilangan layanan dari penyedia layanan internet, pemroses pembayaran, atau pemasok lainnya;
      12. mengganggu pemanfaatan Situs & Aplikasi Traveloka oleh orang lain; dan
      13. mengelak atau memanipulasi struktur biaya, proses penagihan, atau biaya yang harus dibayarkan ke Kreditur.
    8. Tanggung Jawab penggunaan Paylater
      Pengguna bertanggung jawab untuk:
      1. memastikan keakuratan barang dan/atau jasa yang akan dibeli menggunakan Traveloka Paylater;
      2. memeriksa secara teliti dan mengikuti setiap instruksi pembayaran angsuran/tunggakan secara benar, termasuk untuk memeriksa nomor rekening tujuan pembayaran, dan jumlah pembayaran angsuran;
      3. mengelola penggunaan Traveloka Paylater secara bijaksana. Pengguna memahami bahwa setiap keterlambatan pembayaran Traveloka Paylater dapatberakibat, antara lain, timbulnya denda keterlambatan dan pencatatan keterlambatan pembayaran pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK atau sebelumnya dikenal sebagai BI Checking) yang dikelola oleh OJK (atau setiap penerusnya);
      4. memastikan bahwa seluruh informasi yang terdapat pada Akun Paylater sudah akurat dan terkini. Pengguna wajib untuk segera memberikan informasi kepada Caturnusa atas setiap perubahan informasi pribadi Pengguna seperti nama, alamat e-mail, nomor telepon genggam, dan informasi lain yang berbeda dari yang sebelumnya Pengguna berikan kepada Caturnusa. Caturnusa tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh kegagalan Pengguna untuk memperbarui informasi pribadi Pengguna pada Caturnusa; dan
      5. menggunakan Traveloka Paylater untuk tujuan yang sah, dengan cara yang sah, dan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini, Perjanjian Pembiayaan, setiap ketentuan-ketentuan lainnya yang mengikat Pengguna dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    9. Kerjasama dengan Pihak Ketiga.
      1. Dalam menyediakan layanan Traveloka Paylater, Caturnusa dapat bekerjasama dengan pihak ketiga, termasuk:
        1. Afiliasi (yang tergabung dalam Traveloka Group) untuk menyediakan layanan yang terintegrasi dengan Situs & Aplikasi Traveloka;
        2. Mitra-Mitra dalam penyediaan layanan pembiayaan penerusan (channeling) atau pembiayaan bersama (joint financing); dan/atau
        3. Pihak ketiga lainnya untuk berbagai proses bisnis, termasuk proses verifikasi identitas, penerapan prinsip know your customer, penilaian kualitas kredit, penggunaan fitur virtual card number, dan/atau penagihan.
      2. Dengan mendaftar dan menggunakan Traveloka Paylater, serta memiliki Akun Paylater, Pengguna setuju bahwa Caturnusa dapat meneruskan setiap informasi Pengguna yang dibutuhkan (termasuk data pribadi Pengguna, seperti tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat email) untuk keperluan pelaksanaan kerjasama dengan pihak ketiga yang dimaksud pada Bagian 1.9.1.
      3. Untuk menunjang layanan Traveloka Paylater melalui aplikasi dan situs web Traveloka, Pengguna setuju bahwa Caturnusa dapat meneruskan informasi Pengguna yang dibutuhkan (termasuk data pribadi Pengguna, seperti tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat email) kepada pihak pengelola aplikasi dan situs web Traveloka.
      4. Setiap pihak ketiga yang dimaksud pada Bagian 1.9.1 dapat memiliki syarat dan ketentuan yang terpisah. Pengguna bertanggung jawab untuk memahami dan menyetujui setiap syarat dan ketentuan yang berlaku terhadapnya, sesuai dengan ketentuan masing-masing pihak ketiga tersebut.
      5. Verifikasi oleh VIDA. Dalam proses verifikasi identitas untuk tujuan memperoleh salah satu komponen yang diperlukan dalam pertimbangan untuk memberikan pembiayaan Traveloka Paylater, data pribadi Pengguna berupa data demografi dan/atau biometrik akan diperiksa kesesuaiannya, oleh PT Indonesia Digital Identity (VIDA) sebagai mitra Caturnusa, dengan data yang tercatat pada sistem instansi yang berhak mengeluarkan identitas tersebut. Apabila data pribadi Anda terverifikasi kesesuaiannya, maka VIDA sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang diakui oleh Kominfo, akan menerbitkan sertifikat elektronik sebagai bukti bahwa data pribadi Anda telah diverifikasi dan sesuai dengan data yang tercatat pada sistem instansi yang berhak mengeluarkan identitas tersebut. Kebijakan Sertifikat Elektronik (Certificate Policy) dan/atau Pernyataan Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik (Certificate Practice Statement) VIDA dapat diakses melalui https://repo.vida.id.
    10. Pembebasan dan Batasan Tanggung Jawab.
      1. Pengguna membebaskan dan tidak dapat menuntut ganti rugi kepada Caturnusa maupun pihak ketiga yang dimaksud pada Bagian 1.9.1 atas setiap biaya, denda atau kerugian yang timbul sehubungan dengan:
        1. Terbatas atau tidak dapat digunakannya Traveloka Paylater atau Akun Paylater Pengguna yang disebabkan oleh kesalahan, kelalaian maupun ketidaktelitian Pengguna, termasuk dalam hal Limit yang tidak cukup, kesalahan informasi dan/atau kesalahan pemesanan.
        2. Penggunaan Traveloka Paylater atau Akun Paylater anda oleh pihak ketiga yang disebabkan oleh kelalaian maupun kesengajaan Pengguna dalam menjaga informasi pribadinya, dan tanpa adanya indikasi fraud menurut pemeriksaan internal Caturnusa;
        3. Setiap keadaan Force Majeure sebagaimana dimaksud pada Bagian 3.2.
        4. kegagalan, kesalahan, gangguan, keterlambatan transmisi, virus komputer atau kode, program agen atau makro berbahaya, merusak atau mengganggu lainnya atas sistem, server atau koneksi;
        5. Setiap pelanggaran Syarat dan Ketentuan, Perjanjian Pembiayaan, ketentuan umum maupun instruksi tertulis yang diberikan (termasuk namun tidak terbatas kepada intruksi pembayaran angsuran), serta peraturan perundang-undangan, baik karena kelalaian maupun kesengajaan oleh Pengguna.
    11. Pengembalian Dana
      1. Ketentuan mengenai penerapan dan penyesuaian jumlah tunggakan dalam hal adanya pengembalian dana (refund) atau pengembalian Produk atas suatu pembelian menggunakan Traveloka Paylater akan diatur lebih rinci dalam perjanjian pembiayaan.
      2. Dalam hal terdapat kelebihan dana/uang yang dipegang oleh Caturnusa dan/atau afiliasinya (yang tergabung dalam Traveloka group) setelah dilakukan penyesuaian terhadap jumlah tunggakan Traveloka Paylaternya, maka akan dilakukan pengembalian dana kepada Pengguna, dengan ketentuan:
        1. Pengguna telah memberikan informasi nomor rekening yang aktif dan valid atas nama Pengguna;
        2. Nomor rekening merupakan nomor rekening Pengguna sendiri dan tidak dapat menggunakan nomor rekening pihak lain dengan alasan apapun;
      3. Caturnusa akan melakukan upaya terbaiknya untuk melakukan pengembalian atas kelebihan dana/uang, termasuk untuk menghubungi Pengguna melalui informasi kontak yang tercatat pada Akun Paylater Pengguna. Akan tetapi, dalam hal pengembalian dana tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun setelah timbulnya kelebihan dana/uang tersebut yang disebabkanoleh (a) Pengguna tidak memberikan informasi nomor rekening yang aktif dan valid atau tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum di Bagian 1.11.2 dan (b) Pengguna tidak dapat dihubungi atau memberi tanggapan kepada Caturnusa setelah dihubungi melalui e-mail dan/atau nomor telepon yang terdaftar, Pengguna setuju untuk melepaskan hak tagihnya kepada Caturnusa dan/atau afiliasinya (yang tergabung dalam Traveloka group) sehubungan dengan kelebihan dana/uang tersebut, sepanjang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    12. Penanganan Pengaduan
      1. Pengguna dapat mengajukan pengaduan terkait Traveloka Paylater melalui:
        1. email ke cs@paylater.co.id
        2. Sosial Media, yaitu Instagram (@travelokapaylater)
        3. Fitur Message Center dan Live Chat di aplikasi Traveloka
        4. Telepon di +62 21 29103319
        5. saluran lainnya yang dapat kami informasikan dari waktu ke waktu.
      2. Pengguna wajib menyertakan informasi, yang sekurang-kurangnya mencakup:
        1. identitas Debitur yang dapat mencakup alamat email terdaftar di aplikasi Traveloka Paylater, nomor telepon di aplikasi Traveloka Paylater, limit Traveloka Paylater dan transaksi terakhir di aplikasi Traveloka Paylater;
        2. permasalahan yang diadukan; dan
        3. dokumen lain yang menurut Kreditur berkaitan langsung dengan permasalahan yang diajukan.
      3. Caturnusa akan melakukan tindak lanjut dan penyelesaian pengaduan secara tertulis paling lama 20 (dua puluh) hari kerja sejak dokumen yang berkaitan langsung dengan pengaduan telah diterima secara lengkap.
      4. Rincian lebih lanjut terkait pelayanan pengaduan dapat dipelajari pada halaman https://www.traveloka.com/id-id/help/travelokapay-product-paylater/paylater dan/atau www.paylater.co.id
      5. Dalam hal aduan memerlukan penanganan oleh pihak ketiga dan tidak dalam wewenang Caturnusa maupun afiliasinya (yang tergabung dalam Traveloka Group), Pengguna dapat menyampaikan aduan tersebut secara langsung kepada pihak ketiga yang terkait (dan mengikuti mekanisme aduan masing-masing pihak ketiga tersebut), tanpa tanggung jawab lebih lanjut dari Caturnusa maupun afiliasinya.
    13. Pemasaran Untuk memastikan Pengguna mendapatkan layanan yang terbaik dan terkini, Pengguna memahami dan menyetujui Caturnusa dapat melakukan kegiatan penawaran produk dan/atau layanan melalui sarana komunikasi pribadi pada setiap hari (termasuk hari Minggu dan hari libur nasional) dan setiap saat (termasuk diluar pukul 08.00 - 20.00 waktu setempat). Penggunaan Traveloka Paylater merupakan bukti konklusif bahwa Pengguna telah memahami ketentuan ini dan menyetujui kegiatan pemasaran sebagaimana disebutkan di atas.
  2. Traveloka Paylater Card - Pengguna
    1. Umum. Traveloka Paylater Card merupakan kartu kredit cobranding yang diterbitkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”), berkolaborasi dengan PT Caturnusa Sejahtera Finance. Apabila Anda merupakan calon pengguna atau Pengguna Traveloka Paylater Card, maka bagian ini, Bagian 3 (Ketentuan Umum) dan Bagian 4 (Definisi) berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap Anda.
    2. Dengan mengajukan aplikasi/permohonan PayLater Card, Anda tunduk pada syarat dan ketentuan dalam Syarat Ketentuan ini, Buku Panduan Kartu Kredit BRI dan ketentuan lain yang berlaku di BRI dan Caturnusa.
    3. Semua data, informasi dan dokumen yang Pengguna serahkan melalui Situs & Aplikasi Traveloka untuk keperluan penerbitan Traveloka Paylater Card, termasuk data yang sebelumnya Pengguna serahkan untuk Traveloka Paylater adalah akurat.
    4. Ketentuan Caturnusa.
      1. Dalam hal Anda merupakan pengguna Traveloka Paylater Card, Akun Paylater Anda berisi informasi berkaitan dengan Traveloka Paylater Card, termasuk informasi mengenai jumlah tagihan kartu kredit yang berjalan dan/atau informasi tagihan yang masih terutang.
      2. Sepanjang relevan, ketentuan terkait dengan pengelolaan Akun Paylater pada Bagian 1 (Traveloka Paylater - Pengguna) berlaku mutatis mutandis terhadap Pengguna Traveloka Paylater Card.
      3. Pengguna memahami bahwa kewajiban sehubungan dengan pelunasan tunggakan kartu kredit dan hubungan sebagai kreditur dan debitur dalam Traveloka Paylater Card sepenuhnya merupakan hubungan antara Pengguna dengan BRI.
    5. Ketentuan BRI. Berikut merupakan ketentuan oleh BRI sehubungan dengan Traveloka Paylater Card. Ketentuan di bawah ini dapat diubah sesuai dengan keputusan BRI selaku penerbit Traveloka PayLater Card. BRI berhak untuk mengeluarkan, menetapkan dan menyampaikan syarat dan ketentuan lainnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara syarat-syarat di bawah ini dengan yang disampaikan langsung oleh BRI, maka ketentuan-ketentuan yang disampaikan oleh BRI dianggap sah dan syarat-syarat berikut ini dianggap diubah sesuai dengan ketentuan yang disampaikan oleh BRI. Pengguna/Anda dengan ini memahami dan menyetujui bahwa:
      1. BRI berhak memproses permintaan dan dokumen yang telah Anda kirimkan terkait dengan aplikasi Traveloka Paylater Card. Setelah Anda mengajukan aplikasi Traveloka PayLater Card, data pribadi Anda akan dikelola dan diproses oleh BRI selama Anda menggunakan Traveloka PayLater Card;
      2. BRI berhak untuk memperoleh dan memverifikasi keaslian data, dokumen dan/atau informasi yang Anda berikan dari pihak manapun, termasuk pada otoritas atau badan pemerintah (regulator) yang berkaitan dengan penyerahan dan penerbitan Traveloka Paylater Card;
      3. BRI berhak untuk memblokir sementara Traveloka Paylater Card sehubungan dengan pemenuhan kewajiban Anda sebagai pemegang kartu kredit dan/atau keperluan investigasi sehubungan dengan penyalahgunaan kartu kredit;
      4. BRI berhak memblokir/mendebet/menarik kartu, rekening giro, deposito atau rekening tabungan Anda di BRI untuk menyelesaikan kewajiban Anda yang timbul dari pengguna kartu BRI (kartu utama atau tambahan), dengan mengesampingkan ketentuan pasal 1832 Undang-undang Perdata. Kode.
      5. BRI berhak menggunakan, memanfaatkan dan menginformasikan data pribadi Anda kepada pihak lain yang bekerja sama dengan BRI sehubungan dengan pelaksanaan program komersial atau non komersial untuk meningkatkan fitur, fasilitas dan/atau layanan kepada Anda sebagai pemegang Traveloka PayLater Card, termasuk namun tidak terbatas pada data transaksi Traveloka Paylater Card Anda di Situs & Aplikasi Traveloka dan merchant lain, penyerahan nomor telepon Anda kepada rekanan BRI untuk pengiriman kartu fisik Traveloka PayLater Card.
      6. BRI berhak untuk memperoleh, menggunakan dan memanfaatkan informasi, detail dan bukti transaksi Traveloka Paylater Card Anda di Situs & Aplikasi Traveloka untuk keperluan penyelenggaraan program benefit/manfaat termasuk pemberian fitur, fasilitas dan/atau layanan BRI dan kepentingan lain yang terkait dengan penyediaan layanan Traveloka PayLater Card kepada Anda dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan pelindungan data pribadi yang berlaku.
      7. BRI berhak untuk menginformasikan kepada pemegang kartu mengenai produk, program dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan peningkatan fitur, fasilitas dan/atau layanan BRI kepada Anda sebagai pemegang kartu melalui media tertulis (elektronik atau non elektronik) baik secara langsung maupun melalui pihak ketiga.
      8. Anda bersedia untuk secara sukarela menyerahkan aset Anda kepada BRI dan untuk mengganti kerugian, menjual atau mencairkan aset tersebut untuk menyelesaikan semua kewajiban Anda jika Anda diketahui lalai dalam menjalankan kewajiban yang timbul dari penggunaan Traveloka PayLater Card.
      9. Anda berhak mengajukan sanggahan atas transaksi yang ditagihkan kepada Anda, untuk mendapatkan bukti keabsahan transaksi tersebut. Apabila dikemudian hari transaksi yang Anda tolak terbukti sah oleh BRI, maka BRI berhak untuk mendebit rekening kartu kredit Anda sejumlah transaksi yang Anda sangkal.
      10. Anda sebagai pemegang kartu harus segera menghubungi BRI untuk mencegah penyalahgunaan kartu oleh pihak yang tidak berhak jika kartu Traveloka Paylater Card Anda hilang atau dicuri. Segala transaksi yang terjadi sebelum pelaporan menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya.
      11. pemegang kartu Traveloka Paylater Card tidak diperkenankan mengalihkan kewajiban membayar tagihan Traveloka PayLater Card kepada pihak lain.
      12. Anda bertanggung jawab atas keamanan Traveloka PayLater Card dan transaksi yang terjadi termasuk penyalahgunaan, pemalsuan dan penggandaan yang berakibat pada kejahatan. Anda dengan ini membebaskan BRI, Traveloka dan afiliasinya atas segala kerugian yang diderita atau mungkin diderita oleh Anda dan/atau pihak ketiga lainnya sehubungan dengan penyalahgunaan, pemalsuan dan penggandaan yang disebabkan oleh kelalaian Anda dalam menjaga keamanan Kartu PayLater Anda.
    6. Penanganan Pengaduan. Untuk mendapatkan informasi, layanan dan penyampaian pengaduan sehubungan dengan Traveloka PayLater Card yang dimaksud pada bagian ini, mohon menghubungi pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  3. Ketentuan Umum
    1. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa.
      1. Syarat dan Ketentuan ini ditafsirkan dan diatur sesuai dengan hukum Republik Indonesia.
      2. Dalam hal terjadi perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, pihak yang bersengkata akan pertama-tama akan membahas dengan itikad baik untuk mencapai penyelesaian damai dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pemberitahuan perselisihan. Namun, jika perselisihan tersebut tetap tidak dapat diselesaikan secara damai maka para Pihak sepakat untuk merujuk sengketa kepada lembaga alternatif penyelesaian sengketa yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan.
    2. Force Majeure.
      1. Peristiwa Force Majeure merupakan suatu peristiwa atau kondisi yang terjadi diluar kendali pihak manapun, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam (banjir, gempa bumi), epidemi, kerusuhan, pernyataan perang, perang, aksi militer, tindakan teroris, embargo, sanksi, perubahan undang-undang atau peraturan, petir, badai/topan/siklon, mogok kerja, atau demonstrasi.
      2. Caturnusa tidak akan bertanggung jawab atas setiap kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh tidak dilakukannya kewajiban-kewajiban Caturnusa dalam Syarat dan Ketentuan ini akibat kejadian Force Majeure.
    3. Keterpisahan. Jika ada bagian dari Syarat dan Ketentuan ini yang menjadi atau dinyatakan batal, tidak sah, tidak mengikat atau tidak dapat dilaksanakan oleh para pihak, karena alasan apapun (termasuk perubahan ketentuan perundang-undangan, kebijaksanaan pemerintah, dan/atau putusan oleh pengadilan yang berwenang), bagian dari Syarat dan Ketentuan tersebut tetap harus diberlakukan sampai batas maksimum yang diizinkan oleh hukum yang berlaku dan tidak akan mempengaruhi keabsahan dan penerapan dari ketentuan dan bagian lainnya pada Syarat dan Ketentuan ini.
    4. Tidak ada Pengesampingan. Kegagalan oleh salah satu pihak untuk memberlakukan/melaksanakan haknya, menyatakan pelanggaran oleh pihak lainnya atau menuntut pihak lainnya untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan iniini, tidak dapat dianggap sebagai pelepasan/pengesampingan oleh pihak tersebut untuk memberlakukan/melaksanakan haknya, menyatakan pelanggaran atau menuntut pihak lainnya di kemudian hari.
    5. Pengalihan. Anda tidak dapat menyerahkan atau mengalihkan hak atau kewajiban Anda berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan tertulis dari Caturnusa sebelumnya.
    6. Perubahan Syarat dan Ketentuan. Caturnusa berhak mengubah atau mencabut Syarat & Ketentuan ini (atau setiap bagiannya) atas kebijakan kami sendiri. Anda setuju untuk terikat pada perubahan Ketentuan Traveloka PayLater dan PayLater Virtual Number yang berlaku. Versi terbaru dari Syarat dan Ketentuan ini akan menggantikan semua versi sebelumnya.
    7. Syarat dan ketentuan lainnya pada Situs & Aplikasi Traveloka. Anda memahami bahwa penggunaan Syarat dan Ketentuan ini hanya mengatur terkait dengan pengelolaan Akun Paylater, penggunaan Traveloka Paylater dan/atau Traveloka Paylater Card. Selain dari Syarat dan Ketentuan ini, Anda dapat terikat kepada syarat dan ketentuan lainnya yang berlaku pada Situs & Aplikasi Traveloka, termasuk namun tidak terbatas pada kebijakan privasi traveloka (https://m.traveloka.com/id-id/privacypolicy) dan syarat dan ketentuan Traveloka (https://www.traveloka.com/en-id/termsandconditions).
    8. Penghentian layanan. Caturnusa berhak untuk setiap waktu menghentikan fitur, sistem, pemrosesan, halaman pada Situs & Aplikasi Traveloka yang berkaitan dengan Traveloka Paylater atau Traveloka Paylater Card, termasuk untuk tujuan pemeliharaan dan tujuan lain yang sah, dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Anda.
    9. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap layanan penyelenggara termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  4. Definisi
    1. Pengguna adalah sesuai dengan konteksnya, pengguna Traveloka Paylater atau pengguna Traveloka Paylater Card.
    2. Anda adalah Pengguna, calon Pengguna, dan/atau setiap orang yang secara kontekstual merupakan pihak yang perlu tunduk terhadap Syarat dan Ketentuan ini.
    3. Akun Paylater adalah akun yang diberikan kepada Pengguna untuk dapat menggunakan Traveloka Paylater dan/atau untuk mengelola Traveloka Paylater Card.
    4. Traveloka PayLater adalah suatu produk pembiayaan sebagaimana dijelaskan pada Bagian 1.1.
    5. Traveloka Paylater Card adalah kartu kredit co-brand PT Bank Raykat Indonesia Tbk. Sebagaimana dijelaskan pada Bagian 2.1.
    6. OJK adalah Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (serta setiap penerusnya).
    7. SLIK adalah sistem layanan informasi keuangan yang dikelola oleh OJK.
    8. Perjanjian Pembiayaan adalah suatu perjanjian pembiayaan yang disepakati antara Pengguna dengan kreditur terkait
    9. Pengguna adalah setiap pihak individu yang memiliki Akun Paylater dan dapat menggunakan Traveloka PayLater.
    10. Situs & Aplikasi Traveloka adalah laman (website), laman mobil (mobile website) yang dapat diakses melalui alamat www.traveloka.com dan aplikasi mobile Traveloka.
    11. Mitra Penyedia Pembiayaan adalah pelaku usaha jasa keuangan yang bekerjasama dengan Caturnusa dalam menyediakan layanan Traveloka Paylater, termasuk dengan cara pembiayaan penerusan (channeling) dan pembiayaan bersama (joint financing). Mitra Penyedia Pembiayaan adalah: PT Bank Negara Indonesia Tbk. Dan PT Astra Welab Digital Arta.
    12. Mitra Penyedia Virtual Number adalah pihak yang bekerjasama dengan Caturnusa dalam menyediakan layanan Virtual Number dengan berbasis imbal jasa. Mitra Penyedia Virtual Number adalah: PT Bank Negara Indonesia Tbk.
    13. Mitra-Mitra adalah Mitra Penyedia Pembiayaan dan/atau Mitra Penyedia Virtual Number
    14. PT Caturnusa Sejahtera Finance atau Caturnusa adalah suatu perusahaan pembiayaan yang merupakan bagian dari Traveloka group, didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia serta berizin dan diawasi oleh OJK.

© 2024 Traveloka