0

Markus Yohannes

04 May 2020 - 3 min read

Pedoman Menginap Hotel selama Masa Pandemi COVID-19

Menginap di hotel selama pandemi COVID-19? Berikut pedoman dan protokol yang bisa kamu lakukan:

Pedoman Menginap Hotel - Menginap di hotel bisa menjadi salah satu solusi untuk kamu yang ingin mengisolasi diri sementara selama masa pandemi COVID-19 atau sebagai akomodasi untukmu yang terpaksa tidak bisa pulang kembali ke kota kampung halaman guna mengurangi kemungkinan persebaran COVID-19 yang lebih luas.

Kemenparekraf Repulik Indonesia sendiri telah merilis "Pedoman Layanan Hotel untuk Tamu Selama Masa Pandemi COVID-19" untuk memastikan pengelola hotel bisa menjaga tingkat kebersihan dan keamanan guna mengurangi dan memutus penyebaran COVID-19.

Meskipun begitu, sebagai tamu ada pula hal-hal yang dianjurkan untuk para tamu sebagai bentuk pencegahan. Berikut pedoman untuk menginap di hotel selama masa pandemi COVID-19 untuk para tamu hotel:

Pedoman Menginap di Hotel selama Pandemi Covid

1. Pedoman Check In

Sebelum memasuki hotel, petugas akan melakukan pengecekan suhu tubuh dan jika suhu tubuh melebihi 37,5 °C, segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terlebih dahulu.
Pada saat melakukan check in, tamu wajib menggunakan masker serta melakukan social distancing dengan tamu lainnya bila terdapat tamu lain yang juga melakukan check in. Meja resepsionis wajib menyediakan hand sanitizer yang bisa kamu gunakan untuk membersihkan tangan.
Pada saat proses check in, pastikan kamu memberikan data selengkap dan sebenar-benarnya termasuk riwayat berpergian ke luar negeri atau memiliki riwata kontak dengan orang yang didiagnosis dengan COVID-19 dalam kurun waktu 14 hari.
Hotel Online Check In

Hotel Online Check In

2. Pedoman Kebersihan Diri

Selama menginap di hotel lakukanlah pengecekan suhu badan secara teratur dan selalu gunakan masker selama berada di dalam lingkungan hotel. Jika batuk atau bersin, tutuplah menggunakan tissue dan segera buang tissue ke tempat sampah.
Jagalah kebersihan diri dengan baik termasuk mencuci tangan selama minimal 20 detik menggunakan sabun dan air sebelum dan sesudah makan ataupun setelah bersentuhkan dengan permukaan yang kotor atau setelah menggunakan toilet. Hindari menyentuh wajah, mata, dan mulut sebelum mencuci tangan.
Jangan lupakan juga kebersihan hotel dengan selalu menyiram tangki setelah menggunakan toilet. Biasakan juga secara mandiri dan berkala untuk mencuci toilet menggunakan cairan desinfektan sesuai standar yang bisa diminta kepada petugas hotel.

3. Pedoman Restoran

Selama masa pandemi, fasilitas restoran di hotel tetap beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku selama masa pandemi COVID-19. Namun, tamu disarankan untuk melakukan pemesanan takeaway.

4. Pedoman Transportasi

Selain restoran, fasilitas atau layanan lain dari hotel yang masih beroperasi adalah transportasi. Semau penumpang atau tamu yang akan menggunakan jasa transportasi wajib untuk menggunakan masker serta diperiksa suhu tubuh dan juga menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan dan wajib menjaga jarak (social distancing). Jagalah kebersihan kendaraan selama menggunakan jasa transportasi.

5. Pedoman Umum Lainnya

Selama menginap di hotel, hindari untuk melakukan pertemuan yang melibatkan banyak orang baik di kamar ataupun di area umum.
Selalu terapkan social distancing selama berada dilingkungan hotel baik dengan tamu-tamu hotel lain ataupun petugas hotel.
Bersihkanlah tangan dengan menggunakan hand sanitizer yang disediakan di beberapa titik di hotel setelah bersentuhan dengan permukaan benda yang sering bersentuhan dengan tamu lain seperti tombol lift, gagang pintu, dan sejenisnya.
Hindari beraktivitas di area umum dan jangan ragu untuk mengingatkan petugas hotel yang terlihat tidak mengenakan masker saat tengah bertugas atau berada di dalam kawasan hotel.

Kontak serta Informasi Penting

Selain nomor-nomor penting yang telah umum disediakan hotel, kamu juga bisa menyimpan beberapa kontak informasi penting lainnya selama masa pandemi hotel yakni:

Call center di BNPB (117) dan Kementerian Kesehatan (119 ext 9).
Masyarakat juga dapat mengakses website yang memberikan informasi terkini mengenai COVID-19, diantaranya adalah:
1.
Website BNPB: https://www.covid19.go.id/
2.
Website Kemenkes: https://covid19.kemkes.go.id
3.
Website Provinsi DKI Jakarta: https://corona.jakarta.go.id/
4.
Website Provinsi Jawa Barat: https://pikobar.jabarprov.go.id/#/

Itulah protokol atau pedoman sederhana yang bisa kamu terapkan selama menginap di hotel pada masa pandemi COVID-19 untuk memastikan pengalaman menginapmu tetap nyaman dan juga aman.

Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami.
Langganan