Mengenal Pajak Turis dan Penerapannya di Sejumlah Negara

Mas Bellboy
21 Dec 2024 - Waktu baca 4 menit

Peningkatan sektor pariwisata bisa membawa dampak bagus untuk sebuah negara. Namun, ada juga dampak buruk yang mungkin muncul dari banyaknya turis yang datang ke kawasan tersebut. Hal ini membuat pemerintah di banyak negara menerapkan pajak turis (tourist tax).

Pajak turis sudah diberlakukan di banyak negara Eropa, seperti Jerman, Spanyol, Belgia, Perancis, Austria, dan masih banyak lagi. Turis asal Eropa pun sudah sangat terbiasa dalam peraturan dari pemerintah di negara asal ini.

Buat kamu yang suka bepergian ke luar negeri, ada baiknya mengetahui hal-hal terkait dengan pajak turis. Cari tahu juga tentang cara pembayaran pajak turis yang berlaku di Indonesia.

Apa Itu Pajak Turis?

Pajak turis adalah regulasi yang mengatur pungutan pajak kepada para wisatawan yang datang ke sebuah negara atau daerah tertentu. Pungutan pajak ini diambil karena adanya dampak dari perkembangan pariwisata setelah adanya kemajuan teknologi.

Secara umum, pajak turis dikenakan untuk mencegah kepadatan di sebuah destinasi wisata yang sangat populer. Pengenaan ini akan dihitung secara individual yang datang ke sebuah negara.

Pajak turis akan dikenakan kepada banyak aspek yang digunakan, seperti biaya sewa penginapan dan biaya akomodasi lainnya. Namun, beberapa negara hanya akan menerapkan pajak turis dalam satu kali bayar saja.

Di sisi lain, pajak turis juga baik untuk daerah wisata yang dikunjungi oleh para turis setiap tahunnya. Pajak turis nantinya akan dipakai untuk pembangunan kawasan wisata tersebut supaya bisa tetap nyaman ditinggali oleh masyarakat lokal dan para pendatang.

Aturan Tentang Pajak Turis

Pajak yang dikenakan kepada para turis bisa berbeda nilainya, tergantung dari negara dan kawasannya. Berikut aturan-aturan pajak turis yang ada di wilayah Asia Tenggara.

1. Pajak Turis Bali

Pajak turis di Bali sudah diterapkan sejak 14 Februari 2024 sesuai dengan Peraturan Daerah Bali Nomor 6 Tahun 2023. Pembayarannya pun hanya dilakukan satu kali saat turis asing mendarat di Bali. Biaya yang perlu dibayarkan hanya sebesar Rp150.000 per orang.

Namun, tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali akan dikenakan pajak tersebut. Dalam peraturan yang mengatur pajak turis, ada WNA yang tidak perlu membayar pajak saat datang ke Bali.

Mereka yang datang dengan tujuan dinas atau perjalanan atas kerja sama antara pemerintah asing dan Indonesia dinyatakan terbebas dari pungutan pajak ini. Untuk mendapatkan pembebasan pajak ini, warga negara asing harus mengajukan permohonan minimal satu bulan sebelum kedatangan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

2. Pajak Turis Malaysia

Malaysia juga sudah menerapkan pajak turis berdasarkan Undang-Undang Pajak Pariwisata 2017. Penerapannya pun sudah berlaku sejak 1 September 2018. Pungutan pajak ini akan dibebankan kepada seluruh turis asing yang menginap akomodasi yang ada di Malaysia.

Besaran tarif pajak yang dibebankan adalah RM10 atau setara dengan Rp35.692 (RM1=Rp3.569) per malamnya. Pungutan pajak ini akan langsung dibebankan saat turis melakukan booking hotel, apartemen, atau penginapan lain saat berlibur ke Malaysia.

Pajak turis ini akan digunakan oleh pemerintah Malaysia untuk banyak hal yang berhubungan dengan pariwisata. Sebut saja perawatan tempat pariwisata, bangunan bersejarah, pembukaan lapangan kerja di sektor pariwisata, serta biaya promosi pariwisata.

Selain itu, penerapan pajak turis oleh pemerintah Malaysia ini bertujuan untuk menekan jumlah wisatawan yang datang. Pasalnya, populasi turis yang terlalu banyak akan berdampak buruk pada banyak aspek, seperti alam dan kebudayaan yang ada di negara tersebut.

3. Pajak Turis Thailand

Pemerintah Thailand juga menjadi negara Asia Tenggara yang menerapkan pajak turis. Terhitung pertengahan 2025, seluruh warga negara asing yang datang ke Thailand harus membayar pajak tersebut.

Nilai pajak yang ditetapkan pun akan berbeda tergantung moda transportasi yang digunakan oleh para turis. Turis asing yang datang melalui jalur udara akan dikenakan pajak turis sebesar 300 Baht atau setara dengan Rp140.000. Di sisi lain, mereka yang datang menggunakan jalur darat atau laut hanya akan dikenakan 150 Baht atau setara dengan Rp70.000.

Pungutan pajak turis di Thailand ini pun hanya akan dilakukan satu kali di setiap kedatangan. Para turis tidak perlu khawatir ada penambahan biaya lain yang akan dibebankan jika mereka menginap lebih dari satu malam di negara tersebut.

Biaya pajak ini nantinya akan dikembalikan kepada para wisatawan asing dalam bentuk perlindungan asuransi. Jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan luka berat hingga kematian, pemerintah Thailand membayar santunan hingga mencapai 1 juta Baht. Perlindungan asuransi ini pun berdurasi 30 hari selama berada di kawasan Thailand.

Sebagian lainnya pun akan digunakan pemerintah Thailand untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas di objek wisata. Sebisa mungkin setiap tempat wisata yang ada di Thailand harus memiliki fasilitas untuk disabilitas.

Cara Bayar Pajak Turis

Pembayaran pajak turis di setiap negara bisa sangat berbeda. Pemerintah setempat akan memberikan pilihan pembayaran secara online atau offline untuk memudahkan setiap turis dalam menjalankan kewajibannya.

Pungutan pajak di Bali sendiri dilakukan langsung di bandara internasional saat kedatangan turis. Setiap turis bisa langsung melakukan pembayaran melalui situs LoveBali.BaliProv.go.id. Situs ini pun memberikan banyak pilihan bahasa bagi para turis, seperti bahasa Indonesia, Inggris, China, Spanyol, Jerman, dan Arab.

Pilihan pembayarannya pun sangat beragam. Turis asing bisa melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit, transfer bank, atau scan QRIS. Sebelum melakukan pembayaran, setiap turis harus mengisi data dirinya terlebih dulu dan informasi terkait masa tinggal saat di Bali,

Di samping itu, pemerintah juga memberikan metode pembayaran tunai di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Terdapat konter pembayaran pajak turis di terminal kedatangan. Para turis hanya perlu datang dan melakukan pembayaran di konter tersebut dengan menggunakan uang Rupiah yang berlaku.

Mekanisme Pembayaran Pajak Turis di Bali

Pembayaran pajak turis di Bali ini hanya akan dilakukan satu kali saat pertama kali tiba di Bali. Turis asing tidak perlu membayar pajak serupa jika mereka ke luar Pulau Bali untuk mengunjungi tempat wisata lainnya. Jika sudah membayar pajak, kamu hanya perlu menunjukkan bukti bayarnya saat kembali ke Bali.

Pungutan pajak ini pun akan berlaku bagi turis asing yang datang ke Bali dari wilayah lain di Indonesia. Pengenaan pajak ini pun akan dibebankan untuk para turis yang datang dengan menggunakan transportasi udara, laut, maupun darat. Pajak ini tidak akan dibebankan kepada para turis datang ke Indonesia di luar Bali.

Itu dia informasi tentang pajak turis dan mekanisme pembayarannya. Pastikan kamu sudah menyiapkan dana tambahan saat pergi ke negara-negara yang menerapkan pajak turis. Namun, kamu tetap bisa lebih mudah untuk pesan hotel melalui Traveloka.

Dapatkan harga terbaik dengan pilihan hotel lengkap untuk berlibur atau sekadar staycation di kotamu. Temukan promo Traveloka untuk setiap booking hotel, tiket pesawat, hingga tiket atraksi. Rencanakan liburan kamu dan pesan hotelnya di Traveloka sekarang. Nikmati liburan yang tidak terlupakan.

Hotel
Tiket Pesawat
Things to Do
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan